Polresta Ambon Sambang SMA di Tulehu, Sosialisasi Kenakalan Remaja

Polresta Ambon Sambang SMA di Tulehu, Sosialisasi Kenakalan Remaja
Kegiatan sambang Polsek Salahutu ke SMA Negeri 22 Maluku Tengah di Tulehu, Selasa (2/12/2025).

Kabartoday, AMBON – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease beserta jajaran tidak henti-hentinya menggelar kegiatan sambang di sekolah-sekolah melakukan sosialisasi akan bahaya kenakalan remaja termasuk sering terjadinya tawuran antar pelajar.

Terbaru, Polsek Salahutu yang merupakan salah satu Polsek jajaran Polresta Ambon menggelar kegiatan sambang sekolah atau Police Goes to School dengan masuk ke SMA Negeri 22 Maluku Tengah di Negeri Tulehu pada Selasa (2/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan sambang ini dilakukan Ps. Kanit Binmas Polsek Salahutu Aipda A. Ipiwatu bersama Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu Aipda M. K. Tuasamu.

Mereka menemui siswa kelas X, Kelas XI serta kelas XII yang didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum bapak Ode Wari di halaman sekolah.

Kepada para siswa, Aipda Ipiwatu dan Aipda Tuasamu memberikan himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas terutama tentang kenakalan remaja serta tawuran pelajar.

Tujuan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas ini adalah untuk menekan dan menghentikan aksi kenalan remaja serta tawuran yang terjadi pada lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa sehingga dapat terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Salahutu.

Ps. Kanit Binmas Polsek Salahutu Aipda A. Ipiwatu sedang menyampaikan himbauan serta pesan kamtibmas kepada siswa siswi SMA Negeri 22 Maluku Tengah di Tulehu.

“Kepada para siswa/siswi kami berharap agar selalu melakukan perbuatan yang baik dan tidak melanggar hukum karena bila ada yang melanggar hukum akan dapat berdampak kepada masa depan dan penyesalan dikemudian hari,” ungkap Ipiwatu.

Dijelaskan bahwa penegakan hukum tetap dilaksanakan baik pada usia anak dan remaja maupun pada orang dewasa.

“Siapa yang bersalah melakukan kejahatan atau perbuatan melawan hukum maka pastinya akan mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kita,” tukasnya.

Selain himbauan kamtibmas, dua anggota Polsek Salahutu ini juga memberikan sedikit pemahaman moral dan kebangsaan dengan meminta para siswa siswi untuk makin menanamkan rasa cinta terhadap diri sendiri, keluarga, teman serta sesama manusia.

“Tanamkan rasa cinta terhadap diri sendiri, keluarga, teman dan cinta terhadap almamater atau Sekolah yang telah mendidik serta memberikan Ilmu pengetahuan untuk menjadikan kita anak-anak yang baik sehingga dapat berguna bagi keluarga, bangsa dan negara,” jelasnya.

Selain kepada para siswa, dua polisi ini juga meminta serta mengajak pihak sekolah untuk selalu berperan aktif memberikan edukasi yang baik baik bagi para siswa/siswi dalam konteks pengembangan mental dan karakter anak serta dapat memberikan sanksi yang tegas bagi anak didiknya yang terus terlibat dalam suatu tindakan kejahatan melawan hukum. (IMRAN)

Pos terkait