Dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku

Dugaan Praktek Curang Seleksi SIP TA 2026 di Polda Maluku

Kabartoday, AMBON – Proses seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Polda Maluku tetap menganut prinsip BeTAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Hal ini menjadi pedoman utama untuk menjamin rekrutmen calon perwira Polri yang berkualitas, berintegritas, dan profesional melalui proses yang adil tanpa KKN. Proses seleksi diawasi ketat, dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta seleksi dan menekankan integritas tinggi serta kesiapan mental dan fisik untuk nantinya mengabdi kepada masyarakat sebagai perwira Polri.

Bacaan Lainnya

Walaupun prinsip BeTAH ini selalu ditekankan dan diingatkan pimpinan Polri termasuk Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Dadang Hartanto kepada panitia seleksi, namun dugaan praktek curang tercium dalam seleksi SIP angkatan 55 dan 56 tahun  2026 di lingkup Polda Maluku.

Dari pengumuman kelulusan akhir ada satu peserta seleksi atas nama Bripka Stevi Tentua anggota Brimob Polda Maluku dinyatakan lulus terpilih dalam sidang kelulusan tingkat Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku.

Padahal, dari informasi yang didapat media ini, Bripka ST awalnya telah dinyatakan gugur saat tes psikotes, Selasa (16/12/2025). Karena saat tahapan psikotes berbasis Computer Assisted Test (CAT) hasilnya bisa dilihat langsung oleh peserta tes dilayar komputer yang mereka gunakan. Hanya peserta yang memenuhi passing grade atau batas ambang minimum saja yang bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.

Peserta seleksi SIP tahun 2026 Polda Maluku saat mengikuti psikotes berbasis CAT pada, Selasa (16/12/2025) lalu.

Informasi yang diterima media ini hasil psikotes Bripka ST tidak memenuhi passing grade sehingga otomatis gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya yaitu Test Pengetahuan Kepolisian (TPK).

Selanjutnya, pada tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian (TPK), Bripka ST suami dari artis Maluku juga diinformasikan tidak mengikuti tahapan ini. Nanti pada saat tahapan seleksi akhir yaitu Tes Keterampilan Komputer, barulah Bripka ST kembali ikut bergabung dengan peserta lain yang masih melanjutkan seleksi.

Kehadiran Bripka ST saat tes komputer ini sempat memantik pertanyaan dari peserta seleksi yang lain. Mereka terkejut dan bingung bagaimana caranya Bripka ST yang tidak memenuhi passing grade psikotes bisa kembali bergabung dengan peserta lainnya mengikuti seleksi tes keterampilan komputer.

Dan yang membuat peserta seleksi SIP makin terkejut ketika sidang kelulusan akhir Panda Polda Maluku, Bripka ST dinyatakan lulus terpilih.

Terhadap informasi dugaan kecurangan ini, Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi membantahnya. Dia katakan Bripka ST yang dinyatakan lulus terpilih telah mengikuti seluruh tahapan seleksi SIP sejak awal hingga akhir.

Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K – Kabid Humas Polda Maluku.

“Informasi terkait Bripka Stevi ini tidak benar. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, yang bersangkutan mengikuti pentahapan seleksi SIP sampai selesai dan dinyatakan lulus terpilih. Jadi informasi yang katakan ada kecurangan itu tidak benar,” tegas Rositah melalui Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku AKP Melda Haurissa kepada media ini, Kamis (8/1/2026).

Dia katakan Bripka ST memiliki absensi kehadiran di setiap tahapan seleksi dan ini menjadi bukti bahwa Bripka ST mengikuti semua pentahapan seleksi dari awal sampai selesai.

Soal informasi saat hasil tes psikotes Bripka ST  dinyatakan tidak lulus atau gugur, Kabid Humas Polda Maluku tidak memberi jawaban pasti. Dia hanya kembali menegaskan bahwa sesuai bukti-bukti yang ada, Bripka ST mengikuti pentahapan seleksi sampai selesai dan dinyatakan lulus terpilih.

“Jadi informasi yang katakan ada kecurangan itu tidak benar,” tukasnya.

Soal informasi bahwa Bripka Stevi Tentua dinyatakan lulus terpilih melalui jalur penghargaan, Kabid Humas membenarkan.

“Informasi bahwa yang bersangkutan itu lulus lewat kuota Har (penghargaan) ya itu benar,” tandasnya sembari kembali menegaskan bahwa informasi Bripka Stevi Tentua gugur saat tes psikotes itu tidak benar.

“Dan juga soal informasi dia (Bripka ST) tidak mengikuti pentahapan Tes Pengetahuan Kepolisian itu juga tidak benar. Dia punya absensi kehadiran pada saat mengikuti seleksi, itu semua dia mengikuti pentahapan seleksi sampai selesai. Dan pengumuman hasil akhir, dia dinyatakan lulus terpilih,” pungkasnya.

Terhadap kisruh ini, salah satu perwira polri menjelaskan terhadap peserta seleksi SIP yang dinyatakan lulus terpilih baik lewat jalur reguler maupun jalur penghargaan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi.

“Walaupun dinyatakan lulus lewat jalur Har (penghargaan) namun untuk dua tahapan seleksi utama yaitu Psikotest dan Tes Pengetahuan Kepolisian, dia wajib lulus memenuhi nilai passing grade atau nilai ambang batas minimum. Itu wajib hukumnya,” jelas perwira polisi yang enggan disebut namanya.

Jika memang ada informasi dugaan kecurangan dalam seleksi SIP ini, ia berharap agar Kapolda Maluku dapat menelusurinya. Pasalnya, lewat seleksi SIP ini diharapkan dapat menghasilkan calon-calon perwira Polri yang berkualitas dan profesional.

“Jika ada yang dinyatakan lulus dengan tidak mengindahkan prinsip BeTAH, maka dikhawatirkan proses ini akan melahirkan calon perwira polisi yang kurang kredibel serta diragukan profesionalitasnya dalam tugas pengabdian ke depan di masyarakat,” lirihnya. (IMRAN)

Pos terkait