<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/kategori/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/kategori/hukum/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Mar 2026 11:06:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/05/cropped-kt-1-32x32.jpg</url>
	<title>Hukum Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/kategori/hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Penyebaran Video Porno TikTokers &#8220;Gilcan&#8221;, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/kasus-penyebaran-video-porno-tiktokers-gilcan-polisi-kirim-dua-hp-ke-labfor-makassar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 11:06:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Penyebaran video porno]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Video Porno]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82655</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Proses penyidikan kasus penyebaran video porno TikTokers Ambon berinisial GEGP alias Gilcan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/kasus-penyebaran-video-porno-tiktokers-gilcan-polisi-kirim-dua-hp-ke-labfor-makassar/">Kasus Penyebaran Video Porno TikTokers &#8220;Gilcan&#8221;, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Proses penyidikan kasus penyebaran video porno TikTokers Ambon berinisial GEGP alias Gilcan yang dilakukan penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak.</p>
<p dir="ltr">Progres terbaru penyidik mengirim dua Handphone yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar.</p>
<p dir="ltr">Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).</p>
<figure id="attachment_80913" aria-describedby="caption-attachment-80913" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-80913" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" alt="" width="1280" height="963" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg 1280w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241-768x578.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-80913" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Senin kemarin kami kirim dua unit HP yang ada hubungannya dengan kasus yang sementara kita sidik ini ke Labfor Makassar. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan Labfornya,&#8221; ungkap Piter.</p>
<p dir="ltr">Walaupun penanganan kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan, namun hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sampai sekarang belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua yang pernah kita periksa masih berstatus saksi,&#8221; tandasnya.</p>
<p dir="ltr">Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini jelaskan beberapa waktu lalu kasus ini telah naik kelas dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus ini.</p>
<p dir="ltr">Walaupun telah ditemukan adanya peristiwa pidana, namun menyangkut berapa calon tersangka yang dibidik pada kasus penyebaran video porno ini, Kombes Piter enggan mengungkapkan.</p>
<p dir="ltr">Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meminta publik untuk bersabar dan mengikuti proses pengananan perkara hukum ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk calon tersangka, kita nggak bisa berspekulasi ya. Ikuti saja proses penanganannya. Pastinya kita transparan. Tidak ada yang kita tutupi,&#8221; tukasnya.</p>
<p dir="ltr">Untuk saksi yang diperiksa, eks Wadirreskrimum Polda Jawa Timur ini ungkapkan ada beberapa saksi yang diperiksa yang diduga mengetahui dan ada kaitannya dengan kasus ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pastinya mereka-mereka yang ada dalam video yang sempat viral itu termasuk yang dimintai keterangan,&#8221; tandas mantan Kapolres Kebumen dan Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah ini.</p>
<p dir="ltr">Untuk diketahui, video porno ini sempat viral awal bulan Februari lalu. Dalam video yang terkenal dengan video &#8220;<em>Seprei Hijau</em>&#8221; tersebut terlihat Selebgram Gilcan lagi &#8220;adu mekanik&#8221; dengan lawan mainnya berkaos putih yang diduga masih di bawah umur.</p>
<p dir="ltr">Untuk kasus &#8220;adu mekanik&#8221; ini telah ditangani penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Karena lawan mainnya masih anak di bawah umur, Gilcan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perkara pelecehan seksual terhadap anak. Gilcan akhirnya harus &#8220;nginap&#8221; di Hotel Prodeo Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon.</p>
<p dir="ltr">Sementara kasus penyebaran videonya yang akhirnya menjadi konsumsi publik, perkara hukumnya ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku. <strong>(<em>IMRAN</em>)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/kasus-penyebaran-video-porno-tiktokers-gilcan-polisi-kirim-dua-hp-ke-labfor-makassar/">Kasus Penyebaran Video Porno TikTokers &#8220;Gilcan&#8221;, Polisi Kirim Dua HP ke Labfor Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/69208-ilustrasi-pemeran-video-porno-istimewa.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Tim BPK dan Penyidik Tipikor Polda Maluku On the spot Proyek Air Bersih &#8220;Gagal&#8221; Senilai Rp. 6,17 Miliar di Dusun Siwang</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/tim-bpk-dan-penyidik-tipikor-polda-maluku-on-the-spot-proyek-air-bersih-gagal-senilai-rp-617-miliar-di-dusun-siwang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Mar 2026 02:49:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pemeriksa Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Provinsi Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82582</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Progres audit perhitungan kerugian keuangan negara yang sementara dilakukan tim Badan Pemeriksa&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tim-bpk-dan-penyidik-tipikor-polda-maluku-on-the-spot-proyek-air-bersih-gagal-senilai-rp-617-miliar-di-dusun-siwang/">Tim BPK dan Penyidik Tipikor Polda Maluku On the spot Proyek Air Bersih &#8220;Gagal&#8221; Senilai Rp. 6,17 Miliar di Dusun Siwang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211; </b>Progres audit perhitungan<b> </b>kerugian keuangan negara yang sementara dilakukan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat pada pekerjaan proyek air bersih di Dusun Siwang Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon terus bergerak maju.</p>
