KABARTODAY,BELITUNG | Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Air Merbau, Elvanadi, resmi mengambil formulir pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Air Merbau pada Senin pagi sekitar pukul 10.30 WIB, (8/6/2026).
Pengambilan formulir tersebut diterima langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Air Merbau, Hairuman, yang didampingi anggota panitia Ardiansyah dan Yenni Permasi.
Usai mengambil formulir, Ia menyampaikan rasa syukur serta keseriusannya untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon kepala desa Air Merbau. Ini merupakan bagian dari ikhtiar dan niat baik untuk ikut berkontribusi dalam membangun desa. Selanjutnya, saya akan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar proses pencalonan dapat berjalan sesuai aturan,” tuturnya saat didikonfirmasi oleh awak media.
Ia menambahkan, kontestasi Pilkades hendaknya menjadi momentum demokrasi yang sehat, penuh kekeluargaan, dan menjunjung tinggi persatuan masyarakat di Kabupaten Belitung khususnya Desa Air Merbau.
“Harapan saya, Pilkades ini dapat berjalan dengan baik, aman, damai, dan melahirkan pemimpin terbaik sesuai pilihan masyarakat. Siapa pun nanti yang terpilih, semoga dapat membawa kemajuan bagi Desa Air Merbau. Yang paling penting adalah menjaga kebersamaan dan persaudaraan antarwarga,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Air Merbau, Hairuman, menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah terdapat tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala desa.
“Untuk sementara sudah ada tiga orang yang mengambil berkas pendaftaran. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan tidak ada kendala,” katanya.
Ia juga menjelaskan jadwal pelayanan pengambilan dan pengembalian berkas dilakukan pada hari kerja, mulai Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu, pelayanan dibuka setengah hari dan untuk hari terakhir pada tanggal 16 Juni pelayanan akan dilakukan hingga pukul 23.59 wib.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran tidak terbatas hanya untuk warga yang berada di Desa Air Merbau.
“Siapa pun yang memenuhi syarat, termasuk yang berada di luar Desa Air Merbau, tetap bisa mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga seluruh proses Pilkades berjalan lancar dan tidak ada kendala,” tutupnya.
(Mr.Joen)







