<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tangerang &#8211; Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/tangerang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id</link>
	<description>Tegas dan Lugas</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Oct 2026 21:38:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/go/wp-content/uploads/2026/08/cropped-logo.jpg</url>
	<title>Tangerang &#8211; Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perkara Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/perkara-pencurian-gabah-di-polsek-legok-berakhir-restorative-justice/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2026 21:38:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104183</guid>

					<description><![CDATA[KAB TANGERANG &#8211; Unit Reskrim Polsek Legok Polsek Legok berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian gabah yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 18 Oktober 2026 di Desa Caringin Kec....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAB TANGERANG</strong> &#8211; Unit Reskrim Polsek Legok Polsek Legok berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana pencurian gabah yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 18 Oktober 2026 di Desa Caringin Kec. Legok Kab. Tangerang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.</p>
<p>Dalam perkara tersebut penyidik Unit Reskrim telah menetapkan dua orang tersangka RR (laki-laki, 26 tahun) sebagai pelaku utama dan tersangka MS (Laki-laki, 48 tahun).</p>
<p>Iptu Ilham Husni menegaskan &#8220;Alhamdulillah, perkara pencurian gabah di desa Caringin Legok, sudah ada orang ditetapkan tersangka, RR pelaku utama dan MS sebagai penadah. &#8220;Kata Kanit saat dikonfirmasi FWJ Indonesia, Rabu (28/10/2026).</p>
<p>Namun, dalam proses penyidikan perkara tersebut, masing-masing pihak, baik korban maupun pelaku, mengajukan Restorative Justice. Dengan adanya kesepakatan musyawarah yang terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026. Setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.</p>
<p>Kesepakatan musyawarah antara Pelapor H (laki-laki, usia 30 tahun) dan Tersangka RR dan MS dilakukan di Polsek Legok yang disaksikan oleh kelurganya masing-masing dan ditandatangani oleh masing-masing pihak. Kedua pihak menyatakan secara tegas telah saling memaafkan dan tidak akan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum lebih lanjut, dan pelaku telah memulihkan kerugian materil korban dengan cara memberikan ganti kerugian korban., selanjutnya pelapor secara resmi mencabut laporan polisi yg telah dibuat.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Legok, Iptu Iham Husni menyambut baik langkah kedua pihak tersebut. &#8220;Saya sangat mengapresiasi keinginan kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai dan kekeluargaan. &#8220;Ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif merupakan Amanah Undang-Undang RI No.20 Tahun 2025 tentang KUHAP. “Pendekatan ini sejalan dengan budaya musyawarah mufakat yang sudah lama mengakar di masyarakat Indonesia. &#8220;Ujar Iptu Ilham.</p>
<p>Lebih lanjut, fokus utama RJ adalah pemulihan keadaan. Korban bisa mendapatkan kembali barangnya yang dicuri, atau menerima uang pengganti atas kerugian materiil yang ditanggung sepenuhnya oleh pelaku.&#8221; ungkap Iptu Ilham.</p>
<p>Penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif diharapkan melalui forum mediasi RJ, polisi tidak lagi dipandang sebagai institusi yang kaku dan menakutkan (hanya tahu memenjarakan orang), melainkan sebagai penengah atau fasilitator yang humanis, Hal ini meningkatkan kepercayaan publik (public trust) dan mendukung fungsi kepolisian masyarakat (community policing).</p>
<p>Upaya Polsek Legok mendapatkan apresiasi baik dari Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Rabu malam (28/10/2026).</p>
<p>Opan menyebut langkah Kanit Iptu Ilham merupakan bentuk nyata dalam melakukan pendekatan hukum ke masyarakat. &#8220;Ini contoh baik, bahwa tidak selalu perkara harus ke meja hijau, ada upaya-upaya baik melalui RJ. Itulah yang menjadi dasar bahwa masyarakat mempunya hak pemulihan hukum selama pelapor dan terlapor menempuh jalur Restorative Justice (RJ). &#8220;Pungkasnya.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1793223486/IMG-20261029-WA0000/IMG-20261029-WA0000.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polisi Bersama Masyarakat Jumat Berkah Bersama Induk  PJR BSD Korlantas Polri Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polisi-bersama-masyarakat-jumat-berkah-bersama-induk-pjr-bsd-korlantas-polri-perkuat-kedekatan-dengan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 14:09:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104136</guid>

