Kabartoday.co.id, Kabupaten Tangerang | Sebuah gedung kosong yang terletak di Kp.Kawidaran Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga kerap dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar.
Dari hasil penelusuran Awak Media, terlihat aktifitas hilir mudik kendaraan pengangkut bahan bakar yang diperuntukan untuk Masyarakat kalangan menengah kebawah diduga disalahgunakan.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu oknum pekerja (tukang Cor) di lokasi penimbunan solar tersebut. “Ya bang sekarang sulit kita mendapatkan solar subsidi, penjualannya juga susah sekarang, ini aja kita sehari paling 16 ton,” Ujar salah satu pekerja saat di konfirmasi pada tanggal 6 April 2023 yang lalu.
Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Tangerang Ilham Saputra, meminta kepada pihak Kepolisian agar melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas illegal yang dapat merugikan masyarakat dan Negara tersebut.
“Kami minta kepada Kapolri untuk menindak tegas para pelaku usaha yang dapat merugikan Negara dan masyarakat,” Tuturnya.
Ilham Saputra juga mengatakan, Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Tangerang menurutnya semakin meningkat, untuk itu pihaknya tidak main-main untuk memberantas hal tersebut.
“Jika tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum, maka kami akan bersurat kepada Kapolri,” Kata Ilham Saputra, Minggu, 10/4/2023.
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar lebih aktif mengawasi setiap SPBU yang menyediakan BBM bersubsidi, karena hal itu menurutnya sangat berpotensi disalah gunakan oleh para mafia dalam melancarkan usaha ilegalnya.
Tak hanya itu, Ilham juga menjelaskan berbagai modus yang dilakukan oleh para mafia untuk melancarkan aksinya tersebut, salah satu modus para pelaku yaitu dengan cara berkeliling membeli BBM di SPBU-SPBU yang menjual BBM bersubsidi jenis Solar, menggunakan kendaraan truk dan mobil boks yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.
Untuk itu, LSM Gempur sebagai kontrol sosial akan membantu pihak penegak hukum mengawasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah kabupaten Tangerang.
Para pelaku usaha itu dapat membeli BBM bersubsidi melebihi kapasitas yang telah ditentukan. “Itu artinya ada dugaan kerjasama dengan para Operator di SPBU, ada kemungkinan para pelaku usaha memiliki barcode pembelian BBM atas nama kendaraan milik orang lain,” Pungkasnya.