Kasus Penyebaran Video Porno TikTokers “Gilcan”, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar

Kasus Penyebaran Video Porno TikTokers “Gilcan”, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar
Gambar ilustrasi video porno

Kabartoday, AMBON – Proses penyidikan kasus penyebaran video porno TikTokers Ambon berinisial GEGP alias Gilcan yang dilakukan penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak.

Progres terbaru penyidik mengirim dua Handphone yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).

Kombes Pol Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.

“Senin kemarin kami kirim dua unit HP yang ada hubungannya dengan kasus yang sementara kita sidik ini ke Labfor Makassar. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan Labfornya,” ungkap Piter.

Walaupun penanganan kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan, namun hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Sampai sekarang belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua yang pernah kita periksa masih berstatus saksi,” tandasnya.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini jelaskan beberapa waktu lalu kasus ini telah naik kelas dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus ini.

Walaupun telah ditemukan adanya peristiwa pidana, namun menyangkut berapa calon tersangka yang dibidik pada kasus penyebaran video porno ini, Kombes Piter enggan mengungkapkan.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meminta publik untuk bersabar dan mengikuti proses pengananan perkara hukum ini.

“Untuk calon tersangka, kita nggak bisa berspekulasi ya. Ikuti saja proses penanganannya. Pastinya kita transparan. Tidak ada yang kita tutupi,” tukasnya.

Untuk saksi yang diperiksa, eks Wadirreskrimum Polda Jawa Timur ini ungkapkan ada beberapa saksi yang diperiksa yang diduga mengetahui dan ada kaitannya dengan kasus ini.

“Pastinya mereka-mereka yang ada dalam video yang sempat viral itu termasuk yang dimintai keterangan,” tandas mantan Kapolres Kebumen dan Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah ini.

Untuk diketahui, video porno ini sempat viral awal bulan Februari lalu. Dalam video yang terkenal dengan video “Seprei Hijau” tersebut terlihat Selebgram Gilcan lagi “adu mekanik” dengan lawan mainnya berkaos putih yang diduga masih di bawah umur.

Untuk kasus “adu mekanik” ini telah ditangani penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Maluku.

Karena lawan mainnya masih anak di bawah umur, Gilcan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perkara pelecehan seksual terhadap anak. Gilcan akhirnya harus “nginap” di Hotel Prodeo Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon.

Sementara kasus penyebaran videonya yang akhirnya menjadi konsumsi publik, perkara hukumnya ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku. (IMRAN)

Pos terkait