<p dir="ltr">Tim audit BPK sendiri hampir dua pekan telah berada di Ambon. Awalnya tim BPK memeriksa dan menelaah dokumen administrasi yang diajukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Kemudian tim BPK juga meminta keterangan dari beberapa pihak yang diduga mengetahui seputar proyek air bersih ini.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya pada Sabtu (28/2/2026) tim audit BPK didampingi tim penyidik Tipikor Polda Maluku melakukan <i>On the spot</i> atau meninjau lokasi pekerjaan di Dusun Siwang.</p>
<p dir="ltr">Proyek yang menghabiskan total anggaran negara sebesar 6,17 miliar rupiah ini dipercayakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Proyek yang dikerjakan tahun 2021 lalu dibiayai dua kali oleh Pemprov Maluku. Anggaran pertama sebesar 1,2 miliar dari APBD Maluku dan beberapa waktu kemudian ditambah lagi senilai 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Tim audit yang diterjunkan BPK berkekuatan enam orang dengan ketua tim Anjar Sasongko. Seluruh tim audit ikut turun ke lapangan. Sementara tim penyidik Tipikor Polda Maluku juga sebanyak enam personil dipimpin Perwira Unit (Panit) 3 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Maluku Inspektur Dua Polisi Nurul Hidayati Ahmad.</p>
<figure id="attachment_82584" aria-describedby="caption-attachment-82584" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-82584" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008.jpg 1200w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008-768x1024.jpg 768w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0008-1152x1536.jpg 1152w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-82584" class="wp-caption-text"><em>Tim penyidik Tipikor Polda Maluku Aiptu M. Akipai Lessy,SH bersama salah satu rekannya sedang melakukan pengukuran di lokasi proyek Dusun Siwang.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Pantauan media ini tim audit BPK dan tim penyidik tiba di lokasi pekerjaan sekitar pukul 07.30 WIT. Setelah berkoordinasi singkat terlihat tim audit melakukan serangkaian pemeriksaan proyek air bersih yang sangat didambakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar Dusun Siwang.</p>
<p dir="ltr">Beberapa kali tampak tim audit BPK berkoordinasi dengan tim penyidik untuk memastikan kondisi pekerjaan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pekerjaan diselaraskan dengan berbagai dokumen yang telah dikantongi tim penyidik.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan <i>On the spot </i>ini berjalan sehari penuh. Tim BPK baru menyelesaikan pemeriksaan lapangan sekitar pukul 18.00 WIT. Total sekitar 10,5 jam tim BPK dan tim penyidik di lokasi.</p>
<p dir="ltr">Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama membenarkan adanya peninjauan lokasi pekerjaan oleh tim BPK didampingi tim penyidik.</p>
<figure id="attachment_80913" aria-describedby="caption-attachment-80913" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-80913" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg" alt="" width="1280" height="963" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241.jpg 1280w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20250623-WA01241-768x578.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-80913" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Piter Yanottama, SH, S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Iya benar tim BPK didampingi tim penyidik kita turun ke lokasi pekerjaan air bersih tersebut di daerah Siwang,&#8221; jelas Kombes Yanottama saat dikonfirmasi media ini Sabtu (28/2/2026).</p>
<p dir="ltr">Mantan Wadirreskrimum Polda Jawa Timur ini ungkapkan adapun maksud dari tinjau lapangan ini adalah untuk melihat langsung fakta lapangan pekerjaan proyek tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pastinya tim akan melihat pekerjaan itu baik dari segi kuantitas maupun kualitas sehingga nantinya ahli auditor BPK dapat menghitung kerugian keuangan negara secara komperehensif,&#8221; beber alumni Akpol tahun 2002 ini yang pernah lima tahun menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.</p>
<p dir="ltr">Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, saat ini tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melaksanakan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).</p>
<p dir="ltr">Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang ini dikerjakan tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19. Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy.</p>
<p dir="ltr">Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Mardas.</p>
<p dir="ltr">Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021. Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI.</p>
<p dir="ltr">Sayangnya, hingga saat ini masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. <b>(</b><b><i>IMRAN</i></b><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tim-bpk-dan-penyidik-tipikor-polda-maluku-on-the-spot-proyek-air-bersih-gagal-senilai-rp-617-miliar-di-dusun-siwang/">Tim BPK dan Penyidik Tipikor Polda Maluku On the spot Proyek Air Bersih &#8220;Gagal&#8221; Senilai Rp. 6,17 Miliar di Dusun Siwang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260228-WA0010.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Dugaan “Bermain” Ijon Pokir, Anggota Parlemen Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/dugaan-bermain-ijon-pokir-anggota-parlemen-kabupaten-tangerang-dilaporkan-ke-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 07:45:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=82108</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Diduga “bermain” proyek aspirasi warga, anggota DPRD asal Kabupaten Tangerang Banten, Hugo Simon&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dugaan-bermain-ijon-pokir-anggota-parlemen-kabupaten-tangerang-dilaporkan-ke-kpk/">Dugaan “Bermain” Ijon Pokir, Anggota Parlemen Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://kabartoday.co.id"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Diduga “bermain” proyek aspirasi warga, anggota DPRD asal Kabupaten Tangerang Banten, Hugo Simon Franata dilaporkan oleh Lembaga Pendidikan Pemantau dan Pencegahan Korupsi RI (LP3K-RI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Saat ini laporan tersebut telah diterima pihak KPK pada 2 Januari 2026 untuk diteliti.</p>
