<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Media Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/media/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/media/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 10 May 2025 09:47:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/05/cropped-kt-1-32x32.jpg</url>
	<title>Media Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/media/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Deklarasi TV Online, Media Online, dan Koperasi Pena Dunia Tajam Resmi Diluncurkan di Belitung</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/deklarasi-tv-online-media-online-dan-koperasi-pena-dunia-tajam-resmi-diluncurkan-di-belitung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 May 2025 09:47:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Deklarasi]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>
		<category><![CDATA[online]]></category>
		<category><![CDATA[pena]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=79576</guid>

					<description><![CDATA[<p>kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung &#8211; Acara deklarasi TV Online, Media Online, dan Koperasi Pena Dunia Tajam&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/deklarasi-tv-online-media-online-dan-koperasi-pena-dunia-tajam-resmi-diluncurkan-di-belitung/">Deklarasi TV Online, Media Online, dan Koperasi Pena Dunia Tajam Resmi Diluncurkan di Belitung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>kabartoday.co.id/site/ &#8211; Belitung &#8211; Acara deklarasi TV Online, Media Online, dan Koperasi Pena Dunia Tajam sukses digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Belitung pada Sabtu, 10 Mei 2025.</p>
<p>Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya.</p>
<p>Puluhan anggota telah bergabung dalam koperasi ini, dengan Fachrudin Victory terpilih sebagai Ketua Umum.</p>
<p>Momentum deklarasi ditandai dengan penyerahan pataka dari Wakil Bupati Belitung kepada Ketua Umum terpilih, Fachrudin Victory.</p>
<p>&quot;Alhamdulillah, acara deklarasi berlangsung meriah dan sukses,&quot; ungkap Fachrudin Victory usai kegiatan.</p>
<p>Pria yang akrab disapa Atub ini menambahkan bahwa ke depan, koperasi dan media yang telah dideklarasikan siap bersinergi untuk membangun Kabupaten Belitung, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, peternakan, serta bidang-bidang lainnya.</p>
<p>&quot;Setelah deklarasi ini, kami akan segera menyusun struktur organisasi dan program kerja dengan menggandeng para pemangku kepentingan terkait,&quot; ujar Atub.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/deklarasi-tv-online-media-online-dan-koperasi-pena-dunia-tajam-resmi-diluncurkan-di-belitung/">Deklarasi TV Online, Media Online, dan Koperasi Pena Dunia Tajam Resmi Diluncurkan di Belitung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Stop Kriminalisasi Pers di Belitung, Pemberitaan Media Merupakan Produk Jurnalistik</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/stop-kriminalisasi-pers-di-belitung-pemberitaan-media-merupakan-produk-jurnalistik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 09:10:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=78750</guid>

					<description><![CDATA[<p>Catatan Mahmud Marhaba (Ketua Umum DPP PJS) dan juga sebagai Ahli Pers Dewan Pers Kabartoday&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/stop-kriminalisasi-pers-di-belitung-pemberitaan-media-merupakan-produk-jurnalistik/">Stop Kriminalisasi Pers di Belitung, Pemberitaan Media Merupakan Produk Jurnalistik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left">Catatan Mahmud Marhaba (Ketua Umum DPP PJS) dan juga sebagai Ahli Pers Dewan Pers</p>
<p style="text-align: left">Kabartoday &#8211; Jakarta &#8211; Sebanyak 23 media online di Belitung dilaporkan oleh seseorang berinisial HP ke Polres Belitung terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal ini dibuktikan dengan surat pemanggilan yang diterbitkan oleh Polres kepada wartawan di daerah tersebut.</p>
<p style="text-align: left">Pada Rabu, 19 Februari 2025, salah satu wartawan dijadwalkan untuk menghadap penyidik lidik 2 Tipiter Polres Belitung, sesuai dengan surat yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim AKP Patah Meilana, S.I.K., MH.</p>
<p style="text-align: left">Dari keterangan beberapa wartawan di Belitung, kasus ini berawal dari pemberitaan sejumlah media online mengenai dugaan penipuan dalam proses pendaftaran calon kepala daerah di Belitung.</p>
