Ketum PASU Eka Putra Zakran, SH, MH Ucapkan Selamat Kepada Prabowo dan Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Kabar today.co.id, Jakarta – Eka Putra Zakran, SH,MH Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB.PASU) mengucapkan selamat kepada H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pengumuman KPU RI setelah mendengar hasil keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang telah menetapkan keputusan menolak dalil dalil gugatan yang diajukan oleh kubu 01 kemudian dan juga yang di ajukan kubu 03, hal tersebut di sampaikan oleh Eka Putra Zakran, SH,MH saat di mintai statement oleh RRI Pro1 Medan, Senin,(22/04/2024).

Eka Putra Zakran, SH,MH kepada RRI mengatakan bahwa setelah dibacakan putusan oleh MK berarti usai sudah semuanya, baik tanggal, waktu, proses dan peristiwa pemilu yang telah dilangsungkan pada 14 Februari 2024 yang lalu.

“Setelah hasilnya diketahui dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum, kemudian diberikan instrumen atau upaya hukum oleh Negara melalui jalur jalur Yuridis Normatif di Mahkamah Konsitusi,” ucapnya.

Eka Putra Zakran mengajak semua masyarakat dan semua golongan untuk kembali bersatu dalam memperkuat persatuan dan ukhuah silahturahmi.

“Maka tibalah hari ini, kita sebagai anak bangsa rasa-rasanya agar menguatkan kembali, menjahit kembali ukuwah silahturahmi sesama anak bangsa dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, Walupun Berbeda beda tapi tetap satu jua, artinya setelah dibacakan keputusan Mahkamah Konstitusi pada hari ini, maka usai sudah semua tahapan dan semua proses atau semua upaya-upaya hukum terkait dengan sengketa hasil pemilu khususnya pada pelaksanaan pemilu atau Pilpres 2024 yang telah lalu,” katanya.

“Dengan sadar juga saya menghimbau kepada kita semuanya seluruh anak bangsa, seluruh masyarakat Indonesia agar dapat legowo, menerima semua keputusan, karena keputusan hari ini, merupakan keputusan yang bersifat Final dan Binding, tidak ada lagi upaya-upaya hukum yang dapat dilakukan diatasnya, karena kita harus yakin dan percaya bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi sebagai Benteng Keadilan yang terakhir, penjaga, atau pengawal konstitusi merupakan para hakim yang memiliki integritas dan moralitas menjaga dan mengawal konstitusi di Negara Republik Indonesia” bebernya.

Lebih lanjut Eka Putra Zakran mengatakan.

“Pun, demikian saya memahami secara lahir, secara batin bahwa disana sini ada rasa tidak puas terhadap keputusan yang diumumkan atau yang ditetapkan oleh Hakim MK tersebut, akan tetapi sebagai putra putri terbaik bangsa, kita wajib menghormati keputusan lembaga yang menurut undang-undang atau konstitusi kita bahwa MK merupakan lembaga hukum terakhir dalam rangka menyelesaikan sengketa hasil pemilu”, katanya.

“Sebab itu sudah sewajarnya anak bangsa menerima putusan tersebut, mari kita bangun kembali, kita jahit kembali, kita kuatkan kembali ukuwah silahturahmi, jangan ada lagi provokasi, jangan ada pecah belah lagi, mari kita bangun Indonesia lebih maju, lebih baik, dengan semangat budaya ketimuran, saling hormat menghormati, tepa selera kemudian santun, sopan dan memberikan kesempatan kepada Bapak Prabowo sebagai Presiden dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden untuk memimpin Bangsa Indonesia 5 (lima) tahun ke depan berdasarkan konstitusi Republik Indonesia yang berlaku”, harapnya.

Eka Putra Zakran juga mengajak kepada pemimpin pemimpin Agama, Para Ulama, Para Kiyai, Pemimpin Ormas, Pemimpin OKP, LSM dan seluruh Komponen Anak Bangsa yang terkait didalamnya dapat memberikan kesejukan, keteduhan, kepada semua pihak.

“Ini bukan kemenangan Ansih atau pribadi dari Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka tapi juga kemenangan seluruh Warga Republik Indonesia, karena Bangsa Indonesia yang besar ini tidak bisa terbelah atau terpecah hanya karena proses penyelenggaraan Pemilu secara Konstitusional yang dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun sekali akan tetapi jauh lebih besar dari itu bahwa ada 280.000.000 jiwa anak bangsa harus dapat dibina kemudian dapat di sejahterakan, baik itu Ekonominya, Pendidikannya, kemudian Kesehatannya harus dijamin, di jaga oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia yang berdaulat, khususnya untuk periode 2024-2029 dibawah kepemimpinan Bapak H. Prabowo Subiyanto dan Mas Gibran Rakabuming Raka”, tandasnya.

Pos terkait