<p>Menurut keterangan Ketua Umum LP3K-RI Bambang Yudy Baskoro, Hugo diduga melakukan rasuah melalui mantan Kepala Desa Pasilian Kecamatan Kronjo berinisial M, dengan modus ijon pokir (pokok pikiran).</p>
<p>“Adapun modus ijon pokir antara lain perbaikan saluran air di wilayah Binonh Permai, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang,” ucap Bambang saat dikonfirmasi pada Selasa (27/1/2026).</p>
<p>Bambang mengatakan, indikasi rasuah karena pekerjaan saluran air dikerjakan dengan tidak sesuai prosedur pekerjaan. Selain itu pelaksana perkerjaan saluran air ditengarai merupakan kerabat Hugo sendiri.</p>
<p>Masih kata Bambang, ada pula proyek pemagaran makam Kampung Peusar di Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten. “Kontraktor pelaksana masih kerabat dari Hugo berinisial A,” terangnya.</p>
<p>Bambang menambahkan, proyek pemasangan konblok dan jembatan lingkungan di Blok B RT 37 Perumahan Binong Permai Kabupaten Tangerang dikerjakan secara serampangan.</p>
<p>“Hampir semua proyek pokir di Kabupaten Tangerang telah dikuasai kerabat Hugo. Bahkan ada informasi yang menyebutkan bahwa Hugo menerima dana ratusan juta dari koleganya,” tandas Bambang.</p>
<p>,”Alhamdulillah Dumas kami sudah ditindaklanjuti. Tentunya kami memberikan Apresiasi kepada KPK, terlebih saat ini KPK sedang gencar melakukan OTT. Intinya KPK akan segera melakukan tindaklanjut laporan kami tersebut, karena diduga banyak yang terlibat,” PaparKetua Umum LP3K-RI.</p>
<p>Bambang juga merincikan beberapa proyek Pokir yang dimainkan Hugo diantaranya, pemasangan paving blok dan jembatan lingkungan di Blok B RT 37 Perumahan Binong Permai, Kecamatan Curug, Kab.Tangerang, kemudian Pemagaran Makam Kampung Peusar RT/005/001 Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Perbaikan saluran air (U-Ditch) RT/03 RW/10 Binong Permai, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>“Parahnya lagi proyek tersebut kontinu, setiap pokir murni senilai pokir Rp 5 Miliar, dan perubahan APBD dengan nilai pokir Rp 2 Miliar, selalu ijon (di depan) tidak ada dibelakang setelah pekerjaan, kecuali uang-uang lain dari mitra atau saat sidak ke perusahaan-perusahaan / PIK,” jelas dia.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dugaan-bermain-ijon-pokir-anggota-parlemen-kabupaten-tangerang-dilaporkan-ke-kpk/">Dugaan “Bermain” Ijon Pokir, Anggota Parlemen Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://infobanknews.com/wp-content/uploads/2025/02/KPK.webp" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>BNNP Maluku Ungkap 15 Perkara Narkotika Sepanjang Tahun 2025</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/bnnp-maluku-ungkap-15-perkara-narkotika-sepanjang-tahun-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Dec 2025 04:59:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BNN RI]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81741</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap sebanyak 15 perkara tindak&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/bnnp-maluku-ungkap-15-perkara-narkotika-sepanjang-tahun-2025/">BNNP Maluku Ungkap 15 Perkara Narkotika Sepanjang Tahun 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap sebanyak 15 perkara tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025.</p>
<p dir="ltr">Dari jumlah tersebut, 10 berkas perkara diantaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan dengan total 15 tersangka.</p>
<p dir="ltr">Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Provinsi Maluku, Kombes Pol Stevy Frits Pattiasina, jelaskan bahwa capaian pengungkapan perkara narkotika BNNP Maluku mencapai 66,6 persen dari target yang ditetapkan.</p>
<p dir="ltr">Mayoritas pelaku merupakan laki-laki sebanyak 14 orang atau 95 persen, sedangkan perempuan hanya satu orang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Seluruh tersangka merupakan Warga Negara Indonesia, dengan kelompok usia terbanyak berada pada rentang 35-44 tahun, disusul usia 25-34 tahun. Tersangka didominasi wiraswasta sebanyak 10 orang dan pengangguran lima orang,&#8221; jelas Stevy.</p>
<p dir="ltr">BNNP Maluku juga mengamankan barang bukti narkotika berupa shabu seberat 200,54 gram dan ganja sebanyak 1.291,76 gram.</p>
<p dir="ltr">Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah menangani 78 tersangka dengan melibatkan sejumlah instansi penegak hukum di Maluku.</p>
<p dir="ltr">Di bidang rehabilitasi, BNNP Maluku mencatat sebanyak 61 klien menjalani rehabilitasi rawat jalan. Selain itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) telah diberikan kepada 5.668 orang.</p>
<p dir="ltr">Stevy tegaskan BNNP Maluku akan terus memperkuat penindakan terhadap bandar, pengedar, dan kurir narkotika, meningkatkan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna, serta memperluas upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan Maluku yang bersih dari narkoba. <b>(</b><i><b>LIA</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/bnnp-maluku-ungkap-15-perkara-narkotika-sepanjang-tahun-2025/">BNNP Maluku Ungkap 15 Perkara Narkotika Sepanjang Tahun 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251223-WA0038.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Dua Siswa SPN Polda Maluku Baku Pukul, Satu Siswa Patah Tulang Hidung</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/dua-siswa-spn-polda-maluku-baku-pukul-satu-siswa-patah-tulang-hidung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 10:14:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa SPN]]></category>
