Kabartoday, Namlea – Empat pasangan yang lagi asyik indehoy malam minggu di Kota Namlea, Kabupaten Buru berhasil diamankan polisi.
Tim patroli gabungan Polsek Namlea dan Polres Buru berhasil menciduk empat pasangan bukan suami istri ini di empat penginapan berbeda pada Sabtu (25/10/2025) malam.
Tim patroli gabungan ini dipimpin langsung Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan.
Empat pasangan mesum yang diciduk polisi ini yaitu MK (42) dan wanitanya NS (45) di Penginapan Rahmin. MK merupakan warga Kelurahan Dufa-dufa Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Sedang NS adalah warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Sula.

Di Penginapan Senyum Bupolo, tim patroli temukan LJ (58) dan T (32) lagi indehoy di kamar 15. LJ beralamat di Dusun Jiku Besar, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru sedangkan T merupakan warga Kabupaten Seram Barat tepatnya Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat.
Pasangan mesum berikutnya adalah MN (21) dan A (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru hanya beda desa. MN warga Desa Parbulu, sedang pasangannya A warga Desa Waileo. MN dan A ditemukan petugas patroli gabungan saat indehoy di kamar 1 Penginapan Dua Saudara.
Sementara di Penginapan Rama pada kamar 13, polisi temukan pasangan bukan suami istri FS (27) dan M (27). Keduanya merupakan warga Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan katakan setelah diamankan, empat pasangan bukan suami istri dibawa ke Mako Polsek Namlea.

“Semalam kita lakukan patroli gabungan Polsek Namlea dan Polres Buru dalam rangka menjaga Kamtibmas. Dalam pelaksanaan patroli ini, kita berhasil amankan empat pasangan bukan suami istri di kamar penginapan,” ungkap Charles kepada media ini, Minggu (26/10/2025).
Empat pasangan ini kemudian digiring ke Mako Polsek Namlea. Selanjutnya petugas mendata identitas mereka serta diberi pembinaan.
“Setelah didata, mereka diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, yaitu menginap di penginapan maupun kos-kosan bersama pasangan yang bukan suami istri. Kemudian kami arahkan mereka membuat surat pernyataan,” mantan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Ia paparkan dalam patroli ke penginapan-penginapan, pihaknya menghimbau kepada recepsionist agar tidak menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.
Charles tegaskan akan selalu melakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak para pelaku mesum serta prostitusi di kawasan wilayah hukum Polsek Namlea.
Saat melakukan patroli tim gabungan ini berkekuatan 17 personil dimana 10 personil Polsek Namlea, 3 personil Satuan Samapta Polres Buru dan 4 personil Satlantas Polres Buru.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyasar ke sejumlah penginapan di Kota Namlea yang ditengarai sering menjadi tempat indehoy pasangan bukan suami istri.
Sebelum pelaksanaan patroli, Kapolsek Namlea selaku pimpinan memberi arahan kepada anggotanya agar melaksakan tugas dengan sebaik-baiknya serta selalu kedepankan sikap humanis.
Kegiatan patroli dimulai pukul 23.00 WIT hingga pukul 01.30 WIT dan berjalan dengan aman. (IMRAN)






