Ini Alasan Ketum FWJ Indonesia Sentil Mafia BBM Nagari Tanjung Balit

Ini Alasan Ketum FWJ Indonesia Sentil Mafia BBM Nagari Tanjung Balit

KABARTODAY,JAKARTA | Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang juga dikenal sebagai aktivis pers dan sekaligus sekretaris eksekutif Majelis Pers, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan angkat bicara atas adanya dugaan tuduhan pelaku usaha ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rimbo Datar Nagari Tanjung Balit Sumatera Barat terhadap beberapa rekan jurnalis dalam menjalankan tupoksinya.

Pernyataan tegas itu disampaikan Opan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Rabu (10/9/2025). Dia menyinggung adanya tuduhan tak elok dari pelaku usaha BBM ilegal jenis solar terhadap salah satu perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia atas nama Ryn yang bertugas di wilayah Sumatera Barat.

“Benar Ryn itu pengurus sekaligus anggota kami di FWJ Indonesia. Secara organisasi kami melihat persoalan yang dilakukan beberapa media online lokal disana itu adanya penggiringan opini atas tuduhan dan pencemaran nama baiknya. Sangat terlihat jelas itu dari sejumlah media yang kerap membekingi pelaku usaha BBM ilegal di wilayah Nagari Tanjung Balit Sumbar. “Kata Opan.

Peristiwa yang terjadi awal Agustus 2025 lalu, menurutnya telah menimbulkan keresahan bagi pengusaha SPBU dan kawan-kawan yang menjalankan tupoksinya dilapangan. Bahkan ada beberapa wartawan sayap kiri yang diduga terlibat melakukan pembekingan usaha BBM ilegal dengan melakukan tuduhan yang sangat melukai profesi serta organisasi.

“Ini merupakan persoalan yang harus diselesaikan dengan bijak. Kami minta mereka para awak media dari sayap kiri yang melakukan penggiringan opini dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman terhadap perwakilan kami di Sumbar harus segera memulihkan kembali nama baiknya. Dan bukan hanya Ryn, akan tetapi ketiga wartawan yang dituduh itu harus kembali dipulihkan nama baik mereka. “Jelasnya.

Opan juga berikan apresiasi dan dukungan moral kepada kepolisian Polres 50 Kota untuk segera memproses terduga pelaku usaha ilegal BBM jenis solar yang telah jelas melakukan pembelian solar bersubsidi menggunakan puluhan jerigen dengan pemaksaan terhadap SPBU Rimbo Datar.

Langkah itu dijelaskannya sebagai bentuk apresiasi terhadap Kepolisian, TNI dan Pemerintah dalam melakukan tugasnya. Bahkan dia menyebut sinergitas 4 pilar demokrasi sangat penting guna menjaga stabilitas Nasional dan menjaga keutuhan bangsa.

“Sebagai pilar demokrasi tentunya sinergitas itu sangat penting. Terlebih fungsi kami sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah. Kami berharap semua pihak dapat memahaminya. “Ucap Opan.

Sebelumnya SPBU Rimbo Datar telah lakukan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi supervisor SPBU Ahmad Endri yang menjelaskan perkara dugaan BBM ilegal jenis solar perlu disertai bukti konkret untuk meyakinkan publik.

Dalam poin kliarifikasinya terurai bahwa:
1. Pelaku usaha ilegal BBM jenis solar mendatangi kantor spbu Rimbo Datar dan meminta paksa sehingga terjadi keributan;
2. Pelaku usaha ilegal BBM jenis solar melakukan pembelian dengan menggunakan jerigen dalam jumlah besar;
3. Terjadinya pengancaman yang dilakukan pelaku usaha ilegal BBM jenis solar terhadap pihak spbu dan diketahui mereka adalah oknum warga Nagari Tanjuang Balit;
4. Ikut terduga para oknum wartawan lokal presindo berinisial EY (32) sebagai pembeking pelaku usaha ilegal BBM jenis solar.

Selain itu, pihak spbu mengingatkan, jika BBM bersubsidi seperti solar digunakan dengan jerigen, konsumen juga dirugikan, “meski ada paksaan bisa mendeteksi merusak nama baik spbu rimbo datar, “tegasnya.

Atas peristiwa yang terjadi, pihak spbu mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Masyarakat diminta harus melaporkan dugaan ilegal ke aduan yang tersedia. Aduan seperti itu bisa digunakan untuk mengawal kasus serupa hingga tuntas.

“Jika ada dugaan oplosan benar terjadi, masyarakat yang dirugikan. “Singkatnya.

Pernyataam Ahmad Endri merupakan rangkaian peristiwa kejadian. Bahkan dirinya sempat tertekan dengan adanya tekanan sampai ancaman jiwa oleh oknum masyarakat yang ingin membeli solar secara ilegal dari SPBU nya dengan menggunakan jerigen, sehingga dia terpaksa mengeluarkan senjata jenis air soft gun.

Insiden yang terjadi antara pemuda Nagari Tanjung Balit dan supervisor SPBU Rimbo Datar telah diselesaikan secara kekeluargaan yang difasilitasi Mapolsek Pangkalan pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2025 lalu.

“Pertemuan itu berlangsung sejak pukul 18.00–20.30 WIB dipimpin Kasat Intelkam Polres 50 Kota Iptu Deby Kurnia Putra, S.H., dan didampingi Kapolsek Pangkalan Iptu Yulianus Iwan Purwanto, S.H., dan Wali Nagari Tanjuang Balik Andi Altoni, S.Pt. “ulas Ahmad Endri.

Audiensi itu lanjut dia juga dihadiri Kanit IV Sat Intelkam Aiptu Yudhi Siswandi, Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Aipda Syamsul Rizal, Unit Intel Kodim 0306/50 Kota Serda Dasrizal, Manager SPBU Asep Setyawan, Ketua Pemuda Nanda, serta perwakilan pemuda dan personel Polres 50 Kota.

Dalam kesempatan itu Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga keamanan bersama, terkhusus di SPBU sebagai objek vital masyarakat. Sementara Kasat Intelkam meminta persoalan tidak berlarut demi kestabilan kamtibmas. Wali Nagari bertindak sebagai mediator dan mengingatkan semua pihak agar menjadikan insiden ini pelajaran bersama.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Ahmad Endri yang mewakili SPBU Rimbo Datar telah menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan kompensasi uang senilai Rp 2 juta kepada pemuda atas dugaan pengancaman menggunakan airsoft gun.

Pihak SPBU juga akan memperbaiki kaca dan pintu yang rusak saat keributan. Replika senjata telah diamankan Sat Intelkam sebagai barang bukti.[]

Sumber: FWJ Indonesia

Pos terkait