<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Subdit III Tipidkor Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/subdit-iii-tipidkor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/subdit-iii-tipidkor/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Dec 2025 12:49:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/05/cropped-kt-1-32x32.jpg</url>
	<title>Subdit III Tipidkor Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/subdit-iii-tipidkor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Maluku Kembali Periksa Kontraktor Jalan Danar Tetoat Yang Rugikan Negara 2,8 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polda-maluku-kembali-periksa-kontraktor-jalan-danar-tetoat-yang-rugikan-negara-28-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 12:49:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit III Tipidkor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81540</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku kembali memeriksa pimpinan CV Jusren Jaya, Noviana&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-kembali-periksa-kontraktor-jalan-danar-tetoat-yang-rugikan-negara-28-miliar/">Polda Maluku Kembali Periksa Kontraktor Jalan Danar Tetoat Yang Rugikan Negara 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, </b><b>AMBON &#8211;</b> Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku kembali memeriksa pimpinan CV Jusren Jaya, Noviana Pattirane selaku penyedia jasa pekerjaan proyek jalan Danar Tetoat.</p>
<p dir="ltr">Proyek jalan ini milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku yang dikerjakan tahun 2023 lalu dengan total nilai kontrak 7,2 miliar rupiah. Namun ironisnya, pekerjaan ini bukan membawa manfaat untuk masyarakat, malah merugikan keuangan negara senilai lebih dari 2,8 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Noviana Pattirane pimpinan CV Jusren Jaya ini kembali menjalani pemeriksaan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku, Rabu (10/12/2025).</p>
<figure id="attachment_81419" aria-describedby="caption-attachment-81419" style="width: 768px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-81419" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0025.jpg" alt="" width="768" height="1069" /><figcaption id="caption-attachment-81419" class="wp-caption-text"><em>Kompol Handy Senonugroho, SH, S.I.K, M.I.K, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Iya benar. Sementara dimintai keterangan,&#8221; ungkap Komisaris Polisi Handy Senonugroho, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (10/12/2025).</p>
<p dir="ltr">Ia beberkan sebenarnya hari ini PPK Muhijaty Tuanaya juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun PPK tersebut tidak datang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.</p>
<p dir="ltr">Sejatinya, pemeriksaan kembali enam orang saksi di kasus korupsi ini sudah dijadwalkan sejak Selasa (9/12/2025) kemarin. Enam saksi ini antara lain Ismail Usemahu, Muhijaty Tuanaya, Rudy W Tuhumury, Anderias Reskin, Noviana Pattirane dan Andreas Tronawowoy.</p>
<p dir="ltr">Mantan Kadis PUPR Maluku Ismail Usemahu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rudy W Tuhumury sesuai surat panggilan harus dimintai keterangan pada Selasa kemarin. Namun keduanya tidak datang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Iya, untuk kemarin (Selasa) itu harusnya KPA dan PPTK. Namun mereka tidak datang. Mereka telah memberi tahu alasan tidak hadir ke penyidik,&#8221; kata Handy.</p>
<p dir="ltr">Informasi media ini, untuk Kamis (11/12/2025) dijadwalkan pemeriksaan terhadap Pembantu PPTK (Direksi Lapangan) Anderias Reskin dan Konsultan Pengawas dari PT. Bhakti Persada KSO CV. Paschal Konsultan Andarias A Tronanawowoy.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk jadwal pemeriksaan esok, nanti kita lihat ya apakah mereka yang dipanggil akan datang atau tidak,&#8221; ujar alumni Akpol tahun 2008 ini.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya enam orang ini telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak kasus ini masih ditingkat penyelidikan maupun penyidikan.</p>
<p dir="ltr">Untuk progres penanganan perkara dugaan korupsi ini, Handy beberkan bahwa setelah mengantongi hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) penyidik telah meminta keterangan dari ahli pidana.</p>
<p dir="ltr">Dan setelah pemeriksaan tambahan enam saksi ini selesai dilakukan, maka langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.</p>
<p dir="ltr">Informasi yang dihimpun media ini, ada sejumlah nama yang dibidik penyidik sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang timbul dari pekerjaan ini.</p>
<p dir="ltr">Mereka antara lain <i>Pertama</i>, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ex Officio Pengguna Anggaran (PA) Ismail Usemahu yang menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) 100 persen.</p>
<p dir="ltr"><i>Kedua</i>, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhijaty Tuanaya yang saat itu menjabat Kabid Bina Marga.</p>
<p dir="ltr"><i>Ketiga</i>, Penyedia Jasa CV. JUSREN JAYA dengan Direktrisnya Noviana Pattirane. <i>Keempat</i>, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rudy W Tuhumury yang saat itu menjabat Kepala Seksi Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku.</p>
<p dir="ltr"><i>Kelima</i>, Pembantu PPTK (Direksi Lapangan) Anderias Reskin dan <i>keenam</i> Konsultan Pengawas dari PT. Bhakti Persada KSO CV. Paschal Konsultan Andarias A Tronanawowoy.</p>
<p dir="ltr">Mereka diduga merupakan para pihak yang ikut andil hingga keluarnya anggaran yang tidak sesuai dengan progres lapangan.</p>