<p style="text-align: left">Seiring berjalannya penanganan kasus ini, wartawan kembali menerbitkan berita yang mempertanyakan progres Polres Belitung dalam menangani kasus tersebut.</p>
<p style="text-align: left">Akhirnya, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian dengan mengembalikan dana yang pernah diserahkan saat proses pencalonan kepala daerah di Belitung. Sebagai tindak lanjut dari perdamaian ini, pihak Polres Belitung menghentikan perkara tersebut, yang dibuktikan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Belitung.</p>
<p style="text-align: left">*Lalu, Mengapa HP Melaporkan 23 Media Sebagai Kasus Pencemaran Nama Baik?*</p>
<p style="text-align: left">Terkait dengan berita sebelum kesepakatan damai, HP merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Sejumlah wartawan tidak meminta keterangan kepada HP, yang membuat dirinya merasa dirugikan.</p>
<p style="text-align: left">Setelah terbitnya SP3 oleh Polres, HP mengadakan konferensi pers. Sayangnya, konferensi pers tersebut tidak dihadiri oleh wartawan yang memuat berita itu, meskipun hanya satu atau dua wartawan yang hadir dari yang memuat berita sebelumnya, untuk meliput berita yang diperkarakan.</p>
<p style="text-align: left">Dari keterangan beberapa wartawan yang termasuk dalam 23 media yang dilaporkan HP, mereka tidak diberitahu mengenai konferensi pers tersebut. Seiring berjalannya waktu, 23 media akhirnya dilaporkan ke Polres Belitung atas dugaan pencemaran nama baik. Beberapa media pun melakukan takedown berita karena diminta oleh pihak HP. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini ditindaklanjuti oleh Polres Belitung.</p>
<p style="text-align: left">Sebagai Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS), saya memandang bahwa persoalan ini murni merupakan sengketa pers atas hasil karya jurnalistik. Memang dalam kasus ini, beberapa wartawan tidak meminta keterangan langsung kepada HP, yang merupakan hak jawab yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini termasuk dalam ranah pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Oleh karena itu, sebagai wartawan profesional, seharusnya mereka meminta keterangan langsung kepada pihak yang merasa dirugikan.</p>
<p style="text-align: left">*Bagaimana Dengan Kasus yang Sudah Terlanjur Dilaporkan ke Polres Belitung?*</p>
<p style="text-align: left">Dalam kasus ini, penting untuk dipahami bersama bahwa:</p>
<p style="text-align: left">1.Pemberitaan yang dilakukan oleh 23 media merupakan produk jurnalistik. Ini bukan merupakan berita hoax atau berita bohong.</p>
<p style="text-align: left">2.Dalam penanganan kasus karya jurnalistik, pihak APH wajib melakukan konsultasi dengan Dewan Pers sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Dewan Pers dan Polri, nomor: 01/PK/DP/XI/2022 untuk Dewan Pers dan Nomor: PKS/14/XI/2022 tentang Teknis Pelaksanaan Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan.</p>
<p style="text-align: left">Hal ini tercantum pada Pasal 5 butir (a) yang menyatakan bahwa apabila Pihak Kedua (Polri) menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan, maka Pihak Kedua berkoordinasi dengan Pihak Pertama (Dewan Pers) untuk menentukan apakah kasus yang dilaporkan tersebut masuk dalam kategori karya jurnalistik/produk pers atau bukan.</p>
<p style="text-align: left">Butir (b) menyatakan bahwa apabila hasil koordinasi para pihak memutuskan perkara tersebut masuk kategori karya jurnalistik/produk pers, maka Pihak Kedua menyampaikan kepada pihak pelapor untuk menyelesaikan laporannya melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi atau menyerahkan penyelesaian laporan tersebut kepada Pihak Pertama.</p>
<p style="text-align: left">Butir (c) menyatakan bahwa apabila hasil koordinasi para pihak memutuskan perkara tersebut tidak atau bukan masuk kategori karya jurnalistik/produk pers, maka Pihak Kedua melakukan penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p style="text-align: left">3.Hasil karya jurnalistik yang telah dimuat atau disebarluaskan oleh media merupakan tanggung jawab penanggung jawab atau pemimpin redaksi. Tidak dibenarkan bagi APH untuk memanggil dan meminta keterangan kepada wartawan atas sebuah laporan masyarakat yang terkait dengan karya jurnalistik.</p>
