<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Maluku Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/polda-maluku/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/polda-maluku/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Apr 2026 02:51:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/cropped-IMG_20251026_055359-32x32.jpg</url>
	<title>Polda Maluku Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/polda-maluku/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Maluku Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar-Tetoat, Rugikan Negara 2,8 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polda-maluku-tetapkan-empat-tersangka-korupsi-jalan-danar-tetoat-rugikan-negara-28-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 02:51:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=83066</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku akhirnya menetapkan empat orang&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-tetapkan-empat-tersangka-korupsi-jalan-danar-tetoat-rugikan-negara-28-miliar/">Polda Maluku Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar-Tetoat, Rugikan Negara 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku akhirnya menetapkan empat orang tersangka di kasus korupsi pekerjaan jalan Danar Tetoat di Maluku Tenggara.</p>
<p dir="ltr">Proyek ini dikerjakan tahun 2023 dengan nama paket Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat dengan jenis pekerjaan adalah pekerjaan konstruksi.</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas PUPR Provinsi Maluku ini dikerjakan oleh CV. Jusren Jaya dengan direktris Novita Pattirane.</p>
<p dir="ltr">Penetapan empat orang tersangka di kasus korupsi ini telah dilakukan penyidik Tipikor ditreskrimsus Polda Maluku beberapa waktu lalu.</p>
<figure id="attachment_80913" aria-describedby="caption-attachment-80913" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-80913" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" alt="" width="1280" height="963" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg 1280w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241-768x578.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-80913" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Iya, Dari seluruh saksi yang kita periksa, ada empat orang yang kita nilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kerugian keuangan negara yang sesuai perhitungan negara sebesar 2,8 miliar. Karena itu, status keempat saksi ini kita naikkan sebagai tersangka,&#8221; ungkap Dirreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama saat dikonfirmasi media ini Selasa (7/4/2026) di ruang kerjanya.</p>
<p dir="ltr">Siapa saja yang empat orang tersangka ini, ternyata ada dua berstatus PNS aktif dan dua lainnya adalah warga sipil.</p>
<p dir="ltr">Kombes Piter beberkan empat tersangka tersebut yaitu MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan jalan tersebut, RT selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), IU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta NP direktur CV JJ sebagai kontraktor pelaksana.</p>
<p dir="ltr">Menyangkut kemungkinan ada penambahan tersangka, Kombes Piter yang lima tahun pernah menjadi penyidik lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) katakan kemungkinan itu bisa saja ada.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Bisa iya, bisa tidak. Nanti kita lihat lagi dinamika pada pemeriksaan para tersangka. Karena biasanya saat belum berstatus tersangka, bisa saja ada keterangan atau data maupun fakta yang mereka belum ungkapkan atau sembunyikan. Jika nantinya para tersangka ungkapkan fakta baru, ya pastinya akan kita dalami lagi. Jadi soal tambahan tersangka, bisa iya bisa tidak,&#8221; jelas alumni Akpol tahun 2002 ini.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, pada awal bulan November 2025, penyidik telah mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK. Nilai kerugian mencapai Rp. 2,8 miliar. Nilai kerugian ini cukup besar sekitar 38 persen bila dilihat dari nilai kontraknya sebesar 7,2 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Sekedar diketahui, paket pekerjaan konstruksi Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat tersebut dikerjakan oleh CV. Jusren Jaya sesuai Kontrak Nomor : <a href="tel:910916">910.916</a>/PEMEL-CLN-GP.8-APBD/DAK-TEMATIK <a href="tel:05202301">05/2023 /01</a> tanggal 14 April 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp.<a href="tel:7131601600">7.131.601.600</a>,-(tujuh miliar seratus tiga puluh satu juta enam ratus satu ribu enam ratus rupiah).</p>
<p dir="ltr">Kemudian dilakukan addendum dengan Nomor : ADD.<a href="tel:01910916">01/910.916</a>/ PEMEL-CLN/GP.8 /APBD/DAK-TEMATIK <a href="tel:05202301">05/2023/01</a>, tanggal 8 Juni 2023 dimana nilai kontraknya naik menjadi Rp.<a href="http://7.200.000.000">7.200.000.000</a>,-(tujuh miliar dua ratus juta rupiah).</p>
<p dir="ltr">Sesuai kontrak awal waktu pekerjaannya 210 hari kalender yaitu sejak 14 April 2023 hingga 9 November 2023 namun tidak selesai. Kemudian dilakukan addendum waktu pekerjaan  menjadi 262 (dua ratus enam puluh dua) hari kalender terhitung sejak tanggal 14 April 2023 hingga 31 Desember 2023 namun juga tidak selesai.</p>
<p dir="ltr">Anehnya, walau hingga berakhir waktu kontrak pekerjaan ini hanya punya progres sekitar 53 persen, namun PPK dan Pengguna Anggaran mencairkan anggaran proyek hingga 100 persen. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-tetapkan-empat-tersangka-korupsi-jalan-danar-tetoat-rugikan-negara-28-miliar/">Polda Maluku Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar-Tetoat, Rugikan Negara 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Hj. Hartini, Tersangka Kasus Sianida di Ambon Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik Ditreskrimsus</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/hj-hartini-tersangka-kasus-sianida-di-ambon-dua-kali-mangkir-panggilan-penyidik-ditreskrimsus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 01:40:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Sianida]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit IV Tipidter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82993</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Hj. Hartini, tersangka kasus kepemilikan bahan kimia jenis sianida yang saat ini&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/hj-hartini-tersangka-kasus-sianida-di-ambon-dua-kali-mangkir-panggilan-penyidik-ditreskrimsus/">Hj. Hartini, Tersangka Kasus Sianida di Ambon Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik Ditreskrimsus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Hj. Hartini, tersangka kasus kepemilikan bahan kimia jenis sianida yang saat ini sedang diproses oleh Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku ternyata sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik dalam statusnya sebagai tersangka.</p>
<p dir="ltr">Informasi media ini bahwa surat panggilan pertama kepada Hartini dengan status tersangka dilayangkan penyidik untuk pemeriksaan pada 12 Maret 2026, namun Hartini tidak menggubrisnya. Hartini juga tidak memberikan alasan yang sah dan wajar kepada penyidik soal tidak hadir ini.</p>
<p dir="ltr">Surat panggilan kedua kemudian dilayangkan penyidik untuk pemeriksaan tanggal 25 Maret 2026, namun lagi-lagi Hartini tidak hadir. Tersangka berdalih sementara berada di luar kota. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.</p>
<p dir="ltr">Hj. Hartini ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal persangkaan yaitu Pasal 9 ayat (1) Jo. Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp. <a href="http://5.000.000.000">5.000.000.000</a>,00 (lima miliar rupiah).</p>
<p dir="ltr">Direktur Reserse Kriminal. Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama membenarkan bahwa tersangka Hartini dua kali mangkir.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Iya memang benar sesuai informasi yang teman-teman media dapat bahwa ibu Hartini sudah dua kali penyidik layangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun dua kali juga tersangka tidak hadir. Pada panggilan pertama, tidak hadir tanpa alasan yang sah dan wajar. Di panggilan kedua, tersangka juga tidak hadir. Tersangka meminta penundaan pemeriksaan nanti di tanggal 6 April,&#8221; jelas Kombes Piter saat dikonfirmasi media ini Senin (30/3/2026) di Ambon.</p>
