Waduh!!! Pabrik Pengolahan Oli Bekas Disulap Menjadi Bahan Bakar Solar di Panongan Terus Beroperasi

Kabartoday.co.id, Kabupaten Tangerang  |  Pabrik pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyulap oli bekas menjadi solar di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Banten diduga tak memiliki izin resmi terus beroperasi.

Dari hasil penelusuran, PT Beringin Petroleom Energy yang berkiprah di bidang pengolahan oli bekas menjadi solar tersebut sudah puluhan tahun beroperasi.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi terkait perizinan, Dian, yang mengaku dirinya sebagai admin perusahaan beralasan bahwa orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab oleh perusahaan mengenai perizinan belum lama meninggal dunia.

“Terkait izin, Hendra yang ditunjuk, tapi informasinya beliau baru saja meninggal dunia, saat ini kondisi perusahaan masih dalam masa transisi,” Ujarnya.

Walau demikian, Dian membenarkan bahwa pabrik tempatnya bekerja tersebut produksi oli bekas yang diubah menjadi bio solar melalui proses penyulingan dan dipasarkan untuk bahan bakar kapal.

“Benar bang, tapi kalau terkait izin, tanya langsung aja ke bos atau pak Lase, kita sudah koordinasi kok ke Polsek, Polres dan Polda, kita juga mendapat izin dari BPH Migas langsung, kalau memang ada yang salah kenapa enggak dari dulu ditutup,” Ucap Dian pada Awak Media, Senin,.21/08/2023.

Disisi lain, nampak sebuah Armada Transporter sedang terparkir di area depan pabrik diduga bermuatan solar yang siap dikirim dan dipasarkan ke berbagai wilayah.

Lagi-lagi, hal itu dibenarkan Dian, menurut keteranganya, kendaraan yang terparkir tersebut bermuatan 18 ton bahan bakar solar yang siap dikirim ke Surabaya.

“Itu hasil sepuluh hari produksi, mau dikirim ke Surabaya,” Jelasnya.

Sedangkan yang diduga pengemudi truk tangki saat ditanya mengenai surat jalan dan isi muatan, ia seperti ketakutan dan tak banyak bicara.

“Belum dikasih surat jalan bang, ini baru selesai muat, jadi saya tidak tau isinya apa,” jawabnya dengan singkat.

Dengan adanya dugaan dan pencatutan nama institusi Kepolisian, Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait diminta segera menindak lanjuti PT. Beringin Petroleom Energy.

Pos terkait