DEPOK – Pandangan terakhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2025-2045 telah disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Rapat Paripurna DPRD Depok, Senin (10/06/24).
Raperda tersebut disusun juga sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RJPN) dan RPJPD Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Guna mewujudkan hal tersebut, visi Kota Depok Emas 2045 mencakup tiga pilar utama, yaitu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Kemudian, untuk mencapai visi tersebut, Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, menyampaikan delapan misi telah ditetapkan.
Pertama ialah mewujudkan transformasi sosial yang inklusif, sehat, dan cerdas.
Kedua ialah mewujudkan transformasi ekonomi yang kreatif, inovatif, dan bertumpu pada ekonomi hijau.
Ketiga ialah mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang melayani, berbasis digital, dan berkelas dunia.
Keempat ialah mewujudkan kota yang aman dan tertib, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Kelima ialah mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis ketahanan keluarga.
Keenam ialah meningkatkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
Ketujuh ialah mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Kedelapan ialah mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
Selain itu juga, Kota Depok telah menyusun 30 upaya transformasi prioritas atau Game Changer yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan proses pembangunan Kota Depok 20 tahun mendatang.
Game Changer Kota Depok ini hadir untuk dapat mengakomodir game changer RPJPN dan RPJPD Provinsi Jabar dengan melakukan penyesuaian dan penambahan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik pembangunan Kota Depok.
“Untuk mencapai visi dan misi, kita telah menetapkan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kota Depok 20 tahun mendatang,” kata Idris.
Arah kebijakan ini dibagi ke dalam 4 tahapan pembangunan yang sejalan dengan pentahapan pembangunan lima tahunan yang termuat dalam RPJPN Tahun 2025-2045 maupun RPJPD Provinsi Jabar Tahun 2025-2045.
Dengan fokus pada visi Kota Depok Emas 2045 sebagai Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, setiap tahap dirancang untuk mengarahkan kebijakan dan langkah strategis menuju pencapaian visi tersebut.
Tahapan tersebut antara lain:
Tahap 1, Penguatan Pondasi (2025-2029) : Penguatan pondasi sosial, ekonomi, tata kelola untuk memasuki transformasi pembangunan yang masif dan berkesinambungan.
Tahap 2, Akselerasi Transformasi (2030-2034) : Penerapan pembangunan berbasiskan inovasi, pemberdayaan modal sosial, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi berkelanjutan.
Tahap 3, Pemantapan (2035-2039): Pencapaian kemajuan dan keberlanjutan pembangunan yang menyejahterakan untuk semua.
Tahap 4, Perwujudan (2040-2045): Perwujudan Depok sebagai Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Berdasarkan penyelarasan dengan koridor arah pembangunan RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Jabar Tahun 2025, maka dirumuskan arah pembangunan RPJPD Kota Depok Tahun 2025 -2045 ke dalam 17 arah pembangunan yang berasal dari 3 misi transformasi Kota Depok dan 2 misi landasan transformasi RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045.
RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 juga dilengkapi dengan sasaran pokok yang merupakan gambaran rangkaian kinerja daerah dalam pencapaian pembangunan Kota Depok mewujudkan visi Kota Depok Emas 2045.
Sasaran pokok ini dirumuskan dari Arah Pembangunan hasil penyelarasan RPJPD Kota Depok dengan RPJPD Provinsi Jabar Tahun 2025-2045 dan RPJPN Tahun 2025-2045.
“Masing-masing sasaran pokok juga memiliki Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang berjumlah 45, yang diselaraskan dengan IUP RPJPD Provinsi Jabar dan RPJPN Tahun 2025-2045 dengan beberapa penyesuaian,” jelasnya.
Menurutnya, RPJPD Kota Depok memerlukan dukungan sumber pembiayaan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan sumber utama dari APBN dan APBD Kota Depok.
“Pembiayaan pembangunan juga dapat berasal dari sumber lain sesuai ketentuan perundangan, seperti pembiayaan alternatif melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), blended finance, penerbitan obligasi daerah, dan sukuk daerah,” jelasnya.
“Pembiayaan yang beragam ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan visi dan misi pembangunan Kota Depok yang berkelanjutan dan inklusif,” sambung Idris.
Terakhir, pelaksanaan RPJPD ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.
Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
“Dengan adanya dukungan dari semua pihak, khususnya DPRD Kota Depok, saya yakin kita dapat mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, untuk generasi sekarang dan yang akan datang,” tandas Idris.