<p dir="ltr">Soal peluang tersangka penuhi janji pemeriksaan pada Senin 6 April mendatang, Kombes Piter tidak bisa berandai.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, penundaan penjadwalan pemeriksaan di hari Senin 6 April itu atas permintaan tersangka. Jadi penyidik akan menghormati permintaan penundaan itu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami berharap tersangka akan penuhi janji pemeriksaan itu karena tersangka sendiri yang minta penundaan. Kami harap ada itikad baik dari tersangka,&#8221; ujar alumni Akpol tahun 2002 ini.</p>
<p dir="ltr">Kombes Piter yang pernah menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Sragen ini tegaskan bila pada Senin 6 April mendatang tersangka tidak hadir, maka pastinya sesuai aturan KUHAP akan dipertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa, guna kepentingan penyidikan dan penyelesaian perkara.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ya jika tidak hadir lagi, maka sesuai KUHAP akan dipertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa. Hal itu tentu dilakukan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan dan guna percepatan penyelesaian perkara,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr"><b>RANGKAIAN PROSES</b></p>
<p dir="ltr">Dari informasi yang dihimpun media, pengungkapan tindak pidana ini berawal dari munculnya pemberitaan pada 18 September 2025 lalu dari salah satu media online dengan judul &#8220;Polisi diminta Gerebek Ruko Penampungan Cinabar, diduga Milik Haji Hartini di Mardika&#8221;.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, disusul viralisasi berita melalui media online lainnya termasuk media sosial di Kota Ambon yang mendesak Polda Maluku untuk segera menindaklanjuti informasi yang meresahkan masyarakat tersebut.</p>
<p dir="ltr">Dari informasi tersebut, pada hari itu juga Dirreskrimsus menerbitkan surat perintah penyelidikan kepada Subdit IV Tipidter untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p dir="ltr">Langkah awal yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus yakni berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku selaku pemilik Pertokoan Mardika untuk melakukan pengecekan di dalam ruko Blok I.11 Kelurahan Rijali RT001/RW001 yang disewa Hartini.</p>
<p dir="ltr">Hasil pengecekan oleh petugas BPKAD Pemprov Maluku bersama Subdit IV Tipidter di ruko tersebut diketemukan bahwa pada lantai I terdapat 5 karung berisi sianida dan 5 karton berisi Sianida. Sementara di lantai II ditemukan 36 karton juga berisi Sianida.</p>
<figure id="attachment_82994" aria-describedby="caption-attachment-82994" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-82994" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260330-WA0009.jpg" alt="" width="1600" height="1204" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260330-WA0009.jpg 1600w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260330-WA0009-768x578.jpg 768w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260330-WA0009-1536x1156.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-82994" class="wp-caption-text"><em>46 karung sianida milik tersangka Hj. Hartini yang diamankan personil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku dari salah satu ruko Pertokoan Mardika pada Kamis (25/9/2025) lalu.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Atas temuan di ruko tersebut, selanjutnya penyidik melakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi, yakni WFO, AH, F alias I, R alias A, ER dan DW, untuk membuat terang informasi terkait temuan puluhan karung Sianida dimaksud, siapa pemiliknya dan siapa yang menguasai ruko atau menyewa ruko Mardika Blok I.11 tersebut.</p>
<p dir="ltr">Sementara Hartini selaku penyewa atau menguasai ruko tidak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik sebanyak 2 kali, yakni pada Senin (29/9/2025) dan Kamis (2/10/2025).</p>
<p dir="ltr">Walaupun Hartini mangkir dari klarifikasi, namun penyelidikan terus berjalan. Penyidik kemudian berkoordinasi dengan saksi ahli bidang kimia dan ahli hukum pidana.</p>
<p dir="ltr">Penyidik juga melakukan pengujian awal terhadap temuan barang bukti sianida di Laboratorium Kimia Dasar Unpatti pada Kamis (2/10/2025). Hasil uji lab tersebut menyatakan barang bukti dimaksud adalah sianida.</p>
<p dir="ltr">Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, maka penyidik memiliki bukti permulaan awal yang cukup telah terjadi peristiwa pidana, sehingga pada Jumat (10/10/2025) dilakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.</p>
<p dir="ltr">Di tahap penyidikan, sebanyak 12 saksi diperiksa. Enam saksi saat tahap penyelidikan kembali diperiksa dan enam saksi tambahan lainnya.</p>
<p dir="ltr">Di tahap penyidikan ini, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti sianida. Selanjutnya barang bukti dibawa ke laboratorium forensik di Makassar untuk dilakukan Uji Lab. Hasilnya barang bukti merupakan benar mengandung senyawa Sianida (Cn).</p>
<p dir="ltr">Guna semakin menguatkan nilai pembuktian perkara, selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli kimia dan saksi ahli hukum pidana. Dan Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap Hartini pada tanggal 12 Februari 2026.</p>
<p dir="ltr">Kemudian penyidik memanggil Hartini untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun dua kali dipanggil, Hartini tidak hadir.</p>
<p dir="ltr"><b>TIDAK KOOPERATIF</b></p>
<p dir="ltr">Dalam penanganan perkara ini mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, sosok Hartini yang tidak kooperatif. Pada fase penyelidikan, Hartini dua kali tidak menggubris undangan klarifikasi dari penyidik.</p>
<p dir="ltr">Demikian juga saat dipanggil sebagai tersangka, Hartini juga dua kali tidak hadir.</p>
<p dir="ltr">Bahkan terlihat Hartini seperti memberi perlawanan terhadap Ditreskrimsus dengan melapor ke Bareskrim Polri dan Divisi Propam.</p>
<p dir="ltr">Terhadap aksi Hartini yang seperti tidak puas dengan proses hukum ini, Dirreskrimsus Kombes Piter Yanottama jelaskan ada hak dan ruang yang bisa digunakan Hartini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kan ada ruangnya jika tidak puas dengan penyidikan bahkan penetapan dirinya sebagai tersangka. Silahkan ajukan gugatan praperadilan ke pengadilan tentang sah tidaknya penyidikan atau penetapan tersangka. Nanti akan di uji di pengadilan. Insya <u>A</u>llah kami tangani perkara ini secara profesional dan transparan,&#8221; tegas Kombes Piter.</p>
<p dir="ltr">Terhadap laporan yang disampaikan Hartini ke berbagai pihak, Kombes Piter tegaskan akan terus fokus menuntaskan perkara ini secara profesional guna menjawab keresahan masyarakat Kota Ambon terkait temuan puluhan karung berisi sianida tersebut.</p>
<p dir="ltr"><b>TPPU</b></p>
<p dir="ltr">Di tanya oleh media terkait kemungkinan menerapkan tindak pidana pencucian uang, Kombes Piter menjawab &#8220;Ya, ada kemungkinan. tentu akan kami pelajari dan bongkar fakta aliran dana nya&#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr"><b>DUA KASUS LAIN</b></p>
<p dir="ltr">Dari informasi yang diterima media ini, ternyata Hartini juga tersandung dua kasus pidana lainnya sebagai terlapor.</p>
<p dir="ltr">Kasus pertama, dalam Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang ditangani Satreskrim Polresta Ambon sesuai laporan polisi nomor : LP/B/316/IX/2024/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku tanggal 4 September 2024. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.</p>
