<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>keuangan syarah Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/keuangan-syarah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/keuangan-syarah/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Dec 2016 12:43:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/cropped-IMG_20251026_055359-32x32.jpg</url>
	<title>keuangan syarah Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/keuangan-syarah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Isu dan Solusi Pengawasan Syariah</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/isu-dan-solusi-pengawasan-syariah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Dec 2016 12:43:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan syarah]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan syariah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.depokpos.com/?p=9927</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Salta Febri Wulandari Mahasiswa aktif semester 7 di STEI SEBI- Depok Berdasarkan sensus penduduk&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/isu-dan-solusi-pengawasan-syariah/">Isu dan Solusi Pengawasan Syariah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_9248" aria-describedby="caption-attachment-9248" style="width: 500px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://www.depokpos.com/arsip/2016/10/pemberdayaan-komite-syariah-sebagai-penguatan-praktek-tata-kelola-lembaga-keuangan-syariah/keuangan-syariah-jpg/" rel="attachment wp-att-9248"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-9248" src="http://www.depokpos.com/go/wp-content/uploads/gdwpm_images/0B0VmhKFEqTcAbk9kMFVNLTY0SXc.jpg" alt="" width="500" height="275" /></a><figcaption id="caption-attachment-9248" class="wp-caption-text">Ilustrasi.</figcaption></figure>
<p><strong>Oleh: Salta Febri Wulandari</strong><br />
Mahasiswa aktif semester 7 di STEI SEBI- Depok</p>
<p>Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, Indonesia menempati urutan ke 4 sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar mencapai 237,6 juta jiwa. Sebagai negara dengan penduduk mayoritasnya adalah muslim hal ini sangat memungkinkan penduduk muslim untuk meningkatkan industri lembaga keuangan syariah. Seiring dengan berkembanya zaman dari era tradisional ke era teknologi yang modern. Kebutuhan masyarakat akan lembaga keuangan terus meningkat. Keterlibatan masyarakat Muslim pastinya berpengaruh besar terhadap perkembangan dan penggunaan LKS di Indonesia.</p>
<p>Lembaga keuangan syariah terus mengalami peningkatan. Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan bank syariah salah satunya adalah minimya pengetahuan masyarakat akan sistem keuangan syariah, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap masyarakat terhadap bank syariah juga cenderung rendah. Mengingat perbankan konvensional telah lebih dulu hadir di Indonesia, masih banyak masyarakat yang meragukan eksistensi bank syariah.</p>
<p>Berikut beberapa isu terkait Dewan Syariah:</p>
<p>Pertama, Isu Terkait Dewan Syariah</p>
<p>Semakin berkembangnya zaman kebutuhan masyarakat pun semakin meningkat, dalam bermuamalah di era modern seperti saat sekarang masyarakat tentu memilih yang lebih praktis dan mudah. Dengan adanya Dewan Syariah di dalam sebuah Islamic Finance/ Lembaga Keuanan Islam dapat meningkatkan keperrcayaan masyarakat.</p>
<p>Kedua, Masalah Kerahasiaan</p>
<p>Kekurangan Dewan syariah yaitu rangkap jabatan, padahal ketika adanya rangkap jabatan bisa menimbulkan peluang untuk kecurangan. Dikhawatirkan ada oknum yang kurang bertanggungjawab menyebarkan rahasia perusahaan.</p>
<p>Ketiga, Masalah Kompetensi Anggota Dewan Syariah</p>
<p>Bank Syariah terbesar saat ini mampu membukukan aset sekitar 4 milia US Dollar sehingga belum ada yang masuk ke dalam jajaran 25 bank syariah dengan aset terbesar di dunia. Maka dari itu dibutuhkan tenaga yang siap dibidang ini.Untuk menjadi seorang Dewan Syariah dituntut harus memiliki kemampuan yang mumpuni. Namun saat ini masih didominasi oeh lulusan syariah padahal untuk menjadi seorang dewan syariah harus memiliki kemampuan di bidan fiqih muamalah, keuangan dan akuntansi.</p>
<p>Keempat, Konsistensi dalam Dewan Syari’ah</p>
<p>Perbedaan opini antara DPS satu dengan DPS lain disebabkan karena belum adanya standar khusus yang mengatur tentang Pengawasan Syariah.</p>
<p>Dengan itu penulis memberikan beberapa saran untuk masalah/ isu terkait dewan syariah:</p>
<p>A. Penyingkapan Informasi</p>
<p>Saat ini masih banyak diantara masyarakat yang belum mengetahui perbedaan sistem keuangan Islam dan sistem keuangan konvensional. Untuk itu perlu pengungkapan informasi kepada masyarakat luas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta upaya transparansi.</p>
<p>Untuk menghindari keraguan dari masyarakat dalam hal ini bank dirasa perlu memberikan penjealasan bahwa bank syariah tidak hanya menghapuskan riba (bunga) tetapi juga ribah (diragukan) elemen dari setiap transaksi.</p>
<p>B. Pelatihan yang intensif</p>
<p>Tugas DPS diantaranya yaitu menghasilkan pemenuhan prinsip- prinsip syariah. Kredibilitas suatu bank syariah ditentukan oleh kredibilitas DPS. Kepercayaan nasabah terhadap bank syariah itu sendiri sangat mempengaruhi peningkatan brand keuangan Islam itu sendiri. Maka dari itu penting bagi Dewan Syariah untuk menambah kapasitas dan kompetensinya.</p>
<p>AAOIFI menyadari kekurangan tenaga yang profesinal di lembaga keuangan Islam kemudian AAOIFI mengambil inisiatif untu membuat program untuk peningkatan keterampilan staf lembaga keuangan Islam: Certified Islamic Professional Accountant (Islamic accounting), and Certified Shariah Advisor and Auditor.</p>
<p>Dengan adanya program ini diharapkan membawa dampak untuk pengembangan kapasitas para staf lembaga keuangan Islam dan membuat mereka llebih ahli dibidangnya.</p>
<p>Di negara Malaysia sendiri telah menerapkan cara ntuk mengatasi kekurangan SDM di lembaga keunagan syariah. Malaysia mengembangkan kesempatan kerja untuk para lulusan perbankan syariah yang sebeumnya telah diberikan pelatiahan.</p>
<p>C. Perlu Pengembangan Standararisasi untuk Masalah Syariah</p>
<p>Saat ini belum ada standar khusus terkait kompetensi Dewan Syariah. Bagaimana proses DPS dalam bekerja belum ada standar yang mengatur, DPS yang 1 dan yang lainnya masih berbeda opini. Hal ini yang membuat kurangnyaperan DPS dalam meningkatkan citra lembaga keuangan syariah itu sendiri. Untuk itu perlu dibuat sebuah standar untuk Pengawasan Syariah.</p>
<p><em>Referensi:</em><br />
<em> 1. Tahreem Noor Khan 1, “Enhancing Islamic Financial Brand Syariah Bord Theoritical Conceptual Framework”, Journal of Islamic Banking and Finance June 2015, Vol.3 No. 1, April 2015</em><br />
<em> 2. Dr Halim Alamsyah ( Deputi Gubernur Bank Indonesia), Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan dalam Menyongsong MEA 2015</em></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/isu-dan-solusi-pengawasan-syariah/">Isu dan Solusi Pengawasan Syariah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tugas dan Peran Auditor Di Lembaga Keuangan Syariah</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/tugas-dan-peran-auditor-di-lembaga-keuangan-syariah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Nov 2016 05:01:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan syarah]]></category>
