DEPOKPOS – Istilah FOMO mulai dikenal khalayak ramai mulai pertengahan tahun 2020 saat pandemi Covid-19 berlangsung.
FOMO atau kependekan dari Fear of Missing Out adalah fenomena takut tertinggal oleh suatu tren, sehingga orang cenderung melakukan hal yang sedang happening di dunia maya maupun nyata.
Awalnya tren FOMO hanya berupa kegiatan atau aktivitas yang bisa ditiru, seperti tren membuat Kopi Dalgona yang pernah ramai sekitar perstengahan 2020. Namun seiring dengan berjalannya waktu tren FOMO berubah menjadi jembatan masyarakat menuju perilaku konsumtif.
Melihat kilas balik masa pandemi, kita tentu pernah mengalami kesulitan membeli masker dan hand sanitizer, hal tersebut salah satu dampak dari tren FOMO yang membuat sebagian besar masyarakat impulsif untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan saat pandemi.
Setelah masa pandemi covid-19 pun tren FOMO masih terus berlanjut, dampaknya menyebabkan perilaku konsumtif masyarakat semakin meningkat. Sebab perilaku FOMO membuat masyarakat ingin terus membeli barang dengan mengesampingkan nilai gunanya.
Hal tersebut yang akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku bisnis dalam mengembangkan bisnisnya lewat trik marketing. Pelaku bisnis akan membuat seolah-olah produknya langka, habis diminati, dan terjual di mana-mana, sehingga secara otomatis konsumen akan FOMO dan berbondong-bondong membeli barang tersebut.
Ditambah dengan teknologi yang terus berkembang pesat, sejalan dengan informasi yang semakin mudah diakses, terutama lewat media sosial seperti Instagram dan Tiktok. Masyarakat jadi mendapatkan informasi secara real time sehingga memudahkan pelaku bisnis untuk ride on trend dan memengaruhi perilaku FOMO pada konsumen.
Sejak tahun 2021 Lembaga Survei, NielsenIQ, mencatat bahwa terjadi kenaikan yang pesat soal jumlah konsumen yang berbelanja melalui e-commerce dari tahun 2020 ke tahun 2021. Jumlahnya mencapai 32 juta orang pada tahun 2021 atau naik sekitar 88% dari tahun 2020.
Walaupun peningkatan jumlah konsumen ini berarti angin segar bagi pelaku bisnis, namun hal tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi konsumen. Pada era yang semakin memudahkan kita dalam bertransaksi, berarti kita juga harus ekstra dalam memilah informasi yang layak kita serap, khususnya pada konteks kegiatan jual beli. Sebelum memutuskan untuk membeli sebuah barang, tentunya konsumen harus terlebih dahulu mempertimbangkan manfaat dan kegunaannya, serta estimasi biaya terhadap pendapatan. Jangan sampai karena tren FOMO, kita menjadi konsumtif dan membeli barang hanya berdasarkan lapar mata saja.
Ardyaniko Anggraini, Mahasiswa Universitas Pamulang