<p dir="ltr">Sementara kasus kedua, juga dalam tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan terkait transaksi jual beli emas sesuai laporan polisi nomor : LP/B/140/VI/2025/SPKT/POLDA MALUKU, Tanggal 9 Juni 2025. Perkara ini ditangani Ditreskrimum Polda Maluku. Status perkaranya sudah di tahap penyidikan. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/hj-hartini-tersangka-kasus-sianida-di-ambon-dua-kali-mangkir-panggilan-penyidik-ditreskrimsus/">Hj. Hartini, Tersangka Kasus Sianida di Ambon Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik Ditreskrimsus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Kasus Penyebaran Video Porno TikTokers &#8220;Gilcan&#8221;, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/kasus-penyebaran-video-porno-tiktokers-gilcan-polisi-kirim-dua-hp-ke-labfor-makassar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 11:06:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Penyebaran video porno]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Video Porno]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82655</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Proses penyidikan kasus penyebaran video porno TikTokers Ambon berinisial GEGP alias Gilcan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/kasus-penyebaran-video-porno-tiktokers-gilcan-polisi-kirim-dua-hp-ke-labfor-makassar/">Kasus Penyebaran Video Porno TikTokers &#8220;Gilcan&#8221;, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Proses penyidikan kasus penyebaran video porno TikTokers Ambon berinisial GEGP alias Gilcan yang dilakukan penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak.</p>
<p dir="ltr">Progres terbaru penyidik mengirim dua Handphone yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.</p>
<p dir="ltr">Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).</p>
<figure id="attachment_80913" aria-describedby="caption-attachment-80913" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-80913" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" alt="" width="1280" height="963" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg 1280w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241-768x578.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-80913" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Senin kemarin kami kirim dua unit HP yang ada hubungannya dengan kasus yang sementara kita sidik ini ke Labfor Makassar. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan Labfornya,&#8221; ungkap Piter.</p>
<p dir="ltr">Walaupun penanganan kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan, namun hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sampai sekarang belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua yang pernah kita periksa masih berstatus saksi,&#8221; tandasnya.</p>
<p dir="ltr">Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini jelaskan beberapa waktu lalu kasus ini telah naik kelas dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus ini.</p>
<p dir="ltr">Walaupun telah ditemukan adanya peristiwa pidana, namun menyangkut berapa calon tersangka yang dibidik pada kasus penyebaran video porno ini, Kombes Piter enggan mengungkapkan.</p>
<p dir="ltr">Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meminta publik untuk bersabar dan mengikuti proses pengananan perkara hukum ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk calon tersangka, kita nggak bisa berspekulasi ya. Ikuti saja proses penanganannya. Pastinya kita transparan. Tidak ada yang kita tutupi,&#8221; tukasnya.</p>
<p dir="ltr">Untuk saksi yang diperiksa, eks Wadirreskrimum Polda Jawa Timur ini ungkapkan ada beberapa saksi yang diperiksa yang diduga mengetahui dan ada kaitannya dengan kasus ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pastinya mereka-mereka yang ada dalam video yang sempat viral itu termasuk yang dimintai keterangan,&#8221; tandas mantan Kapolres Kebumen dan Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah ini.</p>
<p dir="ltr">Untuk diketahui, video porno ini sempat viral awal bulan Februari lalu. Dalam video yang terkenal dengan video &#8220;<em>Seprei Hijau</em>&#8221; tersebut terlihat Selebgram Gilcan lagi &#8220;adu mekanik&#8221; dengan lawan mainnya berkaos putih yang diduga masih di bawah umur.</p>
<p dir="ltr">Untuk kasus &#8220;adu mekanik&#8221; ini telah ditangani penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Karena lawan mainnya masih anak di bawah umur, Gilcan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perkara pelecehan seksual terhadap anak. Gilcan akhirnya harus &#8220;nginap&#8221; di Hotel Prodeo Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon.</p>
<p dir="ltr">Sementara kasus penyebaran videonya yang akhirnya menjadi konsumsi publik, perkara hukumnya ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku. <strong>(<em>IMRAN</em>)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/kasus-penyebaran-video-porno-tiktokers-gilcan-polisi-kirim-dua-hp-ke-labfor-makassar/">Kasus Penyebaran Video Porno TikTokers &#8220;Gilcan&#8221;, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/69208-ilustrasi-pemeran-video-porno-istimewa.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Tim BPK dan Penyidik Tipikor Polda Maluku On the spot Proyek Air Bersih &#8220;Gagal&#8221; Senilai Rp. 6,17 Miliar di Dusun Siwang</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/tim-bpk-dan-penyidik-tipikor-polda-maluku-on-the-spot-proyek-air-bersih-gagal-senilai-rp-617-miliar-di-dusun-siwang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Mar 2026 02:49:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pemeriksa Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Provinsi Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82582</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Progres audit perhitungan kerugian keuangan negara yang sementara dilakukan tim Badan Pemeriksa&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tim-bpk-dan-penyidik-tipikor-polda-maluku-on-the-spot-proyek-air-bersih-gagal-senilai-rp-617-miliar-di-dusun-siwang/">Tim BPK dan Penyidik Tipikor Polda Maluku On the spot Proyek Air Bersih &#8220;Gagal&#8221; Senilai Rp. 6,17 Miliar di Dusun Siwang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211; </b>Progres audit perhitungan<b> </b>kerugian keuangan negara yang sementara dilakukan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat pada pekerjaan proyek air bersih di Dusun Siwang Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon terus bergerak maju.</p>
<p dir="ltr">Tim audit BPK sendiri hampir dua pekan telah berada di Ambon. Awalnya tim BPK memeriksa dan menelaah dokumen administrasi yang diajukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Kemudian tim BPK juga meminta keterangan dari beberapa pihak yang diduga mengetahui seputar proyek air bersih ini.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya pada Sabtu (28/2/2026) tim audit BPK didampingi tim penyidik Tipikor Polda Maluku melakukan <i>On the spot</i> atau meninjau lokasi pekerjaan di Dusun Siwang.</p>
<p dir="ltr">Proyek yang menghabiskan total anggaran negara sebesar 6,17 miliar rupiah ini dipercayakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Proyek yang dikerjakan tahun 2021 lalu dibiayai dua kali oleh Pemprov Maluku. Anggaran pertama sebesar 1,2 miliar dari APBD Maluku dan beberapa waktu kemudian ditambah lagi senilai 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Tim audit yang diterjunkan BPK berkekuatan enam orang dengan ketua tim Anjar Sasongko. Seluruh tim audit ikut turun ke lapangan. Sementara tim penyidik Tipikor Polda Maluku juga sebanyak enam personil dipimpin Perwira Unit (Panit) 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Maluku Inspektur Dua Polisi Nurul Hidayati Ahmad.</p>
<figure id="attachment_82584" aria-describedby="caption-attachment-82584" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-82584" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008.jpg 1200w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008-768x1024.jpg 768w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008-1152x1536.jpg 1152w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-82584" class="wp-caption-text"><em>Tim penyidik Tipikor Polda Maluku Aiptu M. Akipai Lessy,SH bersama salah satu rekannya sedang melakukan pengukuran di lokasi proyek Dusun Siwang.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Pantauan media ini tim audit BPK dan tim penyidik tiba di lokasi pekerjaan sekitar pukul 07.30 WIT. Setelah berkoordinasi singkat terlihat tim audit melakukan serangkaian pemeriksaan proyek air bersih yang sangat didambakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar Dusun Siwang.</p>
<p dir="ltr">Beberapa kali tampak tim audit BPK berkoordinasi dengan tim penyidik untuk memastikan kondisi pekerjaan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pekerjaan diselaraskan dengan berbagai dokumen yang telah dikantongi tim penyidik.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan <i>On the spot </i>ini berjalan sehari penuh. Tim BPK baru menyelesaikan pemeriksaan lapangan sekitar pukul 18.00 WIT. Total sekitar 10,5 jam tim BPK dan tim penyidik di lokasi.</p>