<p dir="ltr">Sekedar diketahui, paket pekerjaan konstruksi Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat tersebut dikerjakan oleh CV. Jusren Jaya sesuai Kontrak Nomor : 910.916/PEMEL-CLN-GP.8-APBD/DAK-TEMATIK 05/2023 /01 tanggal 14 April 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp.7.131.601.600,-(tujuh miliar seratus tiga puluh satu juta enam ratus satu ribu enam ratus rupiah).</p>
<p dir="ltr">Kemudian dilakukan addendum dengan Nomor : ADD.01/910.916/ PEMEL-CLN/GP.8 /APBD/DAK-TEMATIK 05/2023/01, tanggal 8 Juni 2023 dimana nilai kontraknya naik menjadi Rp.7.200.000.000,-(tujuh miliar dua ratus juta rupiah).</p>
<p dir="ltr">Sesuai kontrak awal waktu pekerjaannya 210 hari kalender yaitu sejak 14 April 2023 hingga 9 November 2023 namun tidak selesai. Kemudian dilakukan addendum waktu pekerjaan  menjadi 262 (dua ratus enam puluh dua) hari kalender terhitung sejak tanggal 14 April 2023 hingga 31 Desember 2023 namun juga tidak selesai.</p>
<p dir="ltr">Anehnya, walau hingga berakhir waktu kontrak pekerjaan ini hanya punya progres sekitar 53 persen, namun PPK dan Pengguna Anggaran mencairkan anggaran proyek hingga 100 persen. <b>(</b><b><i>IMRAN</i></b><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-kembali-periksa-kontraktor-jalan-danar-tetoat-yang-rugikan-negara-28-miliar/">Polda Maluku Kembali Periksa Kontraktor Jalan Danar Tetoat Yang Rugikan Negara 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/ilustrasi-pembangunan-jalan-korupsi.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Proyek Jalan Danar-Tetoat di Maluku Yang Rugikan Negara Rp. 2,8 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/selangkah-lagi-polisi-tetapkan-tersangka-proyek-jalan-danar-tetoat-di-maluku-yang-rugikan-negara-rp-28-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 13:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Provinsi Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit III Tipidkor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81422</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Tinggal selangkah lagi penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku akan menetapkan tersangka di&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/selangkah-lagi-polisi-tetapkan-tersangka-proyek-jalan-danar-tetoat-di-maluku-yang-rugikan-negara-rp-28-miliar/">Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Proyek Jalan Danar-Tetoat di Maluku Yang Rugikan Negara Rp. 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday,</b> <b>AMBON &#8211;</b> Tinggal selangkah lagi penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku akan menetapkan tersangka di kasus korupsi proyek jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2,8 miliar.</p>
<p dir="ltr">Proyek dikerjakan tahun 2023 dengan nama paket Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat dengan jenis pekerjaan adalah pekerjaan konstruksi.</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas PUPR Provinsi Maluku ini dikerjakan oleh CV. Jusren Jaya dengan direktris Novita Pattirane.</p>
<p dir="ltr">Tinggal satu agenda saja dari penyidik yaitu permintaan keterangan dari ahli pidana dan setelahnya penyidik akan menetapkan siapa-siapa saja jadi tersangka untuk mempertanggungjawabkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah tersebut.</p>
<figure id="attachment_81323" aria-describedby="caption-attachment-81323" style="width: 287px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-81323" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/FB_IMG_1763306047361.jpg" alt="" width="287" height="393" /><figcaption id="caption-attachment-81323" class="wp-caption-text"><em>Kompol Handy Senonugroho, SH, S.I.K, M.I.K, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk progres penyidikan  kasus jalan Danar Tetoat, setelah kita kantongi hasil audit kerugian negara dari BPK, maka selanjutnya adalah permintaan keterangan dari ahli pidana. Kita sementara koordinasikan menyesuaikan waktu untuk permintaan keterangan dari ahli,&#8221; ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Komisaris Polisi Handy Senonugroho, Jumat (28/11/2025) di ruang kerjanya.</p>
<p dir="ltr">Alumni Akpol tahun 2008 ini jelaskan bila usai permintaan keterangan dari ahli pidana, selanjutnya adalah penetapan tersangka.</p>
<p dir="ltr">Menyangkut berapa jumlah tersangka dan siapa nama mereka, Handy belum menyebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Soal berapa tersangka dan siapa mereka, itu bergantung pada proses gelar perkara penetapan tersangka nanti. Jadi publik bersabar ya. Kami mohon biarkan kami bekerja dengan baik,&#8221; tukas Handy.</p>
<p dir="ltr">Pamen Polri berpangkat satu melati di pundaknya ini tegaskan bila nanti telah ada penerapan tersangka, maka akan dilakukan ekspos ke publik.</p>
<figure id="attachment_81324" aria-describedby="caption-attachment-81324" style="width: 900px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-81324" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028.jpg" alt="" width="900" height="500" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028.jpg 900w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028-200x112.jpg 200w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028-768x427.jpg 768w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption id="caption-attachment-81324" class="wp-caption-text"><em>Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku saat turun ke lokasi pekerjaan proyek jalan Danar &#8211; Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara, Oktober 2024 lalu.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Sebelumnya, pada awal bulan November 2025, penyidik telah mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK. Nilai kerugian mencapai Rp. 2,8 miliar.</p>