					<description><![CDATA[Semangat berbagi melalui Jumat Berkah sejalan dengan nilai pengabdian Polri yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG SELATAN</strong> &#8211; Semangat kepedulian sosial melalui kegiatan Jumat Berkah menjadi salah satu bentuk nyata kebersamaan antara Polri.</p>
<p>Acara berlangsung di depan gerbang tol Bintaro dan di dalam gerbang tol Serbarja dan pinggir tol Pondok Ranji Tangerang Selatan.Jumat (23/10/26).</p>
<p>Kegiatan ini mencerminkan bahwa kehadiran polisi tidak hanya berkaitan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.</p>
<p>Ka Induk Patroli di Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri mengusung semangat Polisi Bersama Masyarakat Ka Induk PJR BSD Kompol Darmawati.SE.MM.MH<br />
sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara personelnya di kepolisian dan di masyarakat.</p>
<p>Melalui kegiatan sosial seperti Jumat Berkah adalah nilai kebersamaan, solidaritas, dan semangat berbagi diharapkan terus tumbuh di tengah kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>Kegiatan Jumat Berkah ini bersama personelnya Kanit Bandung yaitu Iptu Bayu, Aiptu Karyono dan Bripka Taufan menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan humanis Polri dimana Polisi Bersama Masyarakat.</p>
<p>Hubungan yang dekat dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.</p>
<p>Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, personel Induk PJR BSD Korlantas Polri Kompol Darmawati,SE,MH,MM,.juga berperan memberikan pelayanan kepada pengguna jalan, membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam perjalanan, serta mengedukasi pengendara agar senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas.</p>
<p>Semangat berbagi melalui Jumat Berkah sejalan dengan nilai pengabdian Polri yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.</p>
<p>Kepedulian sosial diharapkan tidak hanya hadir dalam kegiatan tertentu, tetapi juga tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.</p>
<p>Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Induk PJR BSD Korlantas Polri diharapkan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, sekaligus menumbuhkan budaya saling membantu dan menghormati.</p>
<p>Dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional, Polri bersama masyarakat sudah berkomitmen menjalankan tugas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas terutama di area tol.</p>
<p>Polisi Bersama Masyarakat dan Sahabat Masyarakat di Jalan Raya dan Melayani Mengayomi dan Melayani Masyarakat di tol arah Banteng.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1792764484/IMG-20261023-WA0021/IMG-20261023-WA0021.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Vandalisme Merusak Fasilitas Publik Tangsel: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?.</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/vandalisme-merusak-fasilitas-publik-tangsel-siapa-yang-harus-bertanggung-jawab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 04:30:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=104020</guid>

					<description><![CDATA[Pemandangan tak sedap kembali mewarnai salah satu sudut wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah fasilitas umum yang seharusnya memberikan kenyamanan dan mempercantik estetika kota justru dipenuhi oleh coretan-coretan liar yang tidak...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemandangan tak sedap kembali mewarnai salah satu sudut wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).</p>
<p>Sejumlah fasilitas umum yang seharusnya memberikan kenyamanan dan mempercantik estetika kota justru dipenuhi oleh coretan-coretan liar yang tidak beraturan.</p>
<p>Pagar besi berlatar hitam, dinding beton di samping trotoar, hingga area pejalan kaki menjadi sasaran empuk aksi vandalisme oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan menggunakan cat semprot.</p>
<p>Coretan berupa graffiti kasar dan simbol-simbol tanpa makna tersebut jelas mencoreng wajah kota yang sedang gencar melakukan penataan lingkungan.</p>