<p dir="ltr">Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama membenarkan adanya peninjauan lokasi pekerjaan oleh tim BPK didampingi tim penyidik.</p>
<figure id="attachment_80913" aria-describedby="caption-attachment-80913" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-80913" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" alt="" width="1280" height="963" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg 1280w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241-768x578.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-80913" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Iya benar tim BPK didampingi tim penyidik kita turun ke lokasi pekerjaan air bersih tersebut di daerah Siwang,&#8221; jelas Kombes Yanottama saat dikonfirmasi media ini Sabtu (28/2/2026).</p>
<p dir="ltr">Mantan Wadirreskrimum Polda Jawa Timur ini ungkapkan adapun maksud dari tinjau lapangan ini adalah untuk melihat langsung fakta lapangan pekerjaan proyek tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pastinya tim akan melihat pekerjaan itu baik dari segi kuantitas maupun kualitas sehingga nantinya ahli auditor BPK dapat menghitung kerugian keuangan negara secara komperehensif,&#8221; beber alumni Akpol tahun 2002 ini yang pernah lima tahun menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.</p>
<p dir="ltr">Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, saat ini tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melaksanakan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).</p>
<p dir="ltr">Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang ini dikerjakan tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19. Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy.</p>
<p dir="ltr">Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Mardas.</p>
<p dir="ltr">Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021. Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI.</p>
<p dir="ltr">Sayangnya, hingga saat ini masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. <b>(</b><b><i>IMRAN</i></b><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tim-bpk-dan-penyidik-tipikor-polda-maluku-on-the-spot-proyek-air-bersih-gagal-senilai-rp-617-miliar-di-dusun-siwang/">Tim BPK dan Penyidik Tipikor Polda Maluku On the spot Proyek Air Bersih &#8220;Gagal&#8221; Senilai Rp. 6,17 Miliar di Dusun Siwang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0010.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>BPK Sementara Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/bpk-sementara-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 12:02:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82566</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/bpk-sementara-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">BPK Sementara Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon oleh Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak maju.</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.</p>
<p dir="ltr">Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, saat ini tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melaksanakan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).</p>
<p dir="ltr">Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk kasus air bersih Siwang, saat ini tim dari BPK pusat sedang melakukan audit kerugian negara. Tim BPK sudah lebih seminggu berada di Ambon,&#8221; ungkap Kombes Piter.</p>
<p dir="ltr">Soal apa yang dilakukan oleh tim BPK dalam proses audit ini, jebolan Akpol tahun 2002 ini jelaskan itu menjadi ranah BPK. Dalam proses audit ini, penyidik bersifat membantu jika ada yang dibutuhkan BPK untuk memperlancar audit ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tentunya apa yang dimintakan BPK untuk kelancaran proses audit akan kita (penyidik) penuhi,&#8221; tukas mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.</p>
<p dir="ltr">Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang ini dikerjakan tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19. Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy.</p>
<p dir="ltr">Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Mardas.</p>
<p dir="ltr">Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021. Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI.</p>
<p dir="ltr">Sayangnya, hingga saat ini masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/bpk-sementara-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">BPK Sementara Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Karo SDM Polda Maluku Akui Nilai Tes Psikologi Seleksi SIP Bripka Stefanus Tentua di Bawah Passing Grade</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/karo-sdm-polda-maluku-akui-nilai-tes-psikologi-seleksi-sip-bripka-stefanus-tentua-di-bawah-passing-grade/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 20:59:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi SIP Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81900</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/karo-sdm-polda-maluku-akui-nilai-tes-psikologi-seleksi-sip-bripka-stefanus-tentua-di-bawah-passing-grade/">Karo SDM Polda Maluku Akui Nilai Tes Psikologi Seleksi SIP Bripka Stefanus Tentua di Bawah Passing Grade</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Jemi Junaidi mengakui nilai tes psikologi Bripka Stefanus Pieter Tentua saat seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Perwira (SIP) angkatan 55 dan 56 tahun 2026 Polda Maluku di bawah standar alias tidak memenuhi passing grade atau ambang batas minimum. Walaupun begitu, dalam sidang penentuan kelulusan akhir Bripka Tentua tetap dinyatakan lulus terpilih untuk mengikuti pendidikan SIP tahun 2026.</p>
<p dir="ltr">Tahapan tes psikologi seleksi SIP Polda Maluku ini digelar Selasa (16/12/2025) lalu di dua lokasi yaitu SMA Negeri 2 Ambon dan SMP Kristen YPKPM Ambon. Dari berbagai referensi yang didapat media ini, soal tes psikologi ini mengacu pada Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 4 Tahun 2017 tentang pelaksanaan tes psikologi calon peserta pendidikan pengembangan kepolisian negara republik indonesia.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan informasi yang tersedia, nilai minimal tes psikologi untuk seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Polri adalah 61 dalam skala nilai 0 &#8211; 100. Peserta yang memperoleh nilai di bawah 61 (dikategorikan TMS &#8211; Tidak Memenuhi Syarat) dinyatakan gugur.</p>
<p dir="ltr">Nilai tes psikologi Bripka Stefanus P Tentua, anggota Satuan Brimob Polda Maluku ini tidak mencapai angka 61 sebagai nilai ambang batas minimum atau passing grade.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Berkaitan dengan tes psikologi, memang apa yang disampaikan rekan-rekan nilainya di bawah passing grade itu memang benar,&#8221; ujar Jemi kepada wartawan di ruang kerja Kabid Humas Polda Maluku, Jumat (9/1/2026).</p>
<p dir="ltr">Tetapi, walaupun nilai tes psikologi di bawah passing grade, Jemi jelaskan Bripka Tentua tetap dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi. Dasarnya adalah Bripka Tentua merupakan penerima penghargaan Kapolri dan kuota Mabes Polri.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Di dalam Keputusan Kapolri diatur bahwa bagi peserta seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan ke-56 Tahun Anggaran 2026 sebagai penerima Penghargaan Kapolri atas kinerja, prestasi dan kuota Mabes Polri, tetap mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dapat bersifat pemetaan (mapping),&#8221; jelas Jemi yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Rositah Umasugi.</p>
<p dir="ltr">Kombes Jemi beberkan, bisa ada pengecualian bagi anggota penerima penghargaan Kapolri dinyatakan tidak memenuhi syarat bila ditemukan beberapa hal.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kecuali apabila ditemukan ada penyakit yang membahayakan jiwa peserta didik, menular atau mengganggu pelaksanaan pendidikan, memiliki permasalahan hukum, pelanggaran kode etik profesi Polri maupun peraturan disiplin anggota Polri maka dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat,&#8221; bebernya.</p>
