Kabartoday.co.id – Jakarta – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang dikordinator oleh Ketua GMBI Distrik Jakarta Timur Hakim Iskandar, yang didampingi oleh Litigasi LSM GMBI Jakarta Timur Hendrikus SH, Perwakilan Wilter LSM GMBI DKI Jakarta Daniel Patti berserta Jajaran kepengurusn LSM GMBI Jakarta Timur.
Audensi dari pengurus LSM GMBI Jakarta Timur tersebut di terima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Yogi Sudarsono, SH, MH berserta staf di ruang Pos Pelayanan Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Sebelumnya LSM GMBI Jakarta Timur telah melaporkan Sudin Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (PRKP) dan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur ke Kejaksaan Negeri Jakarta pada tahun 2024 yang lalu, terkait banyaknya proyek pekerjaan kontruksi saluran yang berindikasi adanya penyimpangan atau pengurangan material proyek Sudin Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (PRKP) dan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur di wilayah Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur untuk tahun anggaran 2023 – 2024 yang sudah di kerjakan oleh kontraktor pelaksana yang diduga tidak sesuai spek sehingga mengakibatkan kerugian Negara miliaran rupiah.
“Iya tentunya kita sangat berterima kasih dengan kedatangan GMBI ke sini, mempertanyakan kemajuan laporan, itu merupakan suatu kontrol, bentuk kontrol sosial masyarakat tentunya untuk kita jaga sebagai pengingat pekerjaan bahwa kita di sini kerja,”ujar Yogi Sudarsono, SH, MH Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur seusai pertemuan ke awak media, Selasa, (19/08/2025) Siang.
Lebih lanjut Yogi menyampaikan sesuai dengan SOP kita dan bahkan mengingatkan kita untuk bawa setiap laporan atau aturan itu kita selesaikan, kita tindak lanjutin.
“Pertanyaan progress yang sudah dijalankan oleh kita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tentunya sudah berproses, sudah kita sampaikan terkait dengan apa kelanjutan apa yang sudah kita lakukan.Bahkan sekarang sudah kita limpahkan ke Bidang Pidana Khusus, untuk supaya membuat lebih terang, kalau memang terdapat pelanggaran hukum dalam kegiatan yang dilaporkan oleh rekan-rekan GMB,”tutur Yogi.
Pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Yogi Sudarsono, SH, MH memberikan himbauan ke Ormas, LSM atau Warga Masyarakat bila menemukan temuan dugaan tidakan korupsi, mark up atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum di pemerintahan untuk tidak ragu melaporkan ke Kejari Jakarta Timur dengan bukti bukti yang ada.
“Kalau ada teman yang mau melapor, Jangan takut untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum, terkait dengan temuan yang mungkin teman-teman temukan di lapangan.Karena tanpa teman-teman di lapangan kita pun dalam bekerja juga tidak bisa mengawasi semua,”bebernya.
Ditempat yang sama Ketua GMBI Distrik Jakarta Timur Hakim Iskandar ke awak media menjelaskan tentang kedatangannya bersama jajaran pengurus di LSM GMBI Distrik Jakarta Timur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tersebut untuk mempertanyakan laporan yang sudah di laporkan sejak 1 tahun lalu.
“Terkait pelaporan kami yang sudah 1 tahun belum ada tindak lanjutnya, Setelah kami klarifikasi dan saat ini bahwa surat kami itu atau pelaporan kami itu sudah sampai di Pidsus (Pidana Khusus) dan kami juga sedikit kecewa kenapa, Hari ini kami ingin ber-audinsi dengan Bapak Kejari tetapi mereka tidak ada, hanya humas dari Intel Kejaksaan yang bertemu dengan kami dan jawaban dari Kasi Intel Kejaksaan itu surat kami sudah sampai di Pidsus dan kami akan mendorong kasus ini sampai selesai seperti itu,”tegas Ketua GMBI Distrik Jakarta Timur Hakim Iskandar.
“Satu tahun lebih mengenai pekerjaan pembangunan unit yang ada di Duren Sawit, Khususnya ada dua SKPD yang kami laporkan pada saat itu, Yang pertama SKPD Sumber Daya Air dan kedua PRKP Perumahan Jakarta Timur. Kami berharap, ini ditindak sesuai Hukum yang berlaku di Negara Indonesia yang di mana kesalahan itu adanya indikasi-indikasi korupsi yang ada di lokasi tersebut dan oknum-oknum yang ada yang bekerja di dalam pekerjaan tersebut untuk ditangkap dan diproses secara hukum,”kata Hakim.
Hakim Iskandar Ketua GMBI Distrik Jakarta Timur juga mengatakan Karena peran serta kami untuk masyarakat dan membantu pemerintahan, sebagai sosial kontrol sehingga pekerjaan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Jangan hanya masyarakat di dongkrak atau masyarakat dipaksa untuk bayar pajak, Pajak dinaikkan tapi mereka tidak mendapatkan fasilitas yang baik seperti itu.
“Artinya jawaban dari Humas dari Intel yang diwakili Pak Yogi katanya kasusnya udah berjalan. Kasintel tadi menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah sampai Jampidsus dan kami akan mengawal, juga bertanya kembali kepada Jampidus dan kami berharap Jampidus bisa segera memproses. Karena ini udah 1 tahun lebih kasus tersebut kami laporkan dan kami berharap Bapak Kejari yang personal bekerja dengan SOP yang ada di Kejaksaan Jakarta Timur dengan baik seperti itu,”tandasnya.