Oleh: Hana Sheila, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Belakangan ramai soal melemahnya nilai mata uang rupiah. Hal tersebut mencuat sejak konflik antara Israel dan Iran kembali memanas. Dikutip dari Google Finance, Jumat (19/4/2024), nilai tukar dolar AS sempat mencapai Rp 16.275.
Selain itu, ada beberapa penyebab lainnya yang memengaruhi nilai tukar rupiah melemah yakni rupiah melemah terkena dampak eksternal, yaitu inflasi di AS yang belum menurun. Inflasi AS semakin meningkat hingga 3,48%. The Fed juga tidak menurunkan suku bunganya, mulanya pada kuartal dua atau tiga akan menurunkan suku bunga.
Penyebab selanjutnya karena turunnya surplus neraca perdagangan Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)Tauhid Ahmad, sebagaimana yang diberitakan voaindonesia.com, (13/04/2024), saat ini Indonesia memiliki komposisi impor yang cukup tinggi. Hal tersebut tentunya akan merugikan negara karena nilai tukar rupiah terhadap dolar sedang melemah. Penyebab selanjutnya adalah intervensi yang dilakukan Bank Indonesia tidak cukup mampu menahan tingginya pergerakan dolar AS. BI pun disarankan melakukan intervensi yang lebih gencar lagi.
Apabila masalah tersebut terus berlarut-larut, sejumlah pakar khawatir akan muncul dampak berantai yang dapat mengguncang ekonomi Indonesia. Menurut peneliti makroekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Teuku Riefky mengatakan pelemahan rupiah dikhawatirkan membuat harga barang-barang impor melonjak, termasuk bahan baku industri, serta memicu inflasi yang akhirnya melemahkan daya beli masyarakat (retizen.republika.co.id, 29/04/2024).
Kondisi melemahnya rupiah akan terus berulang selama negeri ini menerapkan ideologi kapitalisme dengan sistem ekonominya berbasis ribawi dan fiat money. Sedangkan jika menerapkan sistem Islam, kondisi perekonomian akan lebih stabil dan kuat karena ditopang sistem ekonomi Islam berbasis emas dan perak yang memiliki beragam keunggulan, baik dari aspek bahannya, jangka waktu penggunaannya, dan nilainya.
Islam menetapkan sistem mata uang berbasis emas. Sistem ini lebih stabil dan adil sehingga dari aspek ekonomi akan aman dan jauh dari krisis. Emas dan perak sudah lama dipakai sebagai sistem mata uang sejak masa Rasulullah SAW. Emas dan perak adalah mata uang paling stabil yang pernah ada. Sejak masa awal Islam hingga hari ini, nilai mata uang Islam dwilogam itu tetap stabil dalam hubungannya dengan barang-barang konsumtif.
Sebagai contoh, seekor kambing pada masa Nabi harganya adalah 1 dinar, atau yang besar seharga 2 dinar. Hari ini, atau 1.400 tahun kemudian, harga kambing kurang lebih masih sama, yaitu 1 atau 2 dinar. Seekor ayam pada masa Nabi harganya 1 dirham. Hari ini, 1400 tahun kemudian, harganya kurang lebih masih sama, yaitu 1 dirham. Dengan demikian selama 1400 tahun, harga kambing dan ayam inflasinya adalah nol.
Dwi Condro Triono, Pakar ekonomi syariah, menjelaskan bahwa dalam sistem Islam, segala sesuatu yang akan digunakan sebagai mata uang, harus memenuhi tiga syarat. Pertama, mata uang tersebut harus dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai suatu barang dan jasa, yaitu sebagai penentu harga dan upah. Kedua, dikeluarkan oleh otoritas yang bertanggung jawab menerbitkan mata uang tersebut dan ini bukan badan yang tidak diketahui keberadaannya (majhûl). Ketiga, mata uang tersebut harus tersebar luas dan mudah diakses oleh masyarakat luas dan tidak eksklusif hanya untuk sekelompok orang tertentu saja.
Jika emas digunakan sebagai mata uang resmi oleh negara, ketiga syarat tersebut akan terpenuhi dan bukan sekadar menjadi komoditas biasa. Jika Khilafah menggunakan mata uang emas, negara akan memiliki kekuatan ekonomi. Ini karena mata uang emas tidak akan bisa dipermainkan atau terombang-ambing nilai tukarnya oleh mata uang kertas mana pun, sekuat apa pun mata uang kertas tersebut. Sebaliknya, justru seluruh mata uang kertas dunia akan menstandarkan nilai tukarnya pada mata uang emas ini. Semua mata uang kertas dunia akan bertekuk lutut pada mata uang emas ini.
Dengan penggunaan sistem mata uang emas yang diterapkan oleh negara Khilafah, ekonomi rakyat akan berjalan stabil. Kehidupan masyarakat juga akan tenang tanpa merasa was-was dengan krisis ekonomi, resesi, atau pelemahan nilai tukar mata uang.[]