Kabartoday, AMBON — Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) terhadap barang bawaan penumpang kapal laut yang tiba di Kota Ambon.
Razia ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan serta mencegah miras ilegal masuk ke Kota Ambon.
Kegiatan razia dilaksanakan pada Jumat (24/10/2025) pukul 17.00 WIT di Dermaga Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, saat kapal KM Cantika Lestari 77B sandar dari Pelabuhan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Razia ini dipimpin langsung Wakapolsek KPYS IPTU Christy Andre Nikijuluw, dengan penanggung jawab Kapolsek KPYS IPTU Arie Satria Putra. Razia melibatkan 10 personel Polsek KPYS yang tergabung dalam Satgas Pam Lidik Gal.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/264/X/KEP/2025 tanggal 01 Oktober 2025 tentang razia minuman keras, narkoba, serta bahan tambang di wilayah hukum Polsek KPYS.
Dalam pelaksanaan razia, personel melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 310 liter yang dikemas dalam berbagai wadah.
Barang bukti ratusan liter sopi tersebut kemudian diamankan di gudang barang bukti Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut.
“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah pelabuhan,” ungkap Kapolsek KPYS IPTU Arie Satria Putra di Ambon Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 19.05 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. (*)