		<category><![CDATA[SPN Polda Maluku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81507</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Dua siswa yang sedang mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun 2025&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dua-siswa-spn-polda-maluku-baku-pukul-satu-siswa-patah-tulang-hidung/">Dua Siswa SPN Polda Maluku Baku Pukul, Satu Siswa Patah Tulang Hidung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday,</b> <b>AMBON &#8211; </b>Dua siswa yang sedang mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun 2025 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku diduga saling adu jotos alias baku pukul.</p>
<p dir="ltr">Dua siswa SPN Polda Maluku yang beradu bogem mentah ini berinisial AT dan MAH. Kedua calon bintara Polri ini terlibat perkelahian pada Senin (9/12/2025) sore di kompleks SPN Polda Maluku Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon.</p>
<p dir="ltr">Dua siswa ini, sedang mengikuti pendidikan bersama 69 siswa lainnya untuk nantinya dapat menjadi insan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Akibat duel sesama calon bintara Polri ini, siswa MAH mengalami patah tulang hidung. Saat ini MAH sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Maluku di kawasan Pandan Kasturi, Ambon.</p>
<p dir="ltr">Belum diketahui apa penyebab sehingga dua siswa yang nantinya menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) saling adu kekuatan fisik.</p>
<p dir="ltr">Peristiwa perkelahian ini menandakan masih minimnya jiwa korsa dalam diri dua siswa SPN Polda Maluku ini.</p>
<p dir="ltr">Jiwa korsa adalah semangat kebersamaan, kesatuan, dan solidaritas yang mendalam dalam suatu kelompok atau organisasi (korps), ditandai dengan rasa kekeluargaan, saling membantu, melindungi, serta kebanggaan menjadi bagian dari korps tersebut, tanpa menjadi fanatisme buta.</p>
<p dir="ltr">Perkelahian ini juga mempertontonkan mental kepribadian kedua siswa ini belum layak untuk menjadi seorang polisi.</p>
<p dir="ltr">Padahal, mereka sudah empat bulan lebih menjalani pendidikan dan latihan di SPN Polda Maluku yang dipimpin Kombes Romy Agusriansyah selaku Kepala SPN.</p>
<p dir="ltr">Dua siswa ini merupakan bagian dari 71 siswa yang lulus seleksi penerimaan Bintara Polda Maluku tahun 2025. Pembukaan pendidikan pada 30 Juli 2025 lalu oleh Kapolda Maluku saat itu Inspektur Jenderal Polisi Edy S Tambunan. Setelah menjalani pendidikan hampir 7 bulan, mereka akan dilantik menjadi bintara Polri dengan pangkat Bripda pada 24 Februari 2026 nanti.</p>
<p dir="ltr">Terkait permasalahan ini, Kepala SPN Polda Maluku Kombes Pol Romy Agusriansyah belum memberi keterangan saat dikonfirmasi media ini.</p>
<p dir="ltr">Saat wartawan media ini mendatangi Kantor SPN Polda Maluku dan langsung melapor ke bagian Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu) dengan tujuan konfirmasi, namun belum berhasil menemui Kombes Romy Agusriansyah.</p>
<p dir="ltr">Saat itu, wartawan media ini sempat menemui AKBP Hendra Haurissa sebagai Kepala Korps Siswa (Kakorsis) SPN Polda Maluku namun Hendra enggan memberi komentar.</p>
<p dir="ltr">Demikian pula Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi juga bungkam. Saat wartawan media ini menyambangi Kantor Bid Humas Polda Maluku di lantai IV Mapolda Maluku, juga enggan berkomentar. Lewat salah satu stafnya, Kombes Rositah malah meminta wartawan media ini untuk langsung saja ke Kepala SPN Polda Maluku. Padahal Kabid Humas merupakan jabatan sebagai corong informasi Polda Maluku.</p>
<p dir="ltr">Informasi yang dihimpun media ini, hingga <u>berita</u> ini dipublish, siswa SPN Polda Maluku MAH masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Maluku dan akan segera menjalani operasi karena patah tulang hidung. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dua-siswa-spn-polda-maluku-baku-pukul-satu-siswa-patah-tulang-hidung/">Dua Siswa SPN Polda Maluku Baku Pukul, Satu Siswa Patah Tulang Hidung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/12/i_w_news_2021_06_03_1314126_540x270_viral-video-2-pria-di-tangerang-berkelahi-polisi-tegaskan-bukan-mandor-dengan-preman.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Proyek Jalan Danar-Tetoat di Maluku Yang Rugikan Negara Rp. 2,8 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/selangkah-lagi-polisi-tetapkan-tersangka-proyek-jalan-danar-tetoat-di-maluku-yang-rugikan-negara-rp-28-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 13:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Provinsi Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit III Tipidkor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81422</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Tinggal selangkah lagi penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku akan menetapkan tersangka di&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/selangkah-lagi-polisi-tetapkan-tersangka-proyek-jalan-danar-tetoat-di-maluku-yang-rugikan-negara-rp-28-miliar/">Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Proyek Jalan Danar-Tetoat di Maluku Yang Rugikan Negara Rp. 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday,</b> <b>AMBON &#8211;</b> Tinggal selangkah lagi penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku akan menetapkan tersangka di kasus korupsi proyek jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2,8 miliar.</p>
<p dir="ltr">Proyek dikerjakan tahun 2023 dengan nama paket Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat dengan jenis pekerjaan adalah pekerjaan konstruksi.</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas PUPR Provinsi Maluku ini dikerjakan oleh CV. Jusren Jaya dengan direktris Novita Pattirane.</p>
<p dir="ltr">Tinggal satu agenda saja dari penyidik yaitu permintaan keterangan dari ahli pidana dan setelahnya penyidik akan menetapkan siapa-siapa saja jadi tersangka untuk mempertanggungjawabkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah tersebut.</p>
