Kabartoday, AMBON – Pelaksanaan operasi Patuh 2023 yang merupakan operasi kewilayahan di bidang lalu lintas yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia telah usai.
Operasi ini dimulai sejak Senin (10/7/2023) lalu dan berakhir pada Minggu (23/7/2023).
Selama 14 hari pelaksanaan operasi dengan sandi Patuh Salawaku ini, Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memberikan teguran sebanyak 426 kali kepada pengendara motor maupun mobil.
Hal ini terungkap dalam kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) yang dipimpin Plh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Besar Polisi Driyano Andri Ibrahim, Senin (24/7/2023) di ruang Command Center.
“Dalam Anev, Kasat Lantas jelaskan selama 14 hari pelaksanaan operasi patuh telah memberikan teguran sebanyak 426 kali kepada pengendara motor maupun mobil,” ungkap Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet S Luhukay, Senin (24/7/2023).
Janet jelaskan teguran lisan kebanyak diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakai helm.
Sementara teguran yang diberikan pengendara mobil kebanyakan karena tidak menggunakan seat belt saat mengemudi.
Selain pemberian teguran lisan, juga dilakukan kegiatan sosialisasi, pemasangan banner serta pembagian pamflet oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif.
“Selama operasi patuh ini, satgas preemtif melakukan sosialisasi sebanyak 921 kali. Juga dilakukan pemasangan banner serta pembagian pamflet sebanyak 2828,” tutur mantan Kepala Shift III SPKT Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Selain tindakan preemtif, juga dilakukan tindakan preventif. Perwira Polwan jebolan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 51 tahun 2022 ini beberkan Satgas Preventif melakukan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali).
“Selama operasi patuh ini, Satgas Preventif melakukan kegiatan Turjawali sebanyak 2.317 kegiatan,” ujar Janet.
Walaupun operasi patuh telah berakhir, Janet berharap agar masyarakat terutama pengguna jalan dihimbau untuk selalu berhati-hati di jalan.
“Memang operasi ini sudah berakhir. Tetapi kami berharap agar masyarakat di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tetap berhati-hati di jalan raya dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Mari kita budayakan tertib berlalulintas demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (IMRAN)