Dinas KPHL Belitung Bergerak Cepat Turun Kelapangan,Mendapat Laporan Adanya Tambang Ilegal

Dinas KPHL Belitung Bergerak Cepat Turun Kelapangan,Mendapat Laporan Adanya Tambang Ilegal

KABARTODAY,BELITUNG |Menanggapi dari media online Dinas Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Belantu mendanau Tanjungpandan kab. Belitung dengan segera turun ke lokasi HKM yang di kabarkan adanya tambang yang mengunakan alat berat ekcavator. Senin Tanjungpandan kab. Belitung (09/092024).

Dengan ada nya Informasi yang terpercaya, seluruh jajaran dari KPHL, Polhut, serta UPTD Belitung melakukan razia rutin di kawasan hutan lindung atau pun kawasan hutan Hkm. Dari hasil informasi tersebut bahwa di lokasi hutan lindung terdapat satu unit alat berat bermerk Hitachi di dalam kawasan hutan HKM Desa juru sebrang.

Menanggapi hal ini, Agustiar staf kasi perlindungan dan humas saat turun ke lokasi bersama Polhut dengan ijin langsung oleh plt kphl Belantu mendanau Yulianta.s.hut. membenarkan adanya alat berat merk Hitachi di kawasan hutan lindung atau kawasan hutan hkm. Namun setelah ketua hkm di temui bahwa kegiatan alat tersebut di pergunakan untuk memperbaiki kolam tambak ikan nila juga saluran tali Air yang di perlukan karna adanya abrasi dari Air laut.

” dari media tersebut bahwa alat di gunakan untuk menambang, akan tetapi dari laporan hkm belum melaporkan ke pada kami bahwa ada kegiatan di dalam kawasan hutan km.”Ujarnya saat di temui media Kabartoday co id.

lanjut ia menjelaskan, bahwa alat yang berada di dalam hutan hkm tersebut untuk di gunakan memperbaiki tambak ikan juga saluran yang telah ada setahun yang lalu.

” alat itu untuk memperbaiki tambak juga saluran yang sebelum nya udah ada setahun yang lalu.” jelasnya.

Agustiar menegaskan kepada ketua hkm Marwandi untuk segera mengeluarkan alat tersebut dari hutan hkm dengan waktu satu hari, jika dengan kurun waktu yang kami berikan tidak di laksanakan terpaksa kami ambil langkah tindakan tegas.

” kami sudah kasih waktu dalam satu hari ini kepada marwandi untuk mengeluarkan alat berat tersebut, apabila itu belum di lakukan besok kami kembali dan akan melakukan tindakan tegas kepada km.”Tegas Agustiar yang biasa di sapa Yoyon.

iapun menambah kan, jika ada kegiatan di dalam hutan hkm mesti melaporkan atau membuat surat agar bisa untuk di dampingi. Pungkasnya.

Pos terkait