BPK Mulai Audit Kasus Korupsi Tukar Guling Lahan Pemprov Maluku dan Yayasan Poi Tek

Gambar ilustrasi perkara korupsi

Kabartoday, AMBON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerjunkan timnya ke Ambon. Tim BPK berkekuatan lima orang ini sudah tiba di Ambon sejak Senin (18/9/2023) lalu.

Tujuan tim ini ke Ambon adalah untuk melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada perkara tindak pidana dugaan korupsi tukar guling lahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poi Tek Hok Tong di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.

Bacaan Lainnya

Sejak Selasa (19/9/2023) hingga Jumat (22/9/2023), tim ini secara marathon memeriksa sejumlah pihak baik dari Pemprov Maluku maupun Yayasan Poi Tek. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di jalan Rijali, Kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Informasi yang diterima media ini, sudah ada beberapa mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku yang sudah dimintai keterangan oleh tim BPK. Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Adece Ayuba (mantan Kabid Cipta Karya).

Sementara mantan Kadis PU Maluku Ismail Usemahu belum dimintai keterangan. Namun dia sudah masuk dalam daftar nama-nama yang akan dimintai keterangan oleh tim BPK.

Dari Yayasan Poi Tek juga sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan.

Pada proyek tukar guling lahan yang dilakukan tahun 2017 lalu, diduga ada kerugian Keuangan daerah berkisar tiga miliar rupiah. Taksiran ini adalah selisih harga tanah antara lahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku dengan harga lahan milik Yayasan Poi Tek.

Lahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku terletak di kawasan Sedap Malam jalan AY Patty, Kecamatan Sirimau. Harga tanah di lokasi ini jauh lebih mahal dari harga tanah milik Yayasan Poi Tek di Desa Rumah Tiga yang ditukarkan. Ada selisih harga sekitar tiga miliar rupiah.

Dirreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Harold Wilson Huwae,S.I.K melalui Plh Kasubdit III Tipikor Komisaris Polisi Andi Zulkifli,S.I.K, M.M membenarkan keberadaan tim auditor BPK di Mako Ditreskrimsus.

Kompol Andi Zulkifli, S.I.K, M.M, Plh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Memang benar, tim BPK sudah ada. Mereka akan berada beberapa waktu lamanya di Ambon. Mereka saat ini berproses awal untuk audit PKKN pada kasus dugaan korupsi tukar menukar lahan itu,” jelas Andi kepada media ini Jumat (22/9/2023) di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.

Sekedar informasi proyek tukar menukar lahan ini terjadi pada tahun 2017. Saat itu Gubernur Maluku adalah Said Assagaff, Sekda Maluku Hamin bin Tahir dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah Femy Sahetapy.

Dalam penyidikan perkara ini, sejumlah pihak dari Pemprov Maluku telah diperiksa. Para pimpinan DPRD Maluku periode. 2014-2019 juga diperiksa. Mantan Ketua Komisi A DPRD Maluku saat itu Melkias Frans juga telah diperiksa. Beberapa orang dari pihak Yayasan Poi Tek juga telah diperiksa. (IMRAN)

Pos terkait