<p dir="ltr">Jemi ungkapkan bahwa Bripka Tentua merupakan salah satu personil Polri penerima penghargaan Kapolri sehingga mendapat sifat pemetaan dalam proses seleksi SIP ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Nah bersangkutan ini (Bripka Tentua) adalah salah satu penerima Penghargaan dari bapak Kapolri, dimana sifatnya pemetaan. Sehingga ketika yang bersangkutan mungkin tidak memenuhi passing grade pada tahapan psikologi, maka tetap lanjut,&#8221; ungkapnya jebolan Akpol tahun 1996 ini.</p>
<p dir="ltr">Mantan Kapolres Kendari dan Kapolres Konawe di Polda Sulawesi Tenggara ini sampaikan bahwa Bripka Tentua sebagai penerima penghargaan Kapolri tertuang dalam Keputusan Kapolri melalui AS SDM yang mana tertera di Surat Nomor 710/XII/2025 SSDM.</p>
<p dir="ltr">Dalam surat tersebut, Jemi sampaikan ada dua personil penerima penghargaan Stefanus Pieter Tentua dan Erol Manuhutu.</p>
<p dir="ltr">Menyoal informasi Bripka Tentua tidak mengikuti tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian, Jemi membantahnya. Dia katakan Bripka Tentua mengikuti seluruh tahapan seleksi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Apa yang disampaikan di pemberitaan mohon maaf sekali lagi itu tidaklah benar, karena yang bersangkutan (Bripka Tentua) mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,&#8221; tukas Jemi.</p>
<p dir="ltr">Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi tegaskan seluruh tahapan proses seleksi SIP telah dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip BeTAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).</p>
<p dir="ltr">Terkait salah satu peserta seleksi atas nama Bripka Stefi Tentua yang diberitakan, perlu ia tegaskan bahwa yang bersangkutan mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal hingga akhir. Semua item seleksi diikuti secara lengkap dan yang bersangkutan dinyatakan lulus, serta mendapatkan penghargaan dari Bapak Kapolri.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Perlu kami jelaskan bahwa seleksi ini berkaitan dengan sekolah pengembangan, dimana SIP ini masuk dalam sekolah pengembangan seperti SESPIM, SESPIMA,&#8221; jelas Rositah.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, dalam ketentuan yang berlaku terdapat keputusan Kapolri yang mengatur adanya kuota penghargaan pimpinan (kuota HAR) bagi personel berprestasi selama bertugas di kepolisian.</p>
<p dir="ltr">Terkait dengan proses seleksi, Rositah tegaskan kembali bahwa Bripka Tentua mengikuti seluruh tahapan sejak awal sampai selesai dan semua item diikuti tanpa terkecuali.</p>
<p dir="ltr">Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa Stefi Tentua tidak mengikuti pada item tes pengetahuan kepolisian, kata mantan Wadir Binmas Polda Maluku ini bahwa hal tersebut tidak benar.</p>
<p dir="ltr">Ia jelaskan mekanisme tes pengetahuan kepolisian memang dibagi dalam beberapa sesi (pagi, sore, dan hari berikutnya), sehingga dimungkinkan adanya perbedaan informasi di lapangan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Namun demikian kami pastikan dengan dasar ada daftar hadir dan tanda tangan kehadiran, yang bersangkutan terbukti mengikuti tes pengetahuan kepolisian serta tes berikutnya berkaitan dengan pengetahuan umum. Itu semua diikuti oleh yang bersangkutan,&#8221; tukasnya.</p>
<p dir="ltr">Apabila dikaitkan dengan dugaan kecurangan, Rositah yang pernah menjabat Kapolres Maluku Tengah ini tegaskan tidak terdapat manipulasi dalam proses seleksi ini.</p>
<p dir="ltr">Menyoal penghargaan Kapolri yang diberikan kepada Bripka Stefanus Tentua, padahal dari berbagai informasi yang diterima media ini Bripka Tentua tidak termasuk personil polisi yang menonjol dengan prestasi menakjubkan di Satuan Brimob, baik Kombes Rositah maupun Kombes Jemi mengaku tidak mengetahui.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Soal bagaimana dia dapat penghargaan, itu adalah hak prerogratif pimpinan (Kapolri). Kami dari Polda tidak punya hak untuk menanyakan kenapa si A dapat penghargaan,&#8221; tukasnya.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, soal penghargaan ada diatur dalam internal kepolisian bahwa ada hak Kapolri untuk memberikan penghargaan.</p>
<p dir="ltr">Sementara terkait dengan mekanisme bagaimana penghargaan itu diberikan kepada Bripka Tentua, Rositah katakan ada di tingkat pusat. Pihaknya juga tidak tahu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dan mungkin ini juga memang sudah prerogratif pimpinan, sehingga ini kami sampaikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Setali tiga uang, hal senada juga diungkapkan Kombes Jemi yang mengaku tidak tahu menahu asal muasal sehingga Bripka Tentua bisa mendapat penghargaan Kapolri.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kalau soal itu (penghargaan Kapolri) kami tidak tahu yah, karena penghargaan itu kami tidak diberi secara detail dari Mabes Polri. Yang jelas itu hak prerogratif dari bapak Kapolri untuk memberikan ke yang bersangkutan, sedangkan kami pun tidak ada kewenangan untuk mengetahui itu,&#8221; pungkas Jemi.</p>
<p dir="ltr">Jika berbicara soal penghargaan Polri, rujukan utamanya adalah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan oleh Polri.</p>
<p dir="ltr">Peraturan Kapolri ini mengatur secara spesifik tentang Pemberian Penghargaan oleh Polri kepada Pegawai Negeri pada Polri dan warga negara yang berjasa dalam pengembangan Kepolisian, mencakup jenis penghargaan (seperti kenaikan pangkat luar biasa, promosi jabatan, pin, dan piagam), tujuan pemberian, serta mekanisme pencabutan dan kriteria penerimanya, untuk meningkatkan motivasi dan prestasi. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b><i>)</i></b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/karo-sdm-polda-maluku-akui-nilai-tes-psikologi-seleksi-sip-bripka-stefanus-tentua-di-bawah-passing-grade/">Karo SDM Polda Maluku Akui Nilai Tes Psikologi Seleksi SIP Bripka Stefanus Tentua di Bawah Passing Grade</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260110-WA0026.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/dugaan-praktek-curang-seleksi-sip-ta-2026-di-polda-maluku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 14:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi SIP Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81885</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Proses seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Polda Maluku tetap menganut prinsip&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dugaan-praktek-curang-seleksi-sip-ta-2026-di-polda-maluku/">Dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Proses seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Polda Maluku tetap menganut prinsip BeTAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.</p>
<p dir="ltr">
<p dir="ltr">Hal ini menjadi pedoman utama untuk menjamin rekrutmen calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, dan profesional melalui proses yang adil tanpa KKN. Proses seleksi diawasi ketat, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta seleksi dan menekankan integritas tinggi serta kesiapan mental dan fisik untuk nantinya mengabdi kepada masyarakat sebagai perwira Polri.</p>
<p dir="ltr">Walaupun prinsip BeTAH ini selalu ditekankan dan diingatkan pimpinan Polri termasuk Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Dadang Hartanto kepada panitia seleksi, namun dugaan praktek curang tercium dalam seleksi SIP angkatan 55 dan 56 tahun  2026 di lingkup Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Dari pengumuman kelulusan akhir ada satu peserta seleksi atas nama Bripka Stevi Tentua anggota Brimob Polda Maluku dinyatakan lulus terpilih dalam sidang kelulusan tingkat Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Padahal, dari informasi yang didapat media ini, Bripka ST awalnya telah dinyatakan gugur saat tes psikotes, Selasa (16/12/2025). Karena saat tahapan psikotes berbasis Computer Assisted Test (CAT) hasilnya bisa dilihat langsung oleh peserta tes dilayar komputer yang mereka gunakan. Hanya peserta yang memenuhi passing grade atau batas ambang minimum saja yang bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.</p>
