Respon Time Polisi Bubarkan Konsentrasi Massa di STAIN, Warga Diminta Tidak Terprovokasi

Ilustrasi Polisi Bubarkan Tawuran Pemuda

Kabartoday, AMBON – Aparat kepolisian Brimob Polda Maluku,  Samapta Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil meredam dan membubarkan massa dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran di seputaran Pertigaan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) AM Sangadji-Jembatan Jodoh, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Rabu dini hari, (26/11/25).

Aksi tawuran sempat terjadi sekitar pukul 00.45 WIT hingga  pukul 03.30 WIT dan berujung hingga saling serang.

Bacaan Lainnya

Kendati begitu gerak cepat aparat kepolisian langsung terjun ke lokasi tawuran sehingga situasi kembali kondusif.

Ipda Janet S Luhukay,S.Th, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

“Jadi benar telah terjadi konsentrasi massa tadi malam namun langsung  diredam oleh pihak kepolisian dengan Respon Cepat.  Pihak kepolisian dapat mengendalikan massa  dan saat ini sudah aman kondusif. Tidak ada korban jiwa,” ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet S Luhukay.

Perwira polisi jebolan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Dikreg 51 tahun 2022 Resimen Satya Intar Adinata Pratapa (SIAP) menghimbau  warga masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.

“Mari tetap jaga kota Ambon dan Maluku. Masyarakat diharapkan mampu menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, percayakan kepada kepolisian untuk menangani laporan polisi kasus penganiayaan tersebut. Maluku tarus Bikin Bae Basudara tarus bikin bae,” harapnya.

Ia katakan tanggung jawab menjaga kamtibmas tidak semata-mata hanya pada aparat keamanan saja tetapi merupakan tanggung jawab bersama dengan masyarakat.

“Karena upaya aparat keamanan tidak akan berarti tanpa partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Ambon maupun Maluku tercinta ini,” pungkasnya. (IMRAN)

Pos terkait