Kabartoday, AMBON – Personil Polsek Salahutu berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi sebanyak 200 liter.
Sopi tersebut diamankan saat pelaksanaan razia yang digelar Senin (16/10/2023) pukul 09.00 WIT sampai selesai di Jalan Sektor Efrata Negeri Waai Kec.Salahutu Kab.Maluku Tengah.
Kegiatan razia ini melibatkan sejumlah personil Polsek Salahutu yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Salahutu Aiptu I Kaitjily.
Sasaran razia ini adalah kendaraan roda empat dan roda enam dengan berfokus pada barang bawaan penumpang.
Polisi mencurigai ada kendaraan yang membawa miras tanpa ijin dari Pulau Seram melalui dermaga penyeberangan Waipirit untuk dimasukan ke wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet S Luhukay katakan kegiatan razia bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Tujuan razia ini untuk menekan tingkat peredaran miras tradisonal serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum,” ujar Janet.
Dalam razia ini, anggota Polsek Salahutu memeriksa setiap kendaraan yang melintas dari arah Liang hendak ke arah Kota Ambon.
Setelah memeriksa sejumlah kendaraan, akhirnya aparat kepolisian berhasil temukan sopi pada satu mobil truk warna kuning berplat DE 8052 GU.
Pengemudi mobil ini merupakan warga Desa Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam mobil ditemukan 200 liter sopi yang dikemas dalam empat karung plastik.
“Barang bukti sopi langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan di tempat. Sopir truk menyaksikan pemusnahan barang bukti,” jelas perwira Polwan jebolan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 51 tahun 2022 ini.
Setelah memusnahkan barang bukti, Kanit Samapta Aipda I Kaitjily memberi pembinaan pentingnya Kamtibmas kepada sopir truk.
Dia juga dihimbau untuk tidak lagi mengangkut barang titipan seperti ini lagi maupun barang terlarang lainnya.
Ipda Janet tegaskan, kegiatan razia terhadap miras tradisional tetap menjadi atensi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Menurutnya, dari berbagai gangguan kamtibmas di tengah masyarakat sebagian besar penyebabnya adalah miras tradisional.
“Karena itu, perang terhadap miras tradisional akan tetap dilaksanakan. Karena tujuan kita bersama adalah menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (IMRAN)