<p>Aksi tak terpuji ini terasa kian memprihatinkan dan terkesan menantang aturan karena dilakukan secara terang-terangan.</p>
<p>Padahal, di lokasi tersebut sebenarnya sudah terpasang banner peringatan yang secara jelas melarang tindakan mencoret-coret fasilitas umum, bahkan mencantumkan pengumuman adanya pengawasan kamera CCTV.</p>
<p>Sikap acuh para pelaku yang tetap melancarkan aksi vandalistiknya meski sudah ada peringatan tertulis dan pengawasan kamera memperlihatkan betapa rendahnya tingkat kesadaran hukum serta minimnya rasa hormat terhadap aturan publik.</p>
<p>Keberadaan aksi perusakan ini sangat disayangkan, mengingat fasilitas umum dibangun menggunakan dana publik dan ditujukan untuk kepentingan bersama.</p>
<p>Selain merusak keindahan visual, coretan liar memberi kesan kawasan yang tidak terawat dan kurang aman bagi pejalan kaki yang melintas.</p>
<p>Pertanyaan besar pun muncul di tengah masyarakat: siapa sebenarnya yang harus memikul tanggung jawab atas maraknya perusakan estetika ini?</p>
<p>Apakah aparat penegak hukum dan Satpol PP yang belum memberikan sanksi tegas hingga berefek jera, ataukah moralitas sebagian warga yang makin acuh terhadap ketertiban umum?</p>
<p>Penyelesaian masalah vandalisme ini jelas tidak bisa hanya mengandalkan papan imbauan atau sekadar rekaman kamera pengawas semata.</p>
<p>Diperlukan tindakan nyata berupa pengusutan dan penindakan tegas berbasis bukti rekaman CCTV terhadap para pelaku, disertai pembinaan komunitas muda dan peningkatan rasa memiliki (sense of belonging) di tengah masyarakat.</p>
<p>Tanpa adanya penegakan aturan yang konsisten serta kepedulian bersama, fasilitas publik di Tangerang Selatan akan terus menjadi korban ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>Lidia Agustina Motu</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1791951663/1-2-2/1-2-2.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Polres Tangerang Kota Salurkan 32 Ribu Liter Air untuk 2.039 Warga</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polres-tangerang-kota-salurkan-32-ribu-liter-air-untuk-2-039-warga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 00:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103769</guid>

					<description><![CDATA[Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan 200 paket beras, masing-masing berisi 5 kilogram]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co"><strong>TANGERANG</strong></a> &#8211; Polres Metro Tangerang Kota menyalurkan 32 ribu liter air bersih bagi 2.039 warga di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang mengalami kesulitan mendapatkan air akibat kondisi kekeringan.</p>
<p>Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J Sianipar di Tangerang, Selasa, mengatakan bantuan tersebut disalurkan menggunakan delapan truk tangki air yang masing-masing berkapasitas 4.000 liter ke tiga titik di Desa Kohod.</p>
<p>Tiga lokasi yang menjadi titik penyaluran yakni Jalan Raya Tanjung Burung RT 003/RW 004, Kampung Kohod RT 01/RW 02, serta Kampung Alar RT 05/RW 05.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun, bantuan air bersih tersebut diperuntukkan bagi 207 kepala keluarga atau 659 jiwa di lokasi pertama, 231 kepala keluarga atau 781 jiwa di lokasi kedua, serta 174 kepala keluarga atau 599 jiwa di lokasi ketiga.</p>
<p>&#8220;Total terdapat sekitar 2.039 jiwa yang menerima manfaat bantuan air bersih tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kapolres mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar air bersih.</p>
<p>&#8220;Kami hadir untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga dan bermanfaat bagi masyarakat,&#8221; kata Herbin.</p>
<p>Selain penyaluran air bersih, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan 200 paket beras, masing-masing berisi 5 kilogram. Warga juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis melalui posko kesehatan yang disiapkan dalam kegiatan bakti sosial tersebut.</p>
<p>Herbin menambahkan, kegiatan sosial seperti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://img.antaranews.com/cache/800x533/2026/09/22/WhatsApp-Image-2026-09-22-at-21.24.43.jpeg.webp" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/kasatpol-pp-tangerang-dilaporkan-polisi-dugaan-pelecehan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 08:59:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatpol PP Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103745</guid>

