Kabartoday.co.id, Serang Banten | Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menduga keras ada ketidak beresan pada proyek perawatan gedung Arsip Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Menurut Rohmat Hidayat, berdasarkan temuan tim LPI, diduga keras adanya Mal Administrasi pada proyek perawatan Gedung Arsip DPUPR Propinsi Banten Tahun 2021 tersebut.
Ia juga menduga, proyek yang menelan anggaran hampir 800.000,000.00, (Delapan Ratus Juta) yang dikerjakan oleh CV.Teknik Tama Mandiri dengan nilai kontrak Rp.771.880.650.00 itu terindikasi hanya untuk kepentingan pribadi dari kepala Dinas PUPR Banten.
“Kami menduga adanya permainan dalam memenangkan tender tersebut,” Kata Rohmat, Sabtu, 15/4/2023.
Berdasarkan temuan dan hasil penelusuran, Kata Rohmat Hidayat, proyek tersebut diduga dikerjakan oleh orang-orang kepala Dinas yang pada saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kadis PUPR Banten.
Dengan adanya dugaan itulah LPI meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit seluruh kegiatan pengadaan di dinas PUPR provinsi Banten tersebut.
“Kami minta seluruh kegiatan pengadaan di audit, karena ada dugaan sarat kepentingan pribadi dari kepala dinas PUPR,” Tegasnya.
Tak hanya itu, LPI juga meminta Aparatur Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dalam menangani dugaan-dugaan tersebut.
“Persoalan ini harus di tindak, karena kami khawatir adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan gaya baru. Untuk itu, kami akan melayangkan surat tertulis kepada APH,” Ucapnya.
Rohmat Hidayat juga berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah pusat turun tangan untuk menyelesaikan beberapa dugaan permasalahan di tubuh DPUPR Provinsi Banten.
“Pemerintah pusat dan KPK harus turun tangan menyelesaikan permasalahan ini, karna kami menduga ada kerugian negara,” Pungkasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.