<figure id="attachment_81886" aria-describedby="caption-attachment-81886" style="width: 2560px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81886" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/RCtAQ65lqquX1iyLz4CMzYTsLl3BgS2AF2Vj6Hct-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1440" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/RCtAQ65lqquX1iyLz4CMzYTsLl3BgS2AF2Vj6Hct-scaled.jpg 2560w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/RCtAQ65lqquX1iyLz4CMzYTsLl3BgS2AF2Vj6Hct-200x112.jpg 200w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/RCtAQ65lqquX1iyLz4CMzYTsLl3BgS2AF2Vj6Hct-300x170.jpg 300w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/RCtAQ65lqquX1iyLz4CMzYTsLl3BgS2AF2Vj6Hct-768x432.jpg 768w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/RCtAQ65lqquX1iyLz4CMzYTsLl3BgS2AF2Vj6Hct-1536x864.jpg 1536w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/RCtAQ65lqquX1iyLz4CMzYTsLl3BgS2AF2Vj6Hct-2048x1152.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /><figcaption id="caption-attachment-81886" class="wp-caption-text"><em>Peserta seleksi SIP tahun 2026 Polda Maluku saat mengikuti psikotes berbasis CAT pada, Selasa (16/12/2025) lalu.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Informasi yang diterima media ini hasil psikotes Bripka ST tidak memenuhi passing grade sehingga otomatis gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya yaitu Test Pengetahuan Kepolisian (TPK).</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya, pada tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK), Bripka ST suami dari artis Maluku juga diinformasikan tidak mengikuti tahapan ini. Nanti pada saat tahapan seleksi akhir yaitu Tes Keterampilan Komputer, barulah Bripka ST kembali ikut bergabung dengan peserta lain yang masih melanjutkan seleksi.</p>
<p dir="ltr">Kehadiran Bripka ST saat tes komputer ini sempat memantik pertanyaan dari peserta seleksi yang lain. Mereka terkejut dan bingung bagaimana caranya Bripka ST yang tidak memenuhi passing grade psikotes bisa kembali bergabung dengan peserta lainnya mengikuti seleksi tes keterampilan komputer.</p>
<p dir="ltr">Dan yang membuat peserta seleksi SIP makin terkejut ketika sidang kelulusan akhir Panda Polda Maluku, Bripka ST dinyatakan lulus terpilih.</p>
<p dir="ltr">Terhadap informasi dugaan kecurangan ini, Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi membantahnya. Dia katakan Bripka ST yang dinyatakan lulus terpilih telah mengikuti seluruh tahapan seleksi SIP sejak awal hingga akhir.</p>
<figure id="attachment_81572" aria-describedby="caption-attachment-81572" style="width: 1106px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81572" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/img_68d1165eb3620.jpg" alt="" width="1106" height="1135" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/img_68d1165eb3620.jpg 1106w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/img_68d1165eb3620-768x788.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1106px) 100vw, 1106px" /><figcaption id="caption-attachment-81572" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K &#8211; Kabid Humas Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Informasi terkait Bripka Stevi ini tidak benar. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, yang bersangkutan mengikuti pentahapan seleksi SIP sampai selesai dan dinyatakan lulus terpilih. Jadi informasi yang katakan ada kecurangan itu tidak benar,&#8221; tegas Rositah melalui Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku AKP Melda Haurissa kepada media ini, Kamis (8/1/2026).</p>
<p dir="ltr">Dia katakan Bripka ST memiliki absensi kehadiran di setiap tahapan seleksi dan ini menjadi bukti bahwa Bripka ST mengikuti semua pentahapan seleksi dari awal sampai selesai.</p>
<p dir="ltr">Soal informasi saat hasil tes psikotes Bripka ST  dinyatakan tidak lulus atau gugur, Kabid Humas Polda Maluku tidak memberi jawaban pasti. Dia hanya kembali menegaskan bahwa sesuai bukti-bukti yang ada, Bripka ST mengikuti pentahapan seleksi sampai selesai dan dinyatakan lulus terpilih.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi informasi yang katakan ada kecurangan itu tidak benar,&#8221; tukasnya.</p>
<p dir="ltr">Soal informasi bahwa Bripka Stevi Tentua dinyatakan lulus terpilih melalui jalur penghargaan, Kabid Humas membenarkan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Informasi bahwa yang bersangkutan itu lulus lewat kuota Har (penghargaan) ya itu benar,&#8221; tandasnya sembari kembali menegaskan bahwa informasi Bripka Stevi Tentua gugur saat tes psikotes itu tidak benar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dan juga soal informasi dia (Bripka ST) tidak mengikuti pentahapan Tes Pengetahuan Kepolisian itu juga tidak benar. Dia punya absensi kehadiran pada saat mengikuti seleksi, itu semua dia mengikuti pentahapan seleksi sampai selesai. Dan pengumuman hasil akhir, dia dinyatakan lulus terpilih,&#8221; pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">Terhadap kisruh ini, salah satu perwira polri menjelaskan terhadap peserta seleksi SIP yang dinyatakan lulus terpilih baik lewat jalur reguler maupun jalur penghargaan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Walaupun dinyatakan lulus lewat jalur Har (penghargaan) namun untuk dua tahapan seleksi utama yaitu Psikotest dan Tes Pengetahuan Kepolisian, dia wajib lulus memenuhi nilai passing grade atau nilai ambang batas minimum. Itu wajib hukumnya,&#8221; jelas perwira polisi yang enggan disebut namanya.</p>
<p dir="ltr">Jika memang ada informasi dugaan kecurangan dalam seleksi SIP ini, ia berharap agar Kapolda Maluku dapat menelusurinya. Pasalnya, lewat seleksi SIP ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon perwira Polri yang berkualitas dan profesional.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jika ada yang dinyatakan lulus dengan tidak mengindahkan prinsip BeTAH, maka dikhawatirkan proses ini akan melahirkan calon perwira polisi yang kurang kredibel serta diragukan profesionalitasnya dalam tugas pengabdian ke depan di masyarakat,&#8221; lirihnya. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dugaan-praktek-curang-seleksi-sip-ta-2026-di-polda-maluku/">Dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/images-3_1767881354022.jpeg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Cek Pengamanan Ibadah Minggu Akhir 2025, Kapolres MBD Pastikan Bumi Kalwedo Aman Kondusif</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/cek-pengamanan-ibadah-minggu-akhir-2025-kapolres-mbd-pastikan-bumi-kalwedo-aman-kondusif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2025 09:15:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Religius]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Maluku Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81788</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, TIAKUR &#8211; Kapolres Maluku Barat Daya (MBD) Ajun Komisaris Besar Polisi Budhi Suriawardhana memastikan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/cek-pengamanan-ibadah-minggu-akhir-2025-kapolres-mbd-pastikan-bumi-kalwedo-aman-kondusif/">Cek Pengamanan Ibadah Minggu Akhir 2025, Kapolres MBD Pastikan Bumi Kalwedo Aman Kondusif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, TIAKUR &#8211;</b> Kapolres Maluku Barat Daya (MBD) Ajun Komisaris Besar Polisi Budhi Suriawardhana memastikan pelaksanaan ibadah Minggu terakhir tahun 2025 berjalan aman dan kondusif.</p>
<p dir="ltr">Kepastian ini setelah AKBP Budhi melakukan patroli pengecekan langsung personil pengamanan pada sejumlah gereja di seputaran Kota Tiakur, ibukota Kabupaten MBD, Minggu (28/12/2025).</p>
<p dir="ltr">Adapun maksud dan tujuan kegiatan patroli dan pengecekan personil pengamanan Ibadah Minggu terakhir 2025 adalah untuk memastikan kesiapsiagaan dan pelayanan personil Polres MBD terhadap masyarakat MBD yang sementara melaksanakan ibadah Minggu serta memastikan situasi ibadah Minggu dalam keadaan aman dan kondusif.</p>
