Aksi Koboi Staf Panitera PN Depok, Langsung Diamankan Polisi

DEPOK – Aksi koboi yang dilakukan oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, berinisial DN sempat viral di media social (medsos) dan mendapat kecaman dari masyarakat.

Dari informasi yang beredar, oknum pegawai PN Kota Depok yang melakukan aksi koboi terhadap seorang sekuriti itu diketahui sebagai staf panitera.

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian menangkap staf Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DR yang melakukan aksi kekerasan dan pengancaman terhadap tetangganya sendiri Rastono (46).

Aksi pelaku sempat viral karena menodongkan pistol jenis airsoft gun ke korban di sebuah perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Hasian menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi.

“Proses penyidikannya sudah kita lalui, dalam artian kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya,” kata Yefta kepada awak media, Selasa (13/8/2024).

“Kemudian kita juga ambil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat,” sambungnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga Tengah melakukan analisis dokumen bukti rekaman CCTV di lokasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 335 tentang Pengancaman dengan Kekerasan dan terancam empat tahun kurungan.

Klarifikasi PN Depok

PN Kota Depok, akhirnya angkat suara terkait aksi koboi yang dilakukan pegawainya tersebut. Namun, peristiwa itu terjadi di luar jam kerja.

Humas PN Depok, Andry Eswin mengatakan, pria yang videonya viral menodongkan pistol itu merupakan staf panitera PN Depok berinisial DN.

“Benar itu adalah pegawai kami inisial DN. Sebagai staf, staf di kepaniteraan. Tapi kejadian tersebut di luar jam kerja,” kata Andry Eswin seperti dilansir dari Radar Depok (Radar Bogor Group).

Andry Eswin mengatakan, pihaknya tengah mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa penodongan dan aksi koboi tersebut.

“Saat ini lagi dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. Di mana Pak Wakil Ketua Pengadilan di Depok, Pak Doctor Bambang, sebagai Ketua Tim Pemeriksa,” jelas Andry Eswin.

Kata Andry Eswin, PN Depok belum dapat memastikan soal motif dan jenis senjata yang digunakan pelaku DN dalam aksi penodongannya.

Pos terkait