		<category><![CDATA[perbankan syariah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.depokpos.com/?p=9258</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Habdul Sarip Indonesia merupakan Negara yang bermayoritas penduduk muslim, yang selalu ingin memegang&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tugas-dan-peran-auditor-di-lembaga-keuangan-syariah/">Tugas dan Peran Auditor Di Lembaga Keuangan Syariah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_9259" aria-describedby="caption-attachment-9259" style="width: 658px" class="wp-caption aligncenter"><a href="http://www.depokpos.com/komite-nasional-keuangan-syariah-jpg/"><img decoding="async" class="size-full wp-image-9259" src="http://www.depokpos.com/go/wp-content/uploads/gdwpm_images/0B0VmhKFEqTcAZTIyazRQcWc1WHM.jpg" alt="Ilustrasi." width="658" height="376" /></a><figcaption id="caption-attachment-9259" class="wp-caption-text">Ilustrasi.</figcaption></figure>
<p><strong>Oleh : Habdul Sarip</strong></p>
<p>Indonesia merupakan Negara yang bermayoritas penduduk muslim, yang selalu ingin memegang teguh aqidah dalam melakukan kegiatan bermuamalah, bahkan saat ini pemerintah sedang giat-giatnya membangun instansi-instansi yang ber-atas namakan islam (syariah), seperti Bank Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Lembaga keuangan Islam lainya, yang memiliki unsur-unsur untuk mempromosikan konservatisme dengan melarang berbagai instrumen dan transaksi termasuk yang mengandung unsur riba (bunga) atauunsur ketidakpastian (maysir) dan ketidak jelasan (gharar).Para pendukung keuangan Islam berpendapat bahwa lembaga keuangan Islam (IFI)memiliki ketahanan keuangan dan stabilitas karena bank syariah harus taat Syariah(Hukum Islam), selain proses audit konvensional yang dilakukan dalam organisasi bisnis lainnya. Bisnis akan terus bersaing bagaimanapun, dapat diakui bahwa sementara ini mungkin benar, industri keuangan Islam tertinggal dalam kedewasaan dan kecanggihan dalam pengawasan, audit dan manajemen risiko . Secara khusus, risiko yang timbul dari ketidakmampuan auditor mengekspos bank syariah untuk potensi kerugian. Misalnya, masalah pengendalian internal biaya Dubai Bank syariah $ 50.000.000 pada tahun 1998.</p>
<p>Audit Syariah adalah bidang yang muncul dari penyelidikan. Tidak bisa dipungkiri bahwa audit konvensional memiliki pengaruh yang signifikan pada kerangka kerja audit yang digunakan dalam IFI. praktik audit Barat sedang menjalani metamorfosis untuk memenuhi kebutuhan stakeholder dalam sistem ekonomi Islam. Oleh karenanyaperan dan tanggung jawab auditor di IFI yang jauh lebih luas, dari yang ditemukan di bank konvensional, Sehubungan dengan pemeriksaan berbagai kontrak, struktur produk, transaksi pelaporan,penyusunan laporan keuangan, laporan, surat edaran pemasaran dan dokumen hukum lainnya, yangyang berhubungan dengan operasi LKI.</p>
<p>Audit syariah compliance sangat penting bagi LKI, karena IFI dengan perilaku kurang baik akan merasa sulit untuk menarik karyawan, deposan dan investor. Oleh karena itu, untuk membangun dan memelihara legitimasi organisasi (LO), IFI harus memiliki akses ke sumber daya, pengetahuan,pengalaman dan kapasitas untuk krangka audit syariah dan pemeriksaan program untuk memonitor produk syariah dan transaksi.</p>
<p>Dalam Standar AAOIFI No 3 menguraikan bahwa tujuan audit syariah adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan suatu IFI melaksanakan tanggung jawab mereka dalam kaitannya dengan pelaksanaan aturan syariah dan prinsip-prinsip, sebagaimana ditentukan oleh IFI Dewan Pengawas Syariah. Standar Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (Asifi) No 1 menyatakan bahwa tujuan dari laporan keuangan di audit adalah untuk memungkinkan auditor dalam pernyataan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun dalam semua aspek, sesuai dengan aturan Syariah Islam dan prinsip-prinsip, standar akuntansi AAOIFI dan standar akuntansi nasional yang relevan digunakan dalamnegara di mana lembaga keuangan beroperasi. Standar Perikatan Audit berlaku pada mereka hal-hal, tidak dibahas secara rinci oleh ASIFIs (asalkan ini tidak bertentangan Aturan dan Prinsip Islam) Auditan syariah adalah pemeriksaan</p>