<figure id="attachment_81789" aria-describedby="caption-attachment-81789" style="width: 2560px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81789" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0065-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1706" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0065-scaled.jpg 2560w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0065-768x512.jpg 768w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0065-1536x1024.jpg 1536w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0065-2048x1365.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /><figcaption id="caption-attachment-81789" class="wp-caption-text"><em>Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K mengendarai sepeda motor saat patroli pengecekan kesiapan personil pengamanan ibadah Minggu akhir tahun 2025.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Dalam patroli ini, Kapolres MBD tidak menggunakan mobil dinasnya tetapi memilih mengendarai sepeda motor.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan pengecekan dimulai pukul 09.00 WIT dan berakhir pukul 11.00 WIT. Selama dua jam patroli pengecekan, Kapolres MBD bersama tim meninjau Gereja GPM Tiovani, Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) El Roi, Gereja Raapsari dan berakhir di Gereja Katolik Santo Paulus.</p>
<p dir="ltr">Saat menyambangi setiap Gereja, AKBP Budhi  berkomunikasi dan memberikan ucapan selamat merayakan Ibadah Minggu kepada jemaat yang beribadah.</p>
<figure id="attachment_81790" aria-describedby="caption-attachment-81790" style="width: 2560px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81790" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0060-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1706" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0060-scaled.jpg 2560w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0060-768x512.jpg 768w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0060-1536x1024.jpg 1536w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0060-2048x1365.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /><figcaption id="caption-attachment-81790" class="wp-caption-text"><em>Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K didampingi Kabag Ops AKP Julkisno Kaisupy menyalami umat Kristiani yang baru selesai ibadah Minggu akhir tahun 2025.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Di saat itu AKBP Budhi juga memberikan pesan singkat tentang kamtibmas dan mengajak para jemaat untuk bersama-sama menjaga dan merawat situasi keamanan di MBD agar daerah Bumi Kalwedo tercinta selalu tetap dalam keadaan aman dan kondusif.</p>
<p dir="ltr">Turut hadir dalam kegiatan Patroli bersama Kapolres MBD ini antara lain, Kabag Ops Polres MBD AKP Julkisno Kaisupy, Kabag Ren Polres MBD AKP Wahidin Sapsuha dan personil piket fungsi Polres MBD. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/cek-pengamanan-ibadah-minggu-akhir-2025-kapolres-mbd-pastikan-bumi-kalwedo-aman-kondusif/">Cek Pengamanan Ibadah Minggu Akhir 2025, Kapolres MBD Pastikan Bumi Kalwedo Aman Kondusif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251228-WA0063-scaled.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Kapolda Maluku Cek Kesiapan Polresta Ambon Gelar Operasi Lilin</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/kapolda-maluku-cek-kesiapan-polresta-ambon-gelar-operasi-lilin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Dec 2025 13:47:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Tni & Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Lilin]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Lilin Salawaku 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81699</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Dadang Hartanto meminta agar Polresta Pulau Ambon&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/kapolda-maluku-cek-kesiapan-polresta-ambon-gelar-operasi-lilin/">Kapolda Maluku Cek Kesiapan Polresta Ambon Gelar Operasi Lilin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Dadang Hartanto meminta agar Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease beserta jajarannya dapat melaksanakan operasi Lilin Salawaku 2025 dengan baik dan lancar.</p>
<p dir="ltr">Untuk memastikan kesiapan tersebut Irjen Dadang mengecek langsung dengan berkunjung ke Mapolresta Ambon Minggu (21/12/2025) siang.</p>
<p dir="ltr">Operasi Lilin Salawaku merupakan kemanusiaan yang bertujuan menjamin pelaksanaan ibadah Natal dapat berjalan khidmat, aman, tertib, dan nyaman bagi umat Kristiani di wilayah hukum Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Dihadapan Kapolresta Ambon Komisaris Besar Polisi Yoga Putra Prima Setya  dan seluruh jajaran, Kapolda Maluku meminta agar Polresta Ambon harus melaksanakan operasi Lilin Salawaku 2025 dengan baik.</p>
<figure id="attachment_81701" aria-describedby="caption-attachment-81701" style="width: 2560px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81701" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251221-WA0089-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1707" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251221-WA0089-scaled.jpg 2560w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251221-WA0089-768x512.jpg 768w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251221-WA0089-1536x1024.jpg 1536w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251221-WA0089-2048x1365.jpg 2048w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /><figcaption id="caption-attachment-81701" class="wp-caption-text"><em>Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K, M.I.K</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Saya berharap penuh agar Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah siap dalam melaksanakan operasi Lilin Salawaku 2025 ini dengan baik di wilayah hukumnya,&#8221; tukas Dadang.</p>
<p dir="ltr">Alumni Akademi Kepolisian tahun 1994 ini meminta agar seluruh personil Polresta Ambon terutama personil yang masuk dalam operasi lilin ini agar memperhatikan beberapa hal penting sehingga operasi kemanusiaan yang akan berlangsung selama 14 hari ini dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.</p>
<p dir="ltr">Orang nomor satu di Polda Maluku ini beberkan sejumlah hal untuk jadi perhatian dalam operasi lilin tahun ini. Ia meminta agar meng-<i>compulir</i> rencana pengamanan dalam gelaran operasi Lilin.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Perlu adanya data mengenai tingkat kerawanan, lokasi yang diperkirakan rawan, floting personil serta cara bertindak terhadap suatu kejadian,&#8221; jelas Kapolda penyandang gelar Guru Besar  bidang ilmu Administrasi Publik.</p>
<p dir="ltr">Untuk memastikan kesiapan personil di lapangan, Irjen Dadang meminta Kapolresta Ambon agar selalu melaksanakan zoom secara rutin serta pengecekan personil di lapangan oleh Propam.</p>
<p dir="ltr">Mantan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri ini juga meminta agar selalu membangun komunikasi dengan instansi terkait, terutama instansi yang terlibat dalam operasi Lilin.</p>
<p dir="ltr">Penempatan Pos Terpadu, Pos Pengamanan serta Pos Pelayanan juga harus dipertimbangkan dengan baik agar dapat melayani banyak orang yang membutuhkan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Karena sifat dari operasi Lilin adalah operasi kemanusiaan serta pelayanan,&#8221; tandas Perwira Tinggi Polri yang pernah menjabat Wakapolda Sumatera Utara.</p>
<p dir="ltr">Dadang yang kenyang pengalaman di bidang reserse ini tegaskan dalam pelaksanaan sebuah operasi pasti akan ada capaian target yang jadi tujuan.</p>
<p dir="ltr">&#8216;Dalam operasi Lilin ini capaian target kita antara lain  tidak boleh ada kejadian lalulintas yang menonjol. Bahkan bila perlu harus zero. Tidak boleh ada kecelakaan dalam bentuk apa pun,&#8221; pinta Dadang yang saat itu didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Pria kelahiran tahun 1971 ini juga meminta perhatian agar keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas juga jadi perhatian. Tidak boleh ada kemacetan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.</p>
<p dir="ltr">Hal lain yang perlu diantisipasi yaitu potensi bencana alam seperti tanah longsor. Untuk itu ia meminta agar personil selalu siap langsung bertindak di lapangan serta kesiapan peralatan penunjang.</p>
<p dir="ltr">Irjen Dadang juga meminta agar jam operasional tempat hiburan malam (THM) harus sesuai ketentuan. Jangan ada THM yang beroperasi diluar ketentuan waktu yang telah ditetapkan.</p>
<p dir="ltr">Salah satu hal penting yang juga harus diantisipasi adalah aksi terorisme. Karena itu, ia meminta Polresta Ambon agar bekerja sama dengan perangkat RT maupun Kelurahan/Desa untuk mendata setiap warga baru yang datang atau mudik di wilayah masing-masing.</p>