<p style="text-align: left">Oleh karena itu, sebagai Ketua Umum DPP PJS dan juga sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya meminta kepada pihak Polres Belitung, khususnya Kapolres Belitung, untuk melakukan konsultasi ke Dewan Pers terkait langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini.</p>
<p style="text-align: left">Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mendudukkan persoalan pada tatanan yang benar sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penanganan perkara.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/stop-kriminalisasi-pers-di-belitung-pemberitaan-media-merupakan-produk-jurnalistik/">Stop Kriminalisasi Pers di Belitung, Pemberitaan Media Merupakan Produk Jurnalistik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>XYZone Media dan LBJ Kembangkan Media Berbasis Komunitas</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/xyzone-media-dan-lbj-kembangkan-media-berbasis-komunitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jul 2024 04:06:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=71549</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8211; Dua portal media pendatang baru XYZonemedia.com dan Lensa Berita Jakarta (LBJ) mengembangkan platform-platform&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/xyzone-media-dan-lbj-kembangkan-media-berbasis-komunitas/">XYZone Media dan LBJ Kembangkan Media Berbasis Komunitas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Dua portal media pendatang baru XYZonemedia.com dan Lensa Berita Jakarta (LBJ) mengembangkan platform-platform pemberitaan berbasis komunitas sehingga mempercepat penyiaran berita-berita yang aktual dan relevan untuk kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Dalam acara peluncuran XYZonemedia.com di Jakarta, Sabtu, Pemimpin Redaksi XYZone Media dan LBJ Cecep Mahmud meyakini hubungan erat platform media dan komunitas merupakan keniscayaan dalam menjaga portal media tetap eksis.</p>
<p>&#8220;Kami ini lebih mengutamakan kerja sama dengan komunitas-komunitas. Jika kami besar, komunitas juga besar. Itu alasannya kami optimistis bisa lebih maju ke depannya,&#8221; kata Cecep.</p>
<p>Menurut dia, saat ini lebih dari 50 komunitas yang telah berjejaring bersama XYZone Media dan Lensa Berita Jakarta.</p>
<p>&#8220;Kami percaya bahwa berita lokal memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik dan memberikan informasi yang tepat sasaran,&#8221; ujar Cecep.</p>
<p>XYZone Media dan Lensa Berita Jakarta merupakan platform media yang bernaung di bawah PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEK).</p>
<p>Dalam acara peluncuran, petinggi XYZone memaparkan empat pilar bisnis perusahaan, yang mencakup bidang media konvensional, pengembangan IP, media digital, termasuk di antaranya terkait dengan pemengaruh (influencer) dan NFT, kemudian aktivasi merek/jenama dan kegiatan-kegiatan terkait pameran, pertemuan, dan konvensi (MICE).</p>
<p>Dalam acara itu, ada beberapa figur yang datang, di antaranya Baim Wong dan eks Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.</p>
<p>Beberapa politikus dan anggota dewan, antara lain, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo, Grace Natalie, juga memberikan ucapan selamat atas peluncuran portal media tersebut dalam tayangan video yang disiarkan saat acara peluncuran.</p>
<p>Dalam siaran resminya, Direktur Utama PT Bisnis Ekonomi Kreatif Indonesia sekaligus Pemimpin Umum XYZonemedia.com Jimmy Lizardo menyampaikan komitmen perusahaan untuk menyajikan berita-berita yang akurat, mendidik, dan mencerahkan.</p>
<p>&#8220;Kami percaya media memiliki peran yang sangat penting dalam menyaring informasi yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat,&#8221; kata dia.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/xyzone-media-dan-lbj-kembangkan-media-berbasis-komunitas/">XYZone Media dan LBJ Kembangkan Media Berbasis Komunitas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://al-ihsankebagusan.sch.id/wp-content/uploads/2024/01/63bf9d5905bd0.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Nasib Media Cetak di Era Digital</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/nasib-media-cetak-di-era-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jun 2024 04:48:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Koran]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Kabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=70383</guid>

					<description><![CDATA[<p>Industri pers cetak menghadapi masalah seruis terkait tingkat penjualan yang terus menurun</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/nasib-media-cetak-di-era-digital/">Nasib Media Cetak di Era Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Dalam kehidupan yang berkembang selama ini, kualitas media yang menyajikan berita dapat dinilai berdasarkan tingkat aktualisnya.</p>
<p>Semakin cepat menampilkan peristiwa keberadaannya semakin dihargai. Contohnya kelebihan televisi dan radio dibandingkan dengan surat kabar dan majalah.</p>
<p>Kecermatan dalam menyajikan detail diperlukan pemahaman yang utuh, surat kabar dan majalah tak tergantikan, meningat sifat televisi dan radio yang selintas lihat dan selintas dengar.</p>
<p>Kelemahan dan kelebihan masing-masing media sosial ini saling melengkapi satu sama lain.</p>
<p>Kehadiran komputer dan internet sebagaimana yang kita lihat sekarang dapat membuat pemahaman media massa konvensional yang terpelihara selama ini perlu dikontruksi ulang.</p>
<p>Televisi dan radio kini menyediakan rekaman yang bisa diakses, bahkan diunduh jika perlu.Surat kabar dan majalah pun sekarang menambah layanan daring yang selalu diperbarui setiap waktu.</p>
<p>Industri pers cetak menghadapi masalah seruis terkait tingkat penjualan yang terus menurun. Dalam mengatasi setiap kerugian, jumlah oplah dikurangi.</p>
<p>Namun, semakin rendah oplah keberlangsungan industri pers cetak semakin terancam karena pemasukan industri.</p>
<p>Ramalan Philip Meyer, penulis Vanishing News paper, mungkin akan benar terjadi, media cetak akan benar-benar mati pada 2040.</p>
<p>Gejala ini sudah terjadi pada industri pers cetak diluar negeri dalam kurun dawarsa terakhir, terutama di Amerika Serikat.</p>
<p>Krisis ekonomi dan internet menjadi hantaman ganda bagi industri koran dan media cetak lainnya. Di Indonesia walau belum tampak nyata benar, permasalahannnya hampir serupa.</p>
<p>Pers cetak Indonesia harus segera beradaptasi dan terus bertahan menghadapi perubahan.</p>
<p>Jika tidak segera menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang telah ditunjang berbagai teknologi<br />
canggih.</p>
<h3>Cetak Digital</h3>
<p>Upaya digitalisasi media menjadi electronic paper atau e-paper hingga saat ini belum ada satupun penerbit pers yang telah menerbitkan digitalisasi media miliknya secara utuh dan lengkap yang dapat diakses secara terbuka (daring) sejak penerbitan pertama.</p>
<p>Upaya digitalisasi rupanya masih dilihat sebatas tren. Upaya digitalisasi dapat dipandang sebagai peluang bisnis untuk mendulang keuntungan berdarkan upaya yang sudah susah payah dihasilkan dari masa lalu.</p>
<p>Di Asia, sejak 2014 pers cetak yang terbit di Tiongkok sudah pula di digitalisasikan.</p>
<p>Menjadi fakta menarik bahwa upaya digitalisasi surat kabar indonesia yang terbit antara 1931- 1940 dilakukan oleh Belanda.</p>
<p>Perhatian dan kepedulian mengenai digitalisasi pers cetak Indonesia justru dimiliki orang asing.</p>
<p>Pers cetak digital yang dapat diakses secara daring sejak penerbitan pertama merupakan sumber yang luar biasa bernilai bagi ilmuwan.</p>
<p>Namun, banyak orang tertarik jika dapat dengan mudah menemukan informasi tentang orang-orang terkenal atau<br />
bahkan orang-orang tertentu (orangtua, sahabat, bahkan dirinya sendiri) yang pernah dimuat di surat kabar pada masa silam, tetapi urung terarsipkan.</p>
<p>Hiruk pikuk pilpres sejak 2014 dan kini 2019 Indonesia merupakan fenomena unik yang tersangkut dengan kajian komunikasi politik, pertarungan media, konflik ideologi, peran lembaga survei, partisipasi sukarelawan, wacana media sosial, pencitraan publik, dan sebagainya.</p>
<p>Daya tariknya tak boleh dipandang sebagai peristiwa hangat hari ini, tetaoi bisa jadi topik yang punya pesona mengunggah keingintahuan banyak orang 20 bahkan 30 tahun mendatang.</p>
<p>Dengan demikian, pers daring adalah bisnis hari ini, tetapi pers cetak digital sekaligus investasi masa depan.</p>
<p>Jenis media akses, format penyajian image dan tekstual digital, kemudahan penelusuran informasi, kemudahan translasi, dan yang terakhir harus berubah sistem dan materi promosi.</p>
<p><em>Kurnia Ifolala Halawa</em><br />
<em>Universitas Pamulang</em></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/nasib-media-cetak-di-era-digital/">Nasib Media Cetak di Era Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://png.pngtree.com/thumb_back/fh260/background/20231230/pngtree-newspaper-clippings-unite-in-a-seamless-texture-image_13889070.png" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