<p dir="ltr">Menurut Handy, nilai kerugian ini cukup besar sekitar 38 persen bila dilihat dari nilai kontraknya sebesar 7,2 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Informasi media ini, ada sejumlah nama yang dibidik penyidik sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang timbul dari pekerjaan ini.</p>
<p dir="ltr">Mereka antara lain <i>Pertama</i>, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ex Officio Pengguna Anggaran (PA) Ismail Usemahu yang menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) 100 persen.</p>
<p dir="ltr"><i>Kedua</i>, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhijaty Tuanaya yang saat ini menjabat Kabid Bina Marga.</p>
<p dir="ltr"><i>Ketiga</i>, Penyedia Jasa CV. JUSREN JAYA dengan Direktrisnya Noviana Pattirane. <i>Keempat</i>, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rudy W Tuhumury yang saat ini menjabat Kepala Seksi Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku.</p>
<p dir="ltr"><i>Kelima</i>, Pembantu PPTK (Direksi Lapangan) Anderias Reskin dan <i>keenam</i> Konsultan Pengawas dari PT. Bhakti Persada KSO CV. Paschal Konsultan Andarias A Tronanawowoy.</p>
<p dir="ltr">Mereka diduga merupakan pihak yang menanda tangani dokumen hingga mengakibatkan keluarnya anggaran yang tidak sesuai dengan progres lapangan.</p>
<p dir="ltr">Sekedar diketahui, paket pekerjaan konstruksi Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat tersebut dikerjakan oleh CV. Jusren Jaya sesuai Kontrak Nomor : <a href="tel:910916">910.916</a>/PEMEL-CLN-GP.8-APBD/DAK-TEMATIK <a href="tel:05202301">05/2023 /01</a> tanggal 14 April 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp.<a href="tel:7131601600">7.131.601.600</a>,-(tujuh miliar seratus tiga puluh satu juta enam ratus satu ribu enam ratus rupiah).</p>
<p dir="ltr">Kemudian dilakukan addendum dengan Nomor : ADD.<a href="tel:01910916">01/910.916</a>/ PEMEL-CLN/GP.8 /APBD/DAK-TEMATIK <a href="tel:05202301">05/2023/01</a>, tanggal 8 Juni 2023 dimana nilai kontraknya naik menjadi Rp.<a href="http://7.200.000.000">7.200.000.000</a>,-(tujuh miliar dua ratus juta rupiah).</p>
<p dir="ltr">Sesuai kontrak awal waktu pekerjaannya 210 hari kalender yaitu sejak 14 April 2023 hingga 9 November 2023 namun tidak selesai. Kemudian dilakukan addendum waktu pekerjaan  menjadi 262 (dua ratus enam puluh dua) hari kalender terhitung sejak tanggal 14 April 2023 hingga 31 Desember 2023 namun juga tidak selesai.</p>
<p dir="ltr">Anehnya, walau hingga berakhir waktu kontrak pekerjaan ini hanya punya progres sekitar 53 persen, namun PPK dan Pengguna Anggaran mencairkan anggaran proyek hingga 100 persen. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/selangkah-lagi-polisi-tetapkan-tersangka-proyek-jalan-danar-tetoat-di-maluku-yang-rugikan-negara-rp-28-miliar/">Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Proyek Jalan Danar-Tetoat di Maluku Yang Rugikan Negara Rp. 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/ilustrasi-pembangunan-jalan-korupsi.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-persiapan-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 10:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Provinsi Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit III Tipidkor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81418</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-persiapan-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon oleh Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak maju.</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.</p>
<p dir="ltr">Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk persiapan pelaksanaan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).</p>
<p dir="ltr">Hal ini diungkapkan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Komisaris Polisi Handy Senonugroho kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2025).</p>
<figure id="attachment_81419" aria-describedby="caption-attachment-81419" style="width: 768px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81419" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0025.jpg" alt="" width="768" height="1069" /><figcaption id="caption-attachment-81419" class="wp-caption-text"><em>Kompol Handy Senonugroho, SH, S.I.K, M.I.K, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk kasus air bersih Siwang, saat ini kita (penyidik) sedang berkoordinasi dengan BPK untuk persiapan pelaksanaan audit kerugian negara,&#8221; ungkap Handy.</p>
<p dir="ltr">Jebolan Akpol tahun 2008 ini jelaskan maksud koordinasi ke BPK ini adalah untuk memastikan apa saja yang diperlukan BPK untuk proses audit tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tentunya apa yang dimintakan BPK untuk kelancaran proses audit akan kita (penyidik) penuhi,&#8221; tukas Handy.</p>
<p dir="ltr">Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang ini dikerjakan tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19. Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy.</p>
<p dir="ltr">Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Madas.</p>
<p dir="ltr">Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021. Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI. Sayangnya, hingga sekarang masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-persiapan-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/air-bersih.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
