KABARTODAY,JAKARTA |  Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 16 tersangka begal dalam operasi tiga hari berturut-turut di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi dilakukan bersama warga melalui poskamling menyusul maraknya keluhan di media sosial terkait ancaman kekerasan terhadap warga yang beraktivitas malam hari.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan,

Tim Pemburu Begal berjumlah 6 orang diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Hari pertama kami menangkap 8 orang tersangka. Hari kedua kami tangkap dua tersangka.

Hari ini kita tangkap 6 orang tersangka,” ujar Kombes Iman, Selasa [20/5/2026].
Salah satu kasus terjadi di Ciputat,

Tangerang Selatan, dengan korban anak kecil yang ponselnya diambil pelaku saat merekam bus.
Dari penangkapan enam tersangka hari ini, polisi juga mengamankan sejumlah senjata api.

“Saat kami lakukan penegakan hukum yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Ke depan kami juga tak segan menindak tegas dengan mempedomani HAM,” tegasnya.

Polisi kini mendalami seluruh alat komunikasi milik pelaku untuk uji laboratoris guna mengungkap dugaan jaringan kelompok begal.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif kejahatan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba.

Beberapa pelaku yang dites urine hasilnya positif amphetamine.

Para tersangka dijerat Pasal 447, 448, 449, dan 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pos terkait