<figure id="attachment_81323" aria-describedby="caption-attachment-81323" style="width: 287px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81323" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/FB_IMG_1763306047361.jpg" alt="" width="287" height="393" /><figcaption id="caption-attachment-81323" class="wp-caption-text"><em>Kompol Handy Senonugroho, SH, S.I.K, M.I.K, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk progres penyidikan  kasus jalan Danar Tetoat, setelah kita kantongi hasil audit kerugian negara dari BPK, maka selanjutnya adalah permintaan keterangan dari ahli pidana. Kita sementara koordinasikan menyesuaikan waktu untuk permintaan keterangan dari ahli,&#8221; ujar Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Komisaris Polisi Handy Senonugroho, Jumat (28/11/2025) di ruang kerjanya.</p>
<p dir="ltr">Alumni Akpol tahun 2008 ini jelaskan bila usai permintaan keterangan dari ahli pidana, selanjutnya adalah penetapan tersangka.</p>
<p dir="ltr">Menyangkut berapa jumlah tersangka dan siapa nama mereka, Handy belum menyebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Soal berapa tersangka dan siapa mereka, itu bergantung pada proses gelar perkara penetapan tersangka nanti. Jadi publik bersabar ya. Kami mohon biarkan kami bekerja dengan baik,&#8221; tukas Handy.</p>
<p dir="ltr">Pamen Polri berpangkat satu melati di pundaknya ini tegaskan bila nanti telah ada penerapan tersangka, maka akan dilakukan ekspos ke publik.</p>
<figure id="attachment_81324" aria-describedby="caption-attachment-81324" style="width: 900px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81324" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028.jpg" alt="" width="900" height="500" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028.jpg 900w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028-200x112.jpg 200w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028-768x427.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption id="caption-attachment-81324" class="wp-caption-text"><em>Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku saat turun ke lokasi pekerjaan proyek jalan Danar &#8211; Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara, Oktober 2024 lalu.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Sebelumnya, pada awal bulan November 2025, penyidik telah mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK. Nilai kerugian mencapai Rp. 2,8 miliar.</p>
<p dir="ltr">Menurut Handy, nilai kerugian ini cukup besar sekitar 38 persen bila dilihat dari nilai kontraknya sebesar 7,2 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Informasi media ini, ada sejumlah nama yang dibidik penyidik sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang timbul dari pekerjaan ini.</p>
<p dir="ltr">Mereka antara lain <i>Pertama</i>, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ex Officio Pengguna Anggaran (PA) Ismail Usemahu yang menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) 100 persen.</p>
<p dir="ltr"><i>Kedua</i>, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhijaty Tuanaya yang saat ini menjabat Kabid Bina Marga.</p>
<p dir="ltr"><i>Ketiga</i>, Penyedia Jasa CV. JUSREN JAYA dengan Direktrisnya Noviana Pattirane. <i>Keempat</i>, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rudy W Tuhumury yang saat ini menjabat Kepala Seksi Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku.</p>
<p dir="ltr"><i>Kelima</i>, Pembantu PPTK (Direksi Lapangan) Anderias Reskin dan <i>keenam</i> Konsultan Pengawas dari PT. Bhakti Persada KSO CV. Paschal Konsultan Andarias A Tronanawowoy.</p>
<p dir="ltr">Mereka diduga merupakan pihak yang menanda tangani dokumen hingga mengakibatkan keluarnya anggaran yang tidak sesuai dengan progres lapangan.</p>
<p dir="ltr">Sekedar diketahui, paket pekerjaan konstruksi Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat tersebut dikerjakan oleh CV. Jusren Jaya sesuai Kontrak Nomor : <a href="tel:910916">910.916</a>/PEMEL-CLN-GP.8-APBD/DAK-TEMATIK <a href="tel:05202301">05/2023 /01</a> tanggal 14 April 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp.<a href="tel:7131601600">7.131.601.600</a>,-(tujuh miliar seratus tiga puluh satu juta enam ratus satu ribu enam ratus rupiah).</p>
<p dir="ltr">Kemudian dilakukan addendum dengan Nomor : ADD.<a href="tel:01910916">01/910.916</a>/ PEMEL-CLN/GP.8 /APBD/DAK-TEMATIK <a href="tel:05202301">05/2023/01</a>, tanggal 8 Juni 2023 dimana nilai kontraknya naik menjadi Rp.<a href="http://7.200.000.000">7.200.000.000</a>,-(tujuh miliar dua ratus juta rupiah).</p>
<p dir="ltr">Sesuai kontrak awal waktu pekerjaannya 210 hari kalender yaitu sejak 14 April 2023 hingga 9 November 2023 namun tidak selesai. Kemudian dilakukan addendum waktu pekerjaan  menjadi 262 (dua ratus enam puluh dua) hari kalender terhitung sejak tanggal 14 April 2023 hingga 31 Desember 2023 namun juga tidak selesai.</p>
<p dir="ltr">Anehnya, walau hingga berakhir waktu kontrak pekerjaan ini hanya punya progres sekitar 53 persen, namun PPK dan Pengguna Anggaran mencairkan anggaran proyek hingga 100 persen. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/selangkah-lagi-polisi-tetapkan-tersangka-proyek-jalan-danar-tetoat-di-maluku-yang-rugikan-negara-rp-28-miliar/">Selangkah Lagi Polisi Tetapkan Tersangka Proyek Jalan Danar-Tetoat di Maluku Yang Rugikan Negara Rp. 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/ilustrasi-pembangunan-jalan-korupsi.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-persiapan-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 10:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Provinsi Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit III Tipidkor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81418</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-persiapan-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon oleh Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak maju.</p>
<p dir="ltr">Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.</p>
