Diduga, Bulog Maluku “Peralat” Polisi Pasarkan Beras SPHP Kadaluarsa

Beras SPHP kemasan 5 Kg produksi Bulog

Kabartoday, AMBON – Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara diduga memasarkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram yang sudah kadaluarsa ke masyarakat.

Naifnya, Bulog Maluku menggandeng institusi kepolisian di daerah ini untuk “memuluskan” aksi mereka memasarkan beras yang sudah melewati batas kadaluarsanya.

Padahal kolaborasi Polisi dan Bulog adalah untuk mendukung program pemerintah Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan membantu tingkat ketahanan pangan masyarakat.

Seperti yang terjadi di salah satu Satker Polda Maluku saat mengambil beras SPHP sekitar satu ton di Gudang Bulog Maluku, pada pekan kemarin. Ternyata banyak beras SPHP ini yang diduga telah kadaluarsa.

Contohnya, ada kemasan atau karung beras SPHP yang tertera masa kadaluarsanya pada 1 September 2025. Namun faktanya saat pengambilan beras di gudang Bulog oleh salah satu Satker Polda Maluku, ada beras yang sudah kadaluarsa.

Tampakan beras SPHP yang masa kadaluarsanya tanggal 1 September 2025.

“Ada cukup banyak beras SPHP ini yang kadaluarsa. Beras ini diambil di gudang Bulog. Bahkan ada juga yang masa kadaluarsanya pada tahun 2024,” ungkap sumber media ini di Ambon, Selasa (28/10/2025).

Fakta ini membuat sejumlah anggota kepolisian yang mengedarkan beras SPHP dengan harga murah ke masyarakat menjadi terkejut.

Mereka tak menyangka ada beras yang mereka pasarkan sudah melewati kadaluarsanya. Karena saat diambil di gudang Bulog, mereka tidak sortir lagi.

Mereka yakin beras yang diberikan Bulog untuk mendukung program Gerakan Pangan Murah ini pasti beras layak baik dari segi kemasan karung maupun isinya.

Menurutnya tidak mungkin Bulog sebagai BUMN, mau pasarkan beras kadaluarsa, karena nama lembaga Bulog dipertaruhkan di sini.

Mereka khawatir jika ini jadi booming di .masyarakat, maka bisa saja Polisi dituding kerjasama dengan Bulog.

“Ini kalau kita pasarkan ke masyarakat, pasti kita yang dituding jual beras kadaluarsa. Padahal, beras-beras ini diambil dari gudang Bulog,” tukas sumber yang mewanti-wanti agar tidak mempublish identitasnya.

Layak

Terhadap temuan beras kadaluarsa ini, Bulog Maluku menegaskan beras tersebut tidak kadaluarsa dan masih sangat layak dikonsumsi.

Hal ini diungkapkan Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara Abdul Azis saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).

Abdul Azis,SE, Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara.

“Sebenarnya begini pak, memang ada karung yang tertulis di luar itu expired tahun 2025 ya, namun isi berasnya masih bagus dan sangat layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Abdul katakan, secara kualitas berasnya tidak perlu diragukan, karena sudah ada hasil pemeriksaan laboratorium dari Jakarta dimana hasilnya menyatakan kondisi beras semuanya masih bagus.

Stok Lama

Ia beberkan dugaan temuan karung beras kadaluarsa ini bahwa karung yang digunakan untuk kemasan itu merupakan stok lama.

“Sebenarnya itu karung-karung yang lama yang tidak terpakai habis di tahun 2024. Memang sebenarnya, kemarin itu persiapan (karung) semuanya untuk pakai SPHP terutamanya awal tahun ini,” ungkapnya.

Tetapi beberapa waktu lalu, jelas Abdul bahwa penyaluran beras SPHP sempat terhenti di bulan Maret hingga awal Juli 2025. Nanti penyaluran dibuka kembali pada waktu akhir-akhir Juli.

Abdul beberkan karung-karung itu tersimpan di gudang dan masih bagus.

“Akhirnya kita minta petunjuk dari Kantor Pusat, dan kita diijinkan untuk pakai karung itu tapi harus di kasih label. Dimana pada label itu ada kode produksinya dan juga ada waktu expired-nya di sini tertulis 22 Februari 2028,” tukas pria asal Makassar ini.

Lalai

Abdul menduga para pekerja atau buruh di gudang Bulog tidak cermat dalam bekerja dan terkesan hanya mengejar volume kerja saja serta kelalaian pengawasan dari mandor gudang.

“Mungkin waktu di kemas di gudang itu, mungkin buruh-buruh di gudang itu terlalu terburu-buru kejar volume, dan mandor lalai dalam pengawasan ke anggotanya ini,” terangnya.

Dijelaskan, bisa saja ada karung yang mungkin sudah di pasang stiker namun ada juga yang belum di pasang stiker dan para pekerja gudang langsung mengisi beras ke dalam karung-karung itu.

“Akhirnya tercampurlah beras yang karungnya sudah di pasang label dan yang belum di pasang label. Atau juga yang masih berlaku masa expirednya. Dan beredarlah beras itu di masyarakat,” ujar Abdul dengan nada membela diri.

Ketika beras ini beredar, pasti akan ada yang ditemukan masyarakat, dan memang ada juga yang sudah informasikan ke Bulog.

Tidak Pengaruh 

Abdul tegaskan sekali lagi bahwa temuan beras SPHP yang karungnya sudah lewat masa kadaluarsa tidak mempengaruhi isi karungnya.

“Semua komponen-komponen beras telah diperiksa lab dan hasilnya semua masih kondisi bagus dan layak untuk dikonsumsi. Ndak ada berbahaya. Saya jamin itu,” tegasnya.

Kebiasaan Konsumen

Ia sadari kebiasaan konsumen itu pasti melihat dari kemasan atau penampilan luar suatu barang sebelum melihat isinya.

“Tetapi mungkin karena masyarakat lihat dari kemasannya itu, sudah melewati expirednya itu sehingga ada keraguan. Karena itu pada kesempatan ini saya sampaikan, seumpama masyarakat ada temukan beras seperti itu, pertama, ndak usah khawatir. Isinya itu bukan beras yang kadaluarsa. Beras itu betul-betul masih sangat layak untuk dikonsumsi. Itu beras bagus,” pastinya.

Ia sampaikan juga jika masyarakat ragu, boleh meminta stiker ke Bulog. Ada banyak stok stiker yang disediakan Bulog.

Atau jika ada yang mau mengganti kemasan karungnya dengan yang sudah ada label stikernya, Bulog siap untuk menggantinya.

“Jadi saya sampaikan kepada seluruh masyarakat di Kota Ambon dan Provinsi Maluku apabila temukan beras seperti itu, ndak usah khawatir. Isi berasnya sangat layak untuk dikonsumsi,” tukasnya.

Tidak Niat

Terhadap temuan beras SPHP kadaluarsa ini, Abdul dengan keterbukaan hati katakan sebenarnya tidak ada niat Bulog untuk edarkan beras kadaluarsa.

“Ndak ada niat kami untuk soal beras-beras yang kadaluarsa. Kami sudah berusaha untuk mencetak stikernya. Itu mungkin karena ada kelalaian dan itu akan kami selidiki lebih lanjut lagi,” lirih Abdul.

Untuk mencegah terulangnya hal serupa, Abdul yakinkan akan meminta petugas gudang untuk kerja lebih hati-hati.

“Kami selalu meminta teman-teman di gudang untuk lebih hati-hati di dalam melakukan rebagging,” pungkasnya. (IMRAN)

Pos terkait