Kabar Today l Labura – Setelah 3 Tahun lamanya sengaja tidak mau membayar Alat Peraga dan malah seenaknya saja mengembalikan Media Pembelajaran tersebut dengan cara yang tidak baik, Kepala SDN 117850 Kampung Durian Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Asnidar SPd bakal dilaporkan Kasus Penggelapan Alat Peraga.
Demikian dikatakan Oktavianus SH Vendor Alat Peraga kepada Wartawan di Medan belum lama ini.
Menurut Oktavianus, Kepala SDN 117860 Kampung Durian, diduga sama sekali tidak memiliki niat baik dan tanggungjawab untuk membayar hutang sekolah dibawah pimpinannya sebagai Kepala Sekolah. Seperti halnya Pembayaran hutang Alat Peraga. Padahal, pembayaran yang diharapkan Vendor atau Rekanan Alat Peraga tersebut bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat, bukan dari Gaji Kepala Sekolah.
Kemudian, Kepala SDN 117850 Kampung Durian juga tidak memiliki prilaku yang baik dengan pihak rekanan, karena diduga telah menyuruh Bodyguardnya untuk membentak – bentak Vendor dengan nada kasar dan tidak bersahabat, agar mengambil kembali Alat Peraga dimaksud. Belum lagi informasi miring yang didapat, bahwa Alat Peraga tersebut, jauh sebelumnya diduga telah di SPJ kan.
Dan saat Vendor datang ke SDN 117850 Kampung Durian baru – baru ini, melalui Anggotanya Kepala 117850 Kampung Durian langsung mengembalikan Alat Peraga tersebut kepada pihak Vendor.
Padahal, Alat Peraga itu adalah merupakan Media Pembelajaran yang sangat diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar di Sekolah, guna membentuk Anak Bangsa agar menjadi cepat pintar.
“Alat Peraga tersebut, bukan dibayarkan dengan memakai uang Gaji Kepala Sekolah tapi Dana BOS yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat. Dan diketahui, Alat Peraga dimaksud adalah merupakan Media Pembelajaran yang dapat menunjang Proses Belajar Mengajar di Sekolah dalam rangka mencerdaskan Anak Bangsa”, sebut Oktavianus dengan nada kesal.
Pihaknya sangat menyayangkan atas kebijakan dan prilaku Kepala Sekolah SDN 117850 Kampung Durian atas kejadian ini. Dan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labura agar melakukan evaluasi atas posisinya sebagai Kepala Sekolah, karena atas sikap dan perilaku yang ditunjukan kepada pihak Vendor Alat Peraga sama sekali tidak mencerminkan jati diri seorang Kepala Sekolah yang seharusnya memiliki dedikasi, luwes dan bertanggungjawab.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada pihak hukum, seperti Inspektorat, BPK, serta Kepolisian dan Kejaksaan untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana BOS SDN 117850 Kampung Durian. Karena dimungkinkan banyak penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut atas hutang – hutang sekolah yang bermasalah, seperti halnya Alat Peraga. Bahkan dimungkinkan, tidak tertutup kemungkinan banyak penyimpangan yang terjadi atas pengelolaannya.
Sebelumnya diberitakan, senilai Rp. 7.760.000 tagihan Alat Peraga atau Media Pembelajaran, terdiri dari Bidang Study MM senilai Rp. 2.910.000, IPA Rp. 2.425.000 dan Bahasa Inggris Rp. 2.425.000, yang merupakan Hutang SDN 117850 Kampung Durian diketahui hingga saat ini belum dibayarkan.
Padahal, Fisik Media Pembelajaran sebagai Alat Bantu Belajar tersebut, sebelumnya sudah diterima sejak 3 tahun lalu atau sejak Desember 2019 lalu. Tapi saat dilakukan koordinsai terkait penagihan, nomor HP/WA sang Kepala Sekolah tersebut sulit dihubungi. Bahkan ironisnya, sanggup memblokir nomor HP/WA Vendor agar tidak bisa ditagih.
Selain susah dihubungi, Kepala SDN 117850 Kampung Durian, malah diduga sanggup menyuruh Bodyguard untuk membentak – bentak dan memaki – maki Vendor lewat telepon agar jangan ditagih lagi.
Hal ini mencerminkan tidak adanya etikad baik Kepala SDN 117850 Kampung Durian untuk membayar hutang – hutang sekolah. Walau kendati pembayarannya bersumber dari Dana BOS dan sama tidak merugikan pihak Kepala Sekolah. Bahkan Alat Peraga tersebut diketahui sangat besar manfaatnya untuk penunjang peningkatan proses belajar mengajar di sekolah.
Saat dikonfirmasi Wartawan, hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN 117850 Kampung Durian tidak dapat dihubungi. (TIM)