<p dir="ltr">Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.</p>
<p dir="ltr">Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk persiapan pelaksanaan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).</p>
<p dir="ltr">Hal ini diungkapkan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Komisaris Polisi Handy Senonugroho kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2025).</p>
<figure id="attachment_81419" aria-describedby="caption-attachment-81419" style="width: 768px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81419" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0025.jpg" alt="" width="768" height="1069" /><figcaption id="caption-attachment-81419" class="wp-caption-text"><em>Kompol Handy Senonugroho, SH, S.I.K, M.I.K, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Untuk kasus air bersih Siwang, saat ini kita (penyidik) sedang berkoordinasi dengan BPK untuk persiapan pelaksanaan audit kerugian negara,&#8221; ungkap Handy.</p>
<p dir="ltr">Jebolan Akpol tahun 2008 ini jelaskan maksud koordinasi ke BPK ini adalah untuk memastikan apa saja yang diperlukan BPK untuk proses audit tersebut.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tentunya apa yang dimintakan BPK untuk kelancaran proses audit akan kita (penyidik) penuhi,&#8221; tukas Handy.</p>
<p dir="ltr">Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang ini dikerjakan tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19. Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy.</p>
<p dir="ltr">Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Madas.</p>
<p dir="ltr">Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021. Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI. Sayangnya, hingga sekarang masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polda-maluku-koordinasi-ke-bpk-persiapan-audit-kerugian-proyek-air-bersih-siwang-rp-617-miliar/">Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/air-bersih.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Respon Time Polisi Bubarkan Konsentrasi Massa di STAIN, Warga Diminta Tidak Terprovokasi</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/respon-time-polisi-bubarkan-konsentrasi-massa-di-stain-warga-diminta-tidak-terprovokasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Nov 2025 08:42:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease]]></category>
		<category><![CDATA[Tawuran Pemuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81391</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Aparat kepolisian Brimob Polda Maluku,  Samapta Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/respon-time-polisi-bubarkan-konsentrasi-massa-di-stain-warga-diminta-tidak-terprovokasi/">Respon Time Polisi Bubarkan Konsentrasi Massa di STAIN, Warga Diminta Tidak Terprovokasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211; </b>Aparat kepolisian Brimob Polda Maluku,  Samapta Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil meredam dan membubarkan massa dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran di seputaran Pertigaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) AM Sangadji-Jembatan Jodoh, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Rabu dini hari, (26/11/25).</p>
<p dir="ltr">Aksi tawuran sempat terjadi sekitar pukul 00.45 WIT hingga  pukul 03.30 WIT dan berujung hingga saling serang.</p>
<p dir="ltr">Kendati begitu gerak cepat aparat kepolisian langsung terjun ke lokasi tawuran sehingga situasi kembali kondusif.</p>
<figure id="attachment_81294" aria-describedby="caption-attachment-81294" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81294" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/Kasi-Humas-Polresta-Pulau-Ambon-dan-Pulau-pulau-Lease-IPDA-Janete-Luhukay.jpg" alt="" width="640" height="502" /><figcaption id="caption-attachment-81294" class="wp-caption-text"><em>Ipda Janet S Luhukay,S.Th, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi benar telah terjadi konsentrasi massa tadi malam namun langsung  diredam oleh pihak kepolisian dengan Respon Cepat.  Pihak kepolisian dapat mengendalikan massa  dan saat ini sudah aman kondusif. Tidak ada korban jiwa,&#8221; ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet S Luhukay.</p>
<p dir="ltr">Perwira polisi jebolan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Dikreg 51 tahun 2022 Resimen Satya Intar Adinata Pratapa (SIAP) menghimbau  warga masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Mari tetap jaga kota Ambon dan Maluku. Masyarakat diharapkan mampu menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, percayakan kepada kepolisian untuk menangani laporan polisi kasus penganiayaan tersebut. Maluku tarus Bikin Bae Basudara tarus bikin bae,&#8221; harapnya.</p>
<p dir="ltr">Ia katakan tanggung jawab menjaga kamtibmas tidak semata-mata hanya pada aparat keamanan saja tetapi merupakan tanggung jawab bersama dengan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Karena upaya aparat keamanan tidak akan berarti tanpa partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Ambon maupun Maluku tercinta ini,&#8221; pungkasnya. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/respon-time-polisi-bubarkan-konsentrasi-massa-di-stain-warga-diminta-tidak-terprovokasi/">Respon Time Polisi Bubarkan Konsentrasi Massa di STAIN, Warga Diminta Tidak Terprovokasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/Untitled-15-2382222952.webp" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Sah!! Proyek Ruas Jalan Danar &#8211; Tetoat di Maluku Rugikan Negara Rp. 2,8 Miliar</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/sah-proyek-ruas-jalan-danar-tetoat-di-maluku-rugikan-negara-rp-28-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Nov 2025 15:42:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Maluku Tenggara]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit III Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81322</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Proyek ruas jalan Danar &#8211; Tetoat berlokasi di Kabupaten Maluku Tenggara tahun&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/sah-proyek-ruas-jalan-danar-tetoat-di-maluku-rugikan-negara-rp-28-miliar/">Sah!! Proyek Ruas Jalan Danar &#8211; Tetoat di Maluku Rugikan Negara Rp. 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday,</b> <b>AMBON &#8211;</b> Proyek ruas jalan Danar &#8211; Tetoat berlokasi di Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2023 lalu menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp. 2,8 miliar.</p>
