Kabartoday, AMBON – Satu tersangka pelaku pembacokan dua warga Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah berhasil dibekuk aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Peristiwa bacok ini terjadi Sabtu (17/6/2023) dinihari sekitar pukul 01.00 WIT dengan TKP di Depan Jalan Gang Salameti, Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Satu warga Tial Fazrul Rahman Seknun meregang nyawa setelah dibacok pada bagian perut. Satu warga Tial lainnya Arafik Henamuli mengalami luka bacok di bagian pinggang sampai bokong kiri.
Tersangka yang telah ditangkap yaitu Asrul Falevy Nahumarury alias Falevy warga Desa Tulehu. Dia diduga kuat sebagai pelaku pembacokan. Sementara satu rekannya yang membonceng tersangka dengan sepeda motor saat menjalankan aksi tersebut hingga kini masih buron.
“Sudah ada satu tersangka yang kita tangkap. Diduga kuat dia sebagai pelaku penganiayaan langsung kepada kedua korban menggunakan senjata tajam,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease saat merilis kasus ini Senin (19/6/2023).
Sejumlah barang bukti diamankan polisi antara lain sebilah parang yang diduga digunakan pelaku saat membacok para korban, satu baju sweater warna hitam, serta satu sepeda motor kawasaki D-Tracker yang diduga digunakan tersangka bersama rekannya.
Simamora yang pernah menjabat Kapolres Maluku Tengah tegaskan tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Kasus penganiayaan ini diduga merupakan aksi balas dendam terhadap penganiayaan yang terjadi 1,5 jam sebelumnya, dimana dua warga Tulehu dianiaya di Desa Tial. Rekan tersangka yaitu Abduh Maldini Lestaluhu dipukul dengan batu pada bagian kepala. Kemudian tersangka Falevy membawa korban ke RSUD Ishak Umarella Tulehu untuk mendapat penanganan medis.
Untuk membalas perlakuan ini, tersangka Falevy kemudian mengajak satu rekannya masuk Negeri Tial. Mereka menggunakan motor Kawasaki. Mereka juga menggunakan tutup kepala ala ninja. Mereka menuju Negeri Tial melalui Desa Suli. Saat tiba di depan jalan Gang Salameti, mereka mendapati ada tiga pemuda yang sedang duduk. Tiga pemuda Tial ini yaitu Fazrul Rahman Seknun, Arafik Henamuli dan HT yang lolos dari pembacokan tersangka.
Saat itu, tersangka yang dibonceng langsung turun dan membacok pemuda Tial ini. Korban Fazrul Rahman Seknun mengalami luka bacok pada bagian perut, korban Arafik dibacok pada bagian pinggan hingga bokong bagian kiri. Beruntung saksi HT dapat lari menyelamatkan diri sehingga lolos dari penganiayaan yang dilakukan tersangka. Usai membacok para korban, tersangka langsung naik motor dan kabur dengan kecepatan tinggi ke arah Desa Tengah-Tengah.
Kemudian saksi HT berteriak meminta pertolongan warga. Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Ottokuijk Passo. Namun korban Fajrul Rahman Seknun tak terselamatkan. Sementara korban Arafik Henamuli dibawa ke ruang IGD untuk mendapat pertolongan medis. (IMRAN)