KABARTODAY,DEPOK – Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, di bentuk Dewan Pers yang independen sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU No.40/1999 tentang Pers.
Semangat diatas menjadi salah satu rujukan Seorang wartawan mendatangi sumber informasi guna klarifikasi dan konfirmasi atas apa yang didengar, didapat oleh wartawan. Bertujuan agar terhindar dari berita-berita fitnah hoax seeta memastikan atas keberimbangan berita yang akan disiarkan.
Camat Pancoran mas Depok; Wartawan juga makan uang haram
Pada hari Jumat tanggal 8 September 2023, terjadi insiden keras yang sangat melukai perasaan insan Pers atas ucapan Camat Pancoran Mas- Zikri Dwi Darmawan, seorang pejabat publik dari lingkungan pemerintah kota Depok.
Ucapan yang sangat tidak bermartabat tersebut dilontarkan Camat Pancoran Mas, Zikri Dwi Darmawan kepada seorang wartawan senior kota Depok Tardip Panggabean.
Peristiwa ini terjadi saat Tardip Panggabean datang kepada Camat untuk konfirmasi atas adanya informasi dugaan kolusi dan korupsi seputar pelaksanaan proyek PJL (penerangan jalan lingkungan-red) dilingkungan Kelurahan, sebagaimana diketahui kapasitas Camat Pancoran mas Depok adalah PPKnya.
Lanjut di hari Senin 11 September 2023 saat awak media mencoba konfirmasi terkait dengan perihal ada dugaan bahwa wartawan juga makan uang haram namun sangat di sayangkan Zikri Dwi Darmawan ( camat pancoran mas ) terkesan menghindar dengan alasan minta di lain hari untuk bertemu dengan team media dan seakan cuek dengan permasalahan omongan yang di ucapkan layaknya seorang pejabat publik.
Awak media mencari informasi ke bang Tardip sebagai korban omongan yang tidak enak oleh pejabat ASN Camat Pancoran Mas.
Dalam sambungan telpon melalsui chat WhatsApp dengan bang tardip Rabu 20/09/2023 Tardip mengatakan kejadian ini saya akan Lanjutkan dan saya laporkan ke polisi menfitnah dan pencemaran nama baik, serta mengecilkan profesi wartawan, dan walikota depok harus mencopot camat tersebut dari jabatanya dia tidak cocok jadi camat, dan walikota Depok jangan melundungi camat tersebut.
Tardip juga kepada awak media dalam wawancara bertanya kepada pemerintah Depok , “apakah walikota Depok H Muhammad idris memerintahkan kepada camat pancoran mas tersebut , bahwa wartawan itu banyak makan duit haram”? Demikian tardip mempertanyakannya sehingga camat sangat berani mengatakan demikian ,cakap Tardip Pangabean.[] Red