<p dir="ltr">Kepastian adanya kerugian negara miliaran rupiah ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terhadap pekerjaan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.</p>
<p dir="ltr">Hasil audit PKKN ini telah dikantongi penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku setelah &#8220;<i>menyambangi</i>&#8221; Kantor BPK di Jakarta pekan lalu.</p>
<p dir="ltr">Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Kompol Handy Senonugroho membenarkan pihaknya telah menerima hasil audit tersebut.</p>
<figure id="attachment_81323" aria-describedby="caption-attachment-81323" style="width: 287px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81323" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/FB_IMG_1763306047361.jpg" alt="" width="287" height="393" /><figcaption id="caption-attachment-81323" class="wp-caption-text">Kompol Handy Senonugroho, SH, S.I.K, M.I.K, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku</figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Iya, memang benar kami telah menerima hasil audit PKKN yang dilakukan rekan-rekan dari BPK. Hasilnya, BPK nyatakan kerugian keuangan negara lebih dari 2,8 miliar rupiah. Angka ini cukup besar sekitar 38 persen bila dilihat dari nilai kontraknya sebesar 7,2 miliar rupiah,&#8221; ungkap Handy kepada media ini di ruang kerjanya Jumat (14/11/2025).</p>
<p dir="ltr">Jebolan Akpol tahun 2008 ini katakan setelah mengantongi hasil audit, pihaknya kemudian memeriksa meminta keterangan saksi ahli auditor dari BPK di Jakarta.</p>
<p dir="ltr">Pihaknya juga telah meminta keterangan dari pihak Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>
<p dir="ltr">*<b>TERSANGKA</b>*</p>
<p dir="ltr">Handy tegaskan setelah adanya hasil audit PKKN ini, maka pastinya akan menuju ke penetapan tersangka terhadap siapa saja yang bertanggung jawab atas terjadinya kerugian keuangan daerah miliaran rupiah ini.</p>
<p dir="ltr">Namun untuk penetapan tersangka, mantan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota ini katakan tinggal satu tahap lagi yang akan dilakukan penyidik yaitu memeriksa ahli pidana.</p>
<p dir="ltr">Dan untuk permintaan keterangan ahli pidana, Handy pastikan akan dilakukan secepatnya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Bila ahli pidana telah dimintai keterangan, maka dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,&#8221; beber Handy.</p>
<p dir="ltr">Untuk jumlah tersangka, Handy pastikan akan lebih dari satu orang.</p>
<p dir="ltr">Informasi media ini, ada sejumlah nama yang dibidik penyidik sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang timbul dari pekerjaan ini.</p>
<p dir="ltr">Mereka antara lain <i>Pertama</i>, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ex Officio Pengguna Anggaran (PA) Ismail Usemahu yang menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) 100 persen.</p>
<p dir="ltr"><i>Kedua</i>, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhijaty Tuanaya yang saat itu menjabat Kabid Bina Marga. Sekarang ini, Muhijaty telah dimutasikan keluar dari lingkaran Dinas PUPR Maluku.</p>
<p dir="ltr"><i>Ketiga</i>, Penyedia Jasa CV. JUSREN JAYA dengan Direktrisnya Noviana Pattirane. <i>Keempat</i>, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rudy W Tuhumury yang saat ini menjabat Kepala Seksi Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku.</p>
<p dir="ltr"><i>Kelima</i>, Pembantu PPTK (Direksi Lapangan) Anderias Reskin dan <i>keenam</i> Konsultan Pengawas dari PT. Bhakti Persada KSO CV. Paschal Konsultan Andarias A Tronanawowoy.</p>
<p dir="ltr">Mereka diduga merupakan pihak yang menanda tangani dokumen hingga mengakibatkan keluarnya anggaran yang tidak sesuai dengan progres lapangan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Mereka bertanggungjawab atas kerugian Negara mulai dari Penyedia sampai dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku selaku PA yang menandatangani SPM semuanya akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian Negara tersebut,&#8221; tandasnya.</p>
<p dir="ltr">Sekedar diketahui, paket pekerjaan konstruksi Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat tersebut dikerjakan oleh CV. Jusren Jaya sesuai Kontrak Nomor : <a href="tel:910916">910.916</a>/PEMEL-CLN-GP.8-APBD/DAK-TEMATIK <a href="tel:05202301">05/2023 /01</a> tanggal 14 April 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp.<a href="tel:7131601600">7.131.601.600</a>,-(tujuh miliar seratus tiga puluh satu juta enam ratus satu ribu enam ratus rupiah).</p>
<p dir="ltr">Kemudian dilakukan addendum dengan Nomor : ADD.<a href="tel:01910916">01/910.916</a>/ PEMEL-CLN/GP.8 /APBD/DAK-TEMATIK <a href="tel:05202301">05/2023/01</a>, tanggal 8 Juni 2023 dimana nilai kontraknya naik menjadi Rp.<a href="http://7.200.000.000">7.200.000.000</a>,-(tujuh miliar dua ratus juta rupiah).</p>
<p dir="ltr">Sesuai kontrak awal waktu pekerjaannya 210 hari kalender yaitu sejak 14 April 2023 hingga 9 November 2023 namun tidak selesai. Kemudian dilakukan addendum waktu pekerjaan  menjadi 262 (dua ratus enam puluh dua) hari kalender terhitung sejak tanggal 14 April 2023 hingga 31 Desember 2023 namun juga tidak selesai.</p>
