<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dirreskrimsus Polda Maluku Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/dirreskrimsus-polda-maluku/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/dirreskrimsus-polda-maluku/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Jun 2025 14:09:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/05/cropped-kt-1-32x32.jpg</url>
	<title>Dirreskrimsus Polda Maluku Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/dirreskrimsus-polda-maluku/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dirreskrimsus Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Jalan Danar Tetoat 7,2 Miliar di Maluku</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/dirreskrimsus-pastikan-ada-tersangka-di-kasus-korupsi-jalan-danar-tetoat-72-miliar-di-maluku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 14:09:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PUPR Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit III Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=79850</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama,SH,&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dirreskrimsus-pastikan-ada-tersangka-di-kasus-korupsi-jalan-danar-tetoat-72-miliar-di-maluku/">Dirreskrimsus Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Jalan Danar Tetoat 7,2 Miliar di Maluku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabartoday, AMBON &#8211;</strong> Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama,SH, S.I.K, M.H pastikan akan ada tersangka di kasus korupsi proyek jalan Danar Tetoat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.</p>
<p>Namun siapa-siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.</p>
<p>Proyek ini berlokasi di Kabupaten Maluku Tenggara. Nilai kontrak proyek ini senilai 7,2 miliar rupiah. Sumber anggarannya dari APBD Provinsi Maluku tahun 2023.</p>
<p>Proyek ini dikerjakan oleh CV Jusren Jaya sesuai Kontrak Nomor : 910.916/PEMEL-CLN-GP.8-APBD/DAK-TEMATIK 05/2023 /01 tanggal 14 April 2023.</p>
<p>Penyidikan kasus yang dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku terus menunjukan progres positif.</p>
<p>Saat ini, tim audit BPK RI sedang melakukan audit lapangan untuk menghitung kerugian keuangan negara.</p>
<p>Setelah proses audit PKKN ini usai, maka penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.</p>
<p>&#8220;Untuk (penetapan) tersangka itu pasti. Kita tunggu ya hasil audit (PKKN) yang sedang dilakukan oleh teman-teman dari BPK. Sudah beberapa hari mereka (tim audit) di lapangan. Setelah itu, kita akan gelar perkara untuk penetapan tersangka,&#8221; ungkap Kombes Piter kepada media ini pekan kemarin.</p>
<p>Hingga saat ini, belum ada pihak yang dengan niat sendiri mengembalikan uang yang mereka terima dari pekerjaan paket ini.</p>
<p>&#8220;Belum ada (pengembalian uang),&#8221; tukas alumni Akpol tahun 2002 ini.</p>
<p>Kombes Piter yang beberapa tahun pernah bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan dalam penyidikan kasus ini akan berjalan sesuai prosedur.</p>
<p>Tidak akan ada satu pihak pun yang bisa mengintervensi untuk menghentikan penyidikan perkara ini.</p>
<p>&#8220;Tidak ada intervensi. Ini kasus korupsi dan dugaan kerugian keuangan negara cukup besar. Kita tunggu hasil audit dari rekan-rekan BPK,&#8221; tegasnya.</p>
<figure id="attachment_79853" aria-describedby="caption-attachment-79853" style="width: 743px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-79853" src="https://kabartoday.co.id/site/go/wp-content/uploads/2025/06/images-16.jpeg" alt="" width="743" height="413" /><figcaption id="caption-attachment-79853" class="wp-caption-text"><em>Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku saat on the spot ke lokasi proyek jalan Danar Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara pada November 2024 lalu</em>.</figcaption></figure>
<p>Informasi media ini, ada sejumlah nama yang dibidik penyidik sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang timbul dari pekerjaan ini.</p>
<p>Mereka antara lain <em>Pertama</em>, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ex Officio Pengguna Anggaran (PA) Ismail Usemahu yang menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) 100 persen.</p>
<p><em>Kedua</em>, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhijaty Tuanaya yang saat ini menjabat Kabid Bina Marga.</p>
<p><em>Ketiga</em>, Penyedia Jasa CV. JUSREN JAYA dengan Direktrisnya Noviana Pattirane. <em>Keempat</em>, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rudy W Tuhumury yang saat ini menjabat Kepala Seksi Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Maluku.</p>
<p><em>Kelima</em>, Pembantu PPTK (Direksi Lapangan) Anderias Reskin dan <em>keenam</em> Konsultan Pengawas dari PT. Bhakti Persada KSO CV. Paschal Konsultan Andarias A Tronanawowoy.</p>
<p>Mereka diduga merupakan pihak yang menanda tangani dokumen hingga mengakibatkan keluarnya anggaran yang tidak sesuai dengan progres lapangan.</p>
<p>&#8220;Mereka bertanggungjawab atas kerugian Negara mulai dari Penyedia sampai dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku selaku PA yang menandatangani SPM semuanya akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian Negara tersebut,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sekedar diketahui, paket pekerjaan konstruksi Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar-Tetoat tersebut dikerjakan oleh CV. Jusren Jaya sesuai Kontrak Nomor : 910.916/PEMEL-CLN-GP.8-APBD/DAK-TEMATIK 05/2023 /01 tanggal 14 April 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp.7.131.601.600,-(tujuh miliar seratus tiga puluh satu juta enam ratus satu ribu enam ratus rupiah).</p>
<p>Kemudian dilakukan addendum dengan Nomor : ADD.01/910.916/ PEMEL-CLN/GP.8 /APBD/DAK-TEMATIK 05/2023/01, tanggal 8 Juni 2023 dimana nilai kontraknya naik menjadi Rp.7.200.000.000,-(tujuh miliar dua ratus juta rupiah).</p>
<p>Sesuai kontrak awal waktu pekerjaannya 210 hari kalender yaitu sejak 14 April 2023 hingga 9 November 2023 namun tidak selesai. Kemudian dilakukan addendum waktu pekerjaan menjadi 262 (dua ratus enam puluh dua) hari kalender terhitung sejak tanggal 14 April 2023 hingga 31 Desember 2023 namun juga tidak selesai.</p>
<p>Anehnya, walau hingga berakhir waktu kontrak pekerjaan ini hanya punya progres sekitar 53 persen, namun PPK dan Pengguna Anggaran mencairkan anggaran proyek hingga 100 persen.<strong> (<em>IMRAN</em>)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dirreskrimsus-pastikan-ada-tersangka-di-kasus-korupsi-jalan-danar-tetoat-72-miliar-di-maluku/">Dirreskrimsus Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Jalan Danar Tetoat 7,2 Miliar di Maluku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ungkap Kasus Jumbo di Maluku, Dirreskrimsus Dimutasi, Praktisi Hukum Duga Konspirasi Terduga Korupsi</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/ungkap-kasus-jumbo-di-maluku-dirreskrimsus-dimutasi-praktisi-hukum-duga-konspirasi-terduga-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jan 2025 01:39:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=77963</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Dirreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena terkena kebijakan &#8220;tour of&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ungkap-kasus-jumbo-di-maluku-dirreskrimsus-dimutasi-praktisi-hukum-duga-konspirasi-terduga-korupsi/">Ungkap Kasus Jumbo di Maluku, Dirreskrimsus Dimutasi, Praktisi Hukum Duga Konspirasi Terduga Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211; </b>Dirreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena terkena kebijakan &#8220;<i>tour of duty&#8221;</i> Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.</p>
<p dir="ltr">Dalam kebijakan mutasi akhir tahun 2024 tepatnya tanggal 29 Desember 2024, ratusan perwira tinggi dan perwira menengah polisi se-Indonesia dipindah tugaskan.</p>
<p dir="ltr">Khusus di Polda Maluku, ada beberapa pejabat utama yang terkena rotasi. Salah satunya adalah Kombes Pol Hujra Soumena yang dimutasi dari jabatan Dirreskrimsus.</p>
<p dir="ltr">Sesuai ST Kapolri nomor 2776/XII/Kep/2024, nama Hujra ada di nomor urut 299. Jenderal Listyo memberi jabatan baru kepada Hujra sebagai Dirbinmas Polda Maluku menggantikan Kombes Pol Deni Abrahams. Deni sendiri mendapat pos baru sebagai Kapolresta Palu Polda Sulawesi Tengah.</p>
<p dir="ltr">Dimutasinya Hujra Soumena cukup mengagetkan publik Maluku khususnya praktisi dan pemerhati masalah hukum di Maluku.</p>
<p dir="ltr">Pasalnya beberapa bulan terakhir, Hujra sedang gencar-gencarnya mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkup Pemprov Maluku.</p>
<p dir="ltr">Marnex F Salmon, salah satu praktisi hukum muda di Maluku ini juga sempat kaget soal mutasi Hujra ini. Selama ini, pengacara muda ini juga sangat mengapresiasi langkah berani Hujra menghantam kasus korupsi di lingkup Pemprov Maluku.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sangat disayangkan, anak asli Maluku yang lagi gencar perangi korupsi tiba-tiba dipindahkan. Tanda tanya besar ada konspirasi apa di balik ini?,&#8221; ujar Salmon kepada media ini kemarin.</p>
<p dir="ltr">Ia menduga kuat ada &#8220;<i>invisible hand</i>&#8221; yang ikut bermain untuk pindahkan Hