Ditreskrimsus Garap Lima Tersangka Kasus Korupsi Kapal Pemda SBB

Kabartoday, AMBON – Lima tersangka kasus korupsi paket pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2020 diperiksa penyidik.

Mereka diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Senin (12/6/2023) di Markas Komando Ditreskrimsus Polda Maluku di Kawasan Batu Meja Kecamatan Sirimau.

Bacaan Lainnya

Lima tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan penyidik yaitu Herwilin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina) serta tiga Pokja ULP yaitu Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhammad Mullut.

Pantauan media ini, tersangka Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina) yang pertama tiba di Kantor Ditreskrimsus. Orang kepercayaan Stanley Pirsouw (tersangka lain dalam kasus ini) tiba sekitar pukul 10.00 WIT. Adrians memakai baju warna oranye. Tersangka Adrians diperiksa oleh penyidik Aipda Adolf E Tahapary.

Setelah Manuputty, tersangka berikutnya yang tiba di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku adalah PPK Herwilin. Dia tiba sekitar pukul 10.30 WIT. Herwilin memakai baju putih dan rok hitam. Herwilin diperiksa oleh penyidik Iptu Fredy Samalle.

Sementara tiga Pokja ULP Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhamat Mullud datang nyaris berbarengan. Mereka tiba sekitar pukul 13.17 WIT.

Setelah melapor, tiga tersangka ini langsung menghadap pemeriksa masing-masing. Tersangka Christian Soukotta diperiksa Aipda Vide Daada, tersangka  Siti Mulyani Batjun diperiksa Aipda Akipai Lessy sedangkan tersangka Muhamat Mullud diperiksa Brigpol Sahril Soumena.

Hingga berita ini dinaikkan, lima tersangka ini masih terus digarap penyidik.

Sementara dua tersangka lainnya yaitu SP (penyedia jasa) dan F (Konsultan Pengawas) akan mendapat giliran pemeriksaan berikutnya.

Sebelumnya, satu tersangka kasus yang sama telah ditahan polisi. Adalah Peking Caling, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang Bagian Barat yang ditahan. Dia ditahan selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek yang merugikan keuangan negara sebesar lebih dari lima miliar rupiah.

Peking Caling ditahan pada Kamis (8/6/2023) setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Usai diperiksa, Peking langsung digiring ke Rutan Polda Maluku. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Peking Caling sudah menggunakan baju tahan Polda Maluku warna merah.

Dengan ditahannya Peking Caling, maka dapat dipastikan lima tersangka korupsi yang sedang menjalani pemeriksaan akan bernasib sama. Apakah mereka juga akan menggunakan baju tahanan? Jawabannya bisa dilihat pada akhir pemeriksaan lima tersangka ini. (IMRAN

Pos terkait