<p dir="ltr">Selain Kapolresta Ambon, hadir dalam pengarahan ini antara lain Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, para PJU Polresta Ambon, para Kapolsek jajaran, Kepala Pos Pengamanan, Kepala Pos Pelayanan, Kepala Pos Terpadu serta Para Kepala Satuan Tugas (Satgas) dan Subsatgas beserta operator 110 Polresta dan Polda Maluku.<b> (</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/kapolda-maluku-cek-kesiapan-polresta-ambon-gelar-operasi-lilin/">Kapolda Maluku Cek Kesiapan Polresta Ambon Gelar Operasi Lilin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251221-WA0087-scaled.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Polda Maluku Bungkam Soal &#8220;Insiden Berdarah&#8221; Siswa Diktukba di SPN Passo</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polda-maluku-bungkam-soal-insiden-berdarah-siswa-diktukba-di-spn-passo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 21:31:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[LEMDIKPOL]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa SPN]]></category>
		<category><![CDATA[SPN Polda Maluku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81571</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Maluku hingga kini terus bungkam terhadap &#8220;Insiden Berdarah&#8221; kontak&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-bungkam-soal-insiden-berdarah-siswa-diktukba-di-spn-passo/">Polda Maluku Bungkam Soal &#8220;Insiden Berdarah&#8221; Siswa Diktukba di SPN Passo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Kepolisian Daerah (Polda) Maluku hingga kini terus bungkam terhadap &#8220;<i>Insiden Berdarah</i>&#8221; kontak fisik antara dua siswa yang sedang mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri tahun 2025 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">
<p dir="ltr">Peristiwa memalukan yang &#8220;mencoreng&#8221; wajah SPN Polda Maluku itu terjadi Senin (8/12/2025) siang di kompleks lembaga pembentuk calon bintara Polri.</p>
<p dir="ltr">Adalah dua siswa SPN Polda Maluku yang terlibat kontak fisik yaitu Asrul Tiasa dan Muh. A Hehanussa. Akibatnya siswa MA Hehanussa mengalami cedera luka di bagian hidung. Lukanya cukup parah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.</p>
<p dir="ltr">Belum diketahui apa masalah atau penyebab kontak fisik antara kedua siswa tersebut hingga berujung siswa MA Hehanussa harus dilarikan le RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.</p>
<p dir="ltr">Hingga kini pihak Polda Maluku bungkam terhadap &#8220;insiden berdarah&#8221; antara siswa SPN. Pasalnya, Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Rositah Umasugi enggan berkomentar.</p>
<figure id="attachment_81572" aria-describedby="caption-attachment-81572" style="width: 1106px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81572" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/img_68d1165eb3620.jpg" alt="" width="1106" height="1135" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/img_68d1165eb3620.jpg 1106w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/img_68d1165eb3620-768x788.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1106px) 100vw, 1106px" /><figcaption id="caption-attachment-81572" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K &#8211; Kabid Humas Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Beberapa kali sejak hari Selasa (9/12/2025), Rabu (10/12/2025) hingga Kamis (11/12/2025) wartawan media ini mengkonfirmasi persoalan tersebut ke kantor Bidang Humas di lantai IV Mapolda Maluku, namun Kombes Rositah menolak ditemui. Belum diketahui apa alasan mantan Wadir Binmas Polda Maluku ini melakukan &#8220;Gerakan Tutup Mulut&#8221; terhadap &#8220;insiden berdarah&#8221; tersebut.</p>
<p dir="ltr">Padahal, Kabid Humas merupakan corong informasi Polda Maluku dan sekaligus juru bicara Kapolda Maluku untuk memberikan informasi ke publik terkait berbagai hal menyangkut Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Bungkamnya Kombes Rositah akan persoalan ini menimbulkan berbagai spekulasi miring di mata publik. &#8220;Ada apa ya hingga Polda Maluku &#8220;sengaja&#8221; mendiamkan peristiwa memalukan ini atau ada alasan lain yang mereka tidak ingin diketahui publik,&#8221; tanya Ismail Gafar, salah satu pemerhati masalah sosial kemasyarakatan Kamis (11/12/2025) saat dimintai pandangannya akan bungkamnya pihak Polda Maluku terhadap masalah ini.</p>
<p dir="ltr">Padahal, salah satu tugas penting Kabid Humas adalah pengelolaan isu krisis media baik digital maupun elektronik serta penyebaran atau diseminasi informasi digital melalui media online maupun media sosial.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tujuan agar produk yang dihasilkan satuan bisa sampai ke masyarakat dan menjadi berita yang positif yang endingnya akan meningkatkan Kredibilitas Polri di mata masyarakat,&#8221; tukas jebolan magister ilmu komunikasi publik salah satu universitas di Jakarta.</p>
<p dir="ltr">Diakuinya, mengemban jabatan sebagai Kabid Humas di tingkat Polda memang tidak gampang. Sangat dibutuhkan personil dengan wawasan luas serta <i>skill</i> mumpuni untuk mengelola isu publik baik yang positif maupun bernada negatif namun tetap dapat menjaga kredibilitas lembaga kepolisian di mata publik.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Memang tidak gampang mengemban jabatan Kabid Humas di tingkat Polda. Sangat dibutuhkan personil yang mempunyai wawasan luas dan <i>skill</i> mumpuni agar produk yang dihasilkan satuan bisa sampai ke masyarakat dan menjadi berita yang positif yang endingnya akan meningkatkan Kredibilitas Polri di mata masyarakat,&#8221; jelas Gafar.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, dengan aksi &#8220;bungkam&#8221; Kabid Humas Polda Maluku maka bisa menimbulkan opini liar di publik yang dapat menurunkan kredibilitas Polda Maluku di mata publik.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya diberitakan<b> </b>dua siswa yang sedang mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun 2025 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku diduga saling adu jotos alias baku pukul.</p>
<p dir="ltr">Dua siswa SPN Polda Maluku yang beradu bogem mentah ini berinisial AT dan MAH. Kedua calon bintara Polri ini terlibat perkelahian pada Senin (9/12/2025) sore di kompleks SPN Polda Maluku Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon.</p>
<p dir="ltr">Dua siswa ini, sedang mengikuti pendidikan bersama 69 siswa lainnya untuk nantinya dapat menjadi insan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Akibat duel sesama calon bintara Polri ini, siswa MAH mengalami patah tulang hidung. Saat ini MAH sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Maluku di kawasan Pandan Kasturi, Ambon.</p>
<p dir="ltr">Belum diketahui apa penyebab sehingga dua siswa yang nantinya menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) saling adu kekuatan fisik.</p>
<p dir="ltr">Perkelahian ini juga mempertontonkan mental kepribadian kedua siswa ini belum layak untuk menjadi seorang polisi.</p>
<p dir="ltr">Padahal, mereka sudah empat bulan lebih menjalani pendidikan dan latihan di SPN Polda Maluku yang dipimpin Kombes Romy Agusriansyah selaku Kepala SPN.</p>
<p dir="ltr">Dua siswa ini merupakan bagian dari 71 siswa yang lulus seleksi penerimaan Bintara Polda Maluku tahun 2025. Pembukaan pendidikan pada 30 Juli 2025 lalu oleh Kapolda Maluku saat itu Inspektur Jenderal Polisi Edy S Tambunan. Setelah menjalani pendidikan kurang lebih 5 bulan, rencananya mereka akan dilantik menjadi bintara Polri dengan pangkat Bripda pada 24 Desember nanti.</p>
<p dir="ltr">Terkait permasalahan ini, baik Kepala SPN Polda Maluku Kombes Pol Romy Agusriansyah enggan memberi keterangan saat dikonfirmasi media ini.</p>
<p dir="ltr">Saat wartawan media ini mendatangi Kantor SPN Polda Maluku dan langsung melapor ke bagian Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu) dengan tujuan konfirmasi, namun belum berhasil menemui Kombes Romy Agusriansyah.</p>
<p dir="ltr">Saat itu, wartawan media ini sempat menemui AKBP Hendra Haurissa sebagai Kepala Korps Siswa (Kakorsis) SPN Polda Maluku namun Hendra enggan memberi komentar. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-bungkam-soal-insiden-berdarah-siswa-diktukba-di-spn-passo/">Polda Maluku Bungkam Soal &#8220;Insiden Berdarah&#8221; Siswa Diktukba di SPN Passo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251209-WA0074.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