<p dir="ltr">Anehnya, walau hingga berakhir waktu kontrak pekerjaan ini hanya punya progres sekitar 53 persen, namun PPK dan Pengguna Anggaran mencairkan anggaran proyek hingga 100 persen. <b>(</b><b><i>IMRAN</i></b><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/sah-proyek-ruas-jalan-danar-tetoat-di-maluku-rugikan-negara-rp-28-miliar/">Sah!! Proyek Ruas Jalan Danar &#8211; Tetoat di Maluku Rugikan Negara Rp. 2,8 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251117-WA0028.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Polisi Amankan Empat Pasangan Mesum di Namlea</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polisi-amankan-empat-pasangan-mesum-di-namlea/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2025 03:44:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Buru]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Namlea]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan Mesum]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Buru]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Namlea]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81145</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, Namlea &#8211; Empat pasangan yang lagi asyik indehoy malam minggu di Kota Namlea, Kabupaten&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polisi-amankan-empat-pasangan-mesum-di-namlea/">Polisi Amankan Empat Pasangan Mesum di Namlea</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, Namlea &#8211;</b> Empat pasangan yang lagi asyik indehoy malam minggu di Kota Namlea, Kabupaten Buru berhasil diamankan polisi.</p>
<p dir="ltr">Tim patroli gabungan Polsek Namlea dan Polres Buru berhasil menciduk empat pasangan bukan suami istri ini di empat penginapan berbeda pada Sabtu (25/10/2025) malam.</p>
<p dir="ltr">Tim patroli gabungan ini dipimpin langsung Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan.</p>
<p dir="ltr">Empat pasangan mesum yang diciduk polisi ini yaitu MK (42) dan wanitanya NS (45) di Penginapan Rahmin. MK merupakan warga Kelurahan Dufa-dufa Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Sedang NS adalah warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Sula.</p>
<figure id="attachment_81147" aria-describedby="caption-attachment-81147" style="width: 960px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81147" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251026-WA0091.jpg" alt="" width="960" height="1280" srcset="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251026-WA0091.jpg 960w, https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251026-WA0091-768x1024.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 960px) 100vw, 960px" /><figcaption id="caption-attachment-81147" class="wp-caption-text"><em>Empat pasangan mesum yang diamankan patroli gabungan di sejumlah penginapan di Kota Namlea, Sabtu (25/10/2025) malam.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Di Penginapan Senyum Bupolo, tim patroli temukan LJ (58) dan T (32) lagi indehoy di kamar 15. LJ beralamat di Dusun Jiku Besar, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru sedangkan T merupakan warga Kabupaten Seram Barat tepatnya Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat.</p>
<p dir="ltr">Pasangan mesum berikutnya adalah MN (21) dan A (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru hanya beda desa. MN warga Desa Parbulu, sedang pasangannya A warga Desa Waileo. MN dan A ditemukan petugas patroli gabungan saat indehoy di kamar 1 Penginapan Dua Saudara.</p>
<p dir="ltr">Sementara di Penginapan Rama pada kamar 13, polisi temukan pasangan bukan suami istri FS (27) dan M (27). Keduanya merupakan  warga Namrole, Kabupaten Buru Selatan.</p>
<p dir="ltr">Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan katakan setelah diamankan, empat pasangan bukan suami istri dibawa ke Mako Polsek Namlea.</p>
<figure id="attachment_81146" aria-describedby="caption-attachment-81146" style="width: 479px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-81146" src="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG_20251026_123325.jpg" alt="" width="479" height="669" /><figcaption id="caption-attachment-81146" class="wp-caption-text"><em>Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan, SH, MH</em>.</figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Semalam kita lakukan patroli gabungan Polsek Namlea dan Polres Buru dalam rangka menjaga Kamtibmas. Dalam pelaksanaan patroli ini, kita berhasil amankan empat pasangan bukan suami istri di kamar penginapan,&#8221; ungkap Charles kepada media ini, Minggu (26/10/2025).</p>
<p dir="ltr">Empat pasangan ini kemudian digiring ke Mako Polsek Namlea. Selanjutnya petugas mendata identitas mereka serta diberi pembinaan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Setelah didata, mereka diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, yaitu menginap di penginapan maupun kos-kosan bersama pasangan yang bukan suami istri. Kemudian kami arahkan mereka membuat surat pernyataan,&#8221; mantan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.</p>
<p dir="ltr">Ia paparkan dalam patroli ke penginapan-penginapan, pihaknya menghimbau kepada recepsionist agar tidak menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.</p>
<p dir="ltr">Charles tegaskan akan selalu melakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak para pelaku mesum serta prostitusi di kawasan wilayah hukum Polsek Namlea.</p>
<p dir="ltr">Saat melakukan patroli tim gabungan ini berkekuatan 17 personil dimana 10 personil Polsek Namlea, 3 personil Satuan Samapta Polres Buru dan 4 personil Satlantas Polres Buru.</p>
<p dir="ltr">Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyasar ke sejumlah penginapan di Kota Namlea yang ditengarai sering menjadi tempat indehoy pasangan bukan suami istri.</p>
<p dir="ltr">Sebelum pelaksanaan patroli, Kapolsek Namlea selaku pimpinan memberi arahan kepada anggotanya agar melaksakan tugas dengan sebaik-baiknya serta selalu kedepankan sikap humanis.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan patroli dimulai pukul 23.00 WIT hingga pukul 01.30 WIT dan berjalan dengan aman. <i><b>(IMRAN</b></i><i><b>)</b></i></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polisi-amankan-empat-pasangan-mesum-di-namlea/">Polisi Amankan Empat Pasangan Mesum di Namlea</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251026-WA0044.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
