KPRJ PSC 119 Diresmikan, Tersedia Konsultasi Dokter Umum hingga Ambulans Gawat Darurat

DEPOK – Klinik Pratama Rawat Jalan (KPRJ) Public Safety Center (PSC) 119 sudah mulai beroperasi hari ini usai diresmikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono pada Senin (05/07/24).

Klinik tersebut dilengkapi dengan berbagai sarana serta fasilitas sebagai penunjang dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Yaitu, ruang tindakan, ruang konsultasi dokter, ruang farmasi, serta adanya call taker yang beroperasi pada hotline 119.

“Juga dilengkapi dengan empat ambulans transportasi. Dan satu ambulans gawat darurat yang saat ini masih menggunakan ambulans milik RSUD KiSA,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mary Liziawati usai peresmian KPRJ PSC 119 Kota Depok di Safety Centre 119, Balai Kota Depok.

Dirinya menambahkan, keberadaan klinik tersebut juga untuk meningkatkan layanan kesehatan yang lebih komprehensif.

Sebelumnya, PSC 119 hanya untuk layanan ambulans rujukan dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) serta keberadaan klinik rawat jalan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dari Puskesmas Pancoran Mas.

Namun, setelah diresmikannya KPRJ PSC 119 ini maka klinik Pemkot Depok ditiadakan, serta layanan PSC 119 sudah melayani rawat jalan.

Adapun pelayanan yang diberikan berupa konsultasi dokter umum, gawat darurat medis dan farmasi.

Untuk jam operasional pada Senin sampai Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan 13.00-14.30 WIB. Sedangkan untuk Jumat pada pukul 08.00-11.30 WIB dan 13.00-15.00 WIB.

“Kedepannya akan kami lengkapi dengan ambulans kegawatdaruratan dan klinik gigi untum melengkapi pelayanan medis,” tutupnya.

Pos terkait