					<description><![CDATA[Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja pada awal September 2026.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG</strong> &#8211; Kepolisian Daerah (Polda) Banten menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pejabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS terhadap bawahannya.</p>
<p>Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea di Tangerang, Selasa, mengatakan berdasarkan aduan yang dilayangkan pelapor berinisial B, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja pada awal September 2026.</p>
<p>&#8220;Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini. Laporan itu sudah diterima,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menyatakan, untuk saat ini tim penyidik tengah menindaklanjuti laporan yang masuk dengan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendalaman penyidikan dan penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Maruli mengatakan berdasarkan keterangan awal dari pihak pelapor insiden dugaan pelecehan itu bermula dari hubungan kerja rutin di kantornya. Saat pertemuan berlangsung, oknum Kasatpol PP yang awalnya diduga hendak bersalaman, justru melakukan tindakan di luar dugaan.</p>
<p>&#8220;Dalam laporan tersebut, si terlapor waktu bertemu sepertinya meminta salaman. Ternyata, pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kendati demikian, atas informasi tersebut tim penyidik memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui, melihat, atau mendengar langsung kejadian tersebut sebagai memastikan kebenarannya.</p>
<p>&#8220;Apa pun itu kita akan dalami. Apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut dia hingga saat ini kepolisian mencatat baru ada satu orang diduga menjadi korban yang secara resmi membuat laporan pengaduan.</p>
<p>&#8220;Jadi kan ini cukup sensitif. Kita juga mungkin menjaga marwah. Nanti lah kita akan sampaikan clear saat pemeriksaan sudah tuntas,&#8221; kata dia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://jurnalkampus.ulm.ac.id/wp-content/uploads/2021/12/1.png" medium="image"></media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Rumah di Tangerang Dibobol, Pencuri Diduga Masuk Lewat Jendela Kamar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/rumah-di-tangerang-dibobol-pencuri-diduga-masuk-lewat-jendela-kamar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 11:30:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co/?p=103114</guid>

					<description><![CDATA[‎Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci serta memperkuat keamanan lingkungan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>‎<a href="https://kabartoday.co"><strong>TANGERANG</strong></a> &#8211; Rumah seorang warga di perumahan Pondok Makmur dibobol maling. Korban yang diketahui bernama Muhamad Refi Nur Hidaya baru mengetahui kebobolan setelah melihat jendela kamarnya rusak dan tidak tertutup rapat.<br />
‎<br />
‎Peristiwa tersebut diketahui korban pada Minggu (23/8/2026). Saat memeriksa rumah dan mendapati jendela kamar terlihat dalam kondisi rusak tidak terkunci. Sejumlah barang di dalam rumah juga dilaporkan hilang.</p>
<p>Diketahui, korban kehilangan satu keping emas batangan seberat 2 gram yang ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp, 5.098.000, (Lima juta sembilan puluh Delapan ribu rupian).</p>
<p>‎Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/662/VIII/Res/2026/PMJ/RetroTng/Sek Jtu.<br />
‎<br />
‎Muhamad Refi Nur Hidaya berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku.<br />
‎<br />
‎“Saya berharap terduga pelaku segera tertangkap dan barang-barang yang hilang dapat diketahui keberadaannya,” ujar Muhamad Refi Nur Hidaya.<br />
‎<br />
‎Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian serta mengidentifikasi terduga pelaku.Peristiwa ini juga menjadi perhatian warga Perumahan Pondok Makmur.<br />
‎<br />
‎Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan pintu dan jendela rumah terkunci serta memperkuat keamanan lingkungan.<br />
‎<br />
Salah satu kakak korban, ‎Moh Rudolf dari Wakil Kabid Humas DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia akan mengawal Kasus ini sampai selesai dan berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/uttpsgry/images/f_webp,q_auto:low/v1787484563/IMG-20260823-WA0025/IMG-20260823-WA0025.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
