Tunggakan Pajak 2 M Lebih, BAPENDA Medan Tagih Hotel Radisson

KabarToday l Medan – Upaya percepatan realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak. Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan melalui Tim mendatangi Wajib Pajak (WP) tertunggak.

Seperti yang dilakukan, Rabu (24/4/2024), seluruh Kepala Bidang di Bapenda bersama Kepala UPT 3 dibantu Satpol PP, Dishub serta Lurah mendatangi Manajemen Hotel Radisson di Jl H Adam Malik No 5 Medan.

Kedatangan Tim diterima pihak Manajemen Hotel Radisson Eko Bahtera selaku Finance Management.

Saat kunjungan, Tim Bapenda sebelumnya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pemahaman lalu menagih beberapa Pajak terhutang. Namun pihak Hotel Radisson tidak bisa membayar Pajak dan terkesan membandal. Dan kunjungan ini merupakan kunjungan yang sekian kalinya.

Dengan bantuan Unit Crane dari Dinas Perhubungan Kota Medan, Tim pun melakukan tindakan berupa pemasangan Spanduk yang bertuliskan WP tidak membayar kewajibannya.

Pemasangan Spanduk tersebut menutupi papan nama Hotel Radisson. Dan akan boleh dilepas, hingga pihak Hotel berkenan melunasi/membayar pajak-pajak nya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Dispenda Medan Rudi Hadian Siregar SSTP didampingi Kepala Bidang Reklame, Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Air Bawah Tanah (ABT) Muhammad Ainul Hafiz SSTP, Kepala Bidang PBB & BPHTB Sutan Partahi SH MM dan Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Popy Maya Shafira SP MM mengatakan, jumlah pajak terhutang pihak Hotel Radisson sebesar Rp 2 Miliar lebih.

Dipaparkan lagi, adapun Pajak yang tertunggak yakni dari beberapa sektor yakni Pajak Hotel Tahun 2023 Rp. 1.009.729.111, Pajak Hotel tahun 2024 Rp. 700.217.624, PBB tahun 2023 Rp. 318.128.726, Pajak Reklame 35 Jt, Pajak Air Tanah 2 Jt, Pajak Parkir 1,9 j Jt dan Retribusi Sampah yang menunggak sejak Oktober 2023. Dan diakumulasikan jumlah pajak yang tertunggak keseluruhan mencapai Rp. 2 M lebih.

Pada kesempatan itu, pihak Hotel Radisson melalui Eko Bahtera selaku Finance Manajemen bersama Tax Consultant, berjanji akan datang ke kantor BAPENDA Kota Medan guna menyelesaikan kewajibannya. (Okta)

Pos terkait