Kabartoday, Kabupaten Tangerang, | Pembangunan paving blok yang berada di Kampung Cibarengkok RT 06/02, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jumat, 03/11/2023.
Dari pantauan Awak Media beberapa hari yang lalu di lokasi, agregat atau abu yang digelar diduga tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, sehingga paving blok yang sudah terpasang terlihat tidak rapi dan rata.
Diperparah bahan material paving blok yang dipasang pun diduga bukan bahan yang berkualitas melainkan kualitas rendah tidak sesuai spesifikasi, terkesan hanya ingin mencari keuntungan tanpa mengedepankan kualitas.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengarahkan awak media untuk langsung menghubungi pihak pelaksana yang bernama Oji.
“Langsung hubungi pak Oji aja selaku pelaksana,” Ucap pekerja yang enggan disebutkan namanya itu.
Sedangkan Oji yang disebut-sebut selaku pelaksana oleh pekerja tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberi tanggapan apapun, terkesan menghindar dan bungkam seribu bahasa.
Untuk itu, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang diminta segera meninjau dan menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan CV Wildan tersebut.
Jangan sampai masyarakat menilai ada persekongkolan antara pihak kontraktor dan Dinas terkait dalam hal ini.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.