Dikukuhkan Menjadi Pjs Bupati Toba, Agustinus Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Dikukuhkan Menjadi Pjs Bupati Toba, Agustinus Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

KabarToday l Medan – Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Dr. Agustinus, S.SiT, MT, resmi dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Toba – Sumatera Utara.

Agustinus bersama 10 Pejabat Sementara (PJs) Bupati/Walikota lainnya, dikukuhkan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Senin (23/9/2024) sore, dan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Adapun 10 Pejabat lainnya yang turut dikukuhkan adalah : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Mulyono ST MSi sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu Utara.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut, Faisal Arif Nasution SSos MSi sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumut, Drs Basarin Yunus Tanjung MSi sebagai Pjs Bupati Asahan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut, Dr Naslindo Sirait SE MM sebagai Pjs Bupati Pakpak Bharat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP sebagai Pjs Bupati Nias.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Drs Juliadi Zurdani Harahap MSi sebagai Pjs Bupati Nias Utara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane SH MSi sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai.

Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Drs Mathoes Tan MM sebagai Pjs Walikota Pematangsiantar.

Kepala Biro Administrasi Kerajaan, Kemahasiswaan dan Alumni IPDN Kemendagri, Drs Baharuddin Pabba MSi sebagai Pjs Wali Kota Tanjungbalai.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Dr Drs M Ismael Parenus Sinaga MSi sebagai Pjs Wali Kota Gunungsitoli.

Ke-11 PJs Bupati/Walikota tersebut bakal menggantikan Tugas Sementara para kandidat Kepala Daerah Petahana yang akan bertarung di Pilkada Serentak Sumut 2024. Penunjukkan itu sebagaimana tertuang dalam
Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024 lalu.

Surat itu memerintahkan Gubernur Sumut Agus Fatoni, untuk segera melantik dan mengkukuhkan Pjs Kepala Daerah untuk menjalankan roda Pemerintahan sementara di 11 Kabupaten /Kota yang ada di Sumatera Utara.

Antara lain : Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Asahan, Serdang Bedagai, Toba, Pakpak Barat, Nias, Nias Utara, Kota Pematang Siantar, Tanjungbalai dan Gunung Sitoli.

Karena diketahui saat ini, di Tahun Politik ini, telah terjadi kekosongan Tampuk Pemerintahan di 11 Daerah Kabupaten/Kota se Sumut tersebut, karena ke 11 Bupati dan Walikota nya telah resmi menjadi Kontestan Pilkada Serentak 2024, dan telah memasuki masa Kampanye, sejak 25 September 2024 lalu, dan berakhir pada 23 November 2024 nanti. Yang mengakibatkan terjadinya kekosongan Kursi Petinggi Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan harus segera diisi dengan Pjs.

Namun, jika nanti selesai kampanye, maka masa tugas Pjs berakhir dan para Bupati serta Walikota yang mengambil masa cuti, dapat kembali aktif bertugas.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menekankan, agar para Pjs dapat membangun kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh pejabat penting di Sumut, Tokoh Masyarakat, serta Anggota DPRD. Dan memberikan dukungan penuh kepada 11 Pjs. Dan berharap mampu menjalankan tugasnya dengan baik hingga proses Pilkada selesai.

Agustinus ketika dikonfirmasi Wartawan usai Acara Pengukuhan mengatakan, akan menjalankan amanah Mendagri dan Pj Gubernur Sumut, dalam rangka mensukses pelaksanaan Pilkada Serentak damai, aman dan berjalan lancar di Kabupaten Toba.

Selain itu, Agustinus juga mengatakan, pihaknya tetap konsisten untuk menjalankan Roda Pemerintahan yang telah diprogramkan oleh Bupati Incumbent, serta fokus pada sukses pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Toba.

“Kita harus menjunjung tinggi amanah dan menjalankannya sesuai arahan Mendagri dan Pj Gubernur Sumut, agar Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Toba nantinya, berjalan baik, damai aman dan lancar”, ucap Agustinus.

Diyakini, darah Batak yang mengalir pada diri Agustinus, akan mampu menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif pada perhelatan Akbar Pilkada Toba 2024. Karena Kabupaten Toba dikenal akrab dan kental dengan Suku Batak yang berdiam didalamnya.

Jadi dipastikan, komunikasi dan kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat, serta seluruh elemen yang ada ditengah-tengah masyarakat Toba, akan menghasilkan sinergitas yang prima, mantap dan mumpuni, Horas Toba. (Okta)

Pos terkait