<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PN Padang Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/pn-padang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/pn-padang/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Jun 2024 06:51:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/cropped-IMG_20251026_055359-32x32.jpg</url>
	<title>PN Padang Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/pn-padang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Oknum Hakim PN Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan, KY Lakukan Ini!</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/oknum-hakim-pn-padang-diduga-ancam-aktivis-perempuan-ky-lakukan-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Jun 2024 06:51:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[PN Padang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=69402</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8211; Komisi Yudisial (KY) Penghubung Sumatera Barat (Sumbar) sedang menelusuri kasus seorang oknum hakim&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/oknum-hakim-pn-padang-diduga-ancam-aktivis-perempuan-ky-lakukan-ini/">Oknum Hakim PN Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan, KY Lakukan Ini!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Komisi Yudisial (KY) Penghubung Sumatera Barat (Sumbar) sedang menelusuri kasus seorang oknum hakim di Pengadilan Negeri Padang berinisial B yang diduga mengancam dua aktivis perempuan.</p>
<p>&#8220;Memang benar ada laporan yang masuk ke kami berkaitan dengan pengancaman terhadap aktivis Lembaga Bantuan Hukum Padang,&#8221; kata Koordinator Penghubung KY Provinsi Sumbar Feri Ardila di Padang, Jumat.</p>
<p>Laporan tersebut teregistrasi dan dilaporkan langsung oleh dua aktivis LBH Padang berinisial D dan A ke KY Penghubung Sumbar pada Rabu (5/6) dan saat ini masih dalam proses pendalaman.</p>
<p>Feri membenarkan hakim terlapor tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim khususnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017.</p>
<p>&#8220;Jadi, hakim inisial B ini dua kali dilaporkan ke Komisi Yudisial,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Setelah menerima laporan dugaan pengancaman oleh oknum hakim tersebut, Feri langsung berkoordinasi dengan KY Pusat untuk segera ditindaklanjuti termasuk langkah-langkah berikutnya.</p>
<p>Di saat bersamaan KY Penghubung Provinsi Sumbar sedang melengkapi kelengkapan lain seperti bukti-bukti pendukung yang menguatkan bahwa hakim B diduga mengancam dua aktivis perempuan tersebut.</p>
<p>Ia membenarkan dugaan pengancaman tersebut terjadi saat oknum hakim B sedang tidak menjalankan tugas atau tidak menggunakan kelengkapan atribut seorang hakim.</p>
<p>Kendati demikian, Feri menegaskan kode etik dan pedoman perilaku hakim mengikat setiap hakim baik di dalam maupun di luar persidangan. Artinya, meskipun hakim B sedang tidak bertugas perilakunya harus tetap mengacu pada kode etik yang diatur undang-undang.</p>
<p>Terpisah, LBH Padang melalui akun resmi media sosialnya membenarkan terjadi pengancaman terhadap dua pemberi bantuan hukum dari instansi tersebut. Dugaan pengancaman terjadi saat dua aktivis perempuan sedang menunggu antrean sidang.</p>
<p>Sembari menunggu, seorang hakim tanpa toga datang menghampiri dari belakang ruang sidang dan mengeluarkan kata-kata kasar serta diduga mengancam dua pemberi bantuan hukum LBH Padang sambil menyodorkan telepon genggam lalu memfoto tanpa izin.</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/oknum-hakim-pn-padang-diduga-ancam-aktivis-perempuan-ky-lakukan-ini/">Oknum Hakim PN Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan, KY Lakukan Ini!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://www.rumpuntekno.com/assets/mitra/9/2019/04/pengadilan.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