<p>sejauh mana sesuai sebuah IFI dengan syariat dalam segala aktivitasnya, pemeriksaan ini meliputi perjanjian, kontrak, kebijakan, produk, transaksi, memorandum dan anggaran dasar, laporan keuangan, laporan, surat edaran dan dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan operasi sebuah IFI.</p>
<p><strong>1. Syariah audit &#8211; perhubungan Maqasid Syari&#8217;ah</strong></p>
<p>Maqasid al-syari&#8217;ah mencerminkan pandangan holistik Islam sebagai kode lengkap dan terintegrasi hidup meliputi individu dan masyarakat, di dunia dan di akhirat. Menurut al-Imam Al-Ghazali: Tujuan dari syariah adalah untuk mempromosikan kesejahteraan seluruh umat manusia, yang terletak di menjaga iman mereka (Hif al-din), mereka diri manusia (Hifz an-nafs), kecerdasan mereka (Hifz al-aql), keturunan mereka (Hifz an-nasb) dan melindungi kekayaan mereka (Hifz al-mal).</p>
<p>Hifz al-mal, Hifz ad-din dan Hifz an-nasb disimpulkan bahwa umat Islam wajib menyetor tabungan mereka ke bank syariah. Ketiga Maqasid juga menyimpulkan bahwa deposito tabungan harus tetap aman. Sementara imbalan, bank syariah sebagai agen (Wakil) mendapatkan biaya untuk layanan menjaga keamanan mereka.</p>
<p><strong>2. peran dan tanggung jawab Auditor di IFI</strong></p>
<p>Dalam industri keuangan Islam, permintaan untuk pekerjaan audit yang tersirat sebagaimana yang pernah Ali Ibn Abi Talib katakan: Memantau perilaku asisten Anda dan menggunakannya setelah masa percobaan. memonitor kinerja mereka dengan tujuan ini mereka dikenal karena kebenaran dan kesetiaan mereka. pemantauan bijaksana Anda dari pekerjaan mereka akan memastikan bahwa mereka tetap jujur dan perhatian untuk pemblajaran mereka.</p>
<p>Dalam konteks audit syariah, kompetensi auditor harus berkonotasi ketaatan aturan dan standar yang berasal dari kerangka syariat yang mengatur transaksi ekonomi. Oleh karena itu, auditor di IFI ataubank konvensional dengan operasi perbankan syariah diharapkan mematuhi kerangka ini. Auditor harus menyelidiki sejauh mana IFI telah komitmen kontrak di originasi dan servis pinjaman dengan akad Mudarabah, Musyarakah dan leasing kontrak dibawah akad Ijarah.</p>
<p>Auditor harus melihat ke dalam berbagai pelaporan kontrak komitmen di IFI terhadap pemasok, pelanggan, debitur, kreditur dan pemerintah. Misalnya, dalam skrining produk, auditor harus memperhatikan untuk tanda-tanda Ihtikar (penimbunan dengan tujuan menimbulkan kelangkaan atau menyembunyikan harga artifisial), Bakhs (upaya sukarela untuk mengurangi atau menurunkan nilai produk yang dijual) dan israf (tingkat pemborosan) dalam penataan pinjaman Islam menurut untuk syari&#8217;ah. Tanggung jawab ini menuntut etika kerja, yang berbeda dari yang diamati dalam transaksi pinjaman di perbankan konvensional dan servis, yang terakhir sangat bergantung pada karakter peminjam, kapasitas, jaminan, modal dan kondisi.</p>
<p><strong>Habdul Sarip,</strong><br />
<strong> Mahasiswa STEI SEBI, Sawangan, Depok.</strong></p>
<p><em>Refesensi:</em><br />
<em> Radiah Otham Rashid Ameer, (2015¬) “ Conceptualizing the duties and roles of auditors in Islamic financial intutions”, Humanomics, Vol. 31 Iss 2 pp. 201-213.</em></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tugas-dan-peran-auditor-di-lembaga-keuangan-syariah/">Tugas dan Peran Auditor Di Lembaga Keuangan Syariah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
