Kabartoday.co.id, Kabupaten Tangerang | Sebuah bangunan mewah yang terletak di Desa Munjul Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten itu diduga dijadikan tempat pengoplosan oli.
Hal itu dikatakan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat saat dikonfirmasi Awak Media. Menurutnya gedung tersebut baru berdiri di wilayahnya.
“Gudang itu baru bang, terkait bergerak di bidang apa, saya tidak tau persis, tapi kalau ga salah itu tempat pengoplosan oli,” Ujar RT setempat yang enggan di sebutkan namanya.
Diwaktu yang berbeda, Evi yang mengaku dirinya sebagai keamanan gudang saat dikonfirmasi enggan banyak berkomentar lantaran bukan kewenangannya.
“Maaf bapak dari mana ya, saya di sini sebagai keamanan, jadi tidak bisa buka gerbang gudang sembarangan tanpa izin atasan, kalau saya asal buka bisa di pecat,” Ucap Evi saat dikonfirmasi. Kamis, 6/7/2023.
Evi juga mengatakan bahwa dirinya hanya seorang pekerja yang tak mampu berbuat banyak karena ia hanya seorang bawahan.
“Pesan bapak Kris, siapapun yang datang ke gudang ini harus lapor terlebih dahulu kepadanya selaku penanggung jawab. Sedangkan pak Kris hari ini tidak ada di gudang, yang saya tau tempat ini untuk parkiran dan pengolahan oli bekas,” Kata Evi.
Sementara itu, Wawan, selaku Kepala Desa (Kades) Munjul saat dikonfirmasi membenarkan adanya gedung mewah yang bergerak di bidang pengolahan oli tersebut berada di wilayahnya.
“Ya pak, dulu memang pernah ada yang datang dan katanya mau coba buka usaha peleburan oli, tapi sampai sekarang tidak ada lagi yang datang,” Terang Kades.
Pihaknya juga sudah pernah melakukan teguran kepada pihak perusahaan terkait aktivitas dan perizinan perusahaan.
“Kita sudah melakukan upaya komunikasi dan mempertanyakan,” Jelasnya, 07/07/2023.
Tak hanya itu, kades juga mengatakan bahwa perizinan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) gudang tersebut masa waktu berlakunya hampir habis.
“Kalau nanti masih membandel dan tidak bisa duduk bareng menjelaskan terkait perizinan IMB dan aktivitas apa saja di perusahaan tersebut, maka kami sebagai pemerintahan desa terpaksa tidak akan memperpanjang surat keterangan domisili usahanya,” Tutupnya.