Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar

Polda Maluku Koordinasi ke BPK Persiapan Audit Kerugian Proyek Air Bersih Siwang Rp. 6,17 Miliar
Ilustrasi pekerjaan air bersih

Kabartoday, AMBON – Penyidikan proyek pekerjaan sarana air bersih di Dusun Siwang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon oleh Ditreskrimsus Polda Maluku terus bergerak maju.

Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku ini dikerjakan tahun 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Total nilai anggaran sebesar 6,174 miliar rupiah. Sumber anggaran dari APBD Provinsi Maluku tahun 2021 sebesar 1,2 miliar rupiah dan pinjaman PT SMI sebesar 4,974 miliar rupiah.

Ironisnya walau telah menelan anggaran bernilai jumbo, namun proyek ini dapat dikatakan gagal total, karena hingga kini masyarakat Dusun Siwang tidak mendapat manfaat menikmati air bersih.

Untuk mendapat kepastian berapa total kerugian negara di proyek ini, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk persiapan pelaksanaan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Hal ini diungkapkan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Komisaris Polisi Handy Senonugroho kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (28/11/2025).

Kompol Handy Senonugroho, SH, S.I.K, M.I.K, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku

“Untuk kasus air bersih Siwang, saat ini kita (penyidik) sedang berkoordinasi dengan BPK untuk persiapan pelaksanaan audit kerugian negara,” ungkap Handy.

Jebolan Akpol tahun 2008 ini jelaskan maksud koordinasi ke BPK ini adalah untuk memastikan apa saja yang diperlukan BPK untuk proses audit tersebut.

“Tentunya apa yang dimintakan BPK untuk kelancaran proses audit akan kita (penyidik) penuhi,” tukas Handy.

Diketahui, proyek air bersih di Dusun Siwang ini dikerjakan tahun 2021 lalu saat Indonesia termasuk Maluku dilanda wabah Covid 19. Saat itu Kadis PUPR Maluku dijabat Muhammad Marasabessy.

Sementara dari penelusuran media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tersebut adalah Nur Madas.

Dua kali Pemprov Maluku gelontorkan anggaran untuk proyek kemaslahatan orang banyak ini di tahun 2021. Pertama sebesar 1,2 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Maluku dan berikutnya sebesar 4,974 miliar rupiah yang bersumber dari pinjaman PT SMI. Sayangnya, hingga sekarang masyarakat Dusun Siwang tidak pernah menikmati air bersih dari pekerjaan tersebut. (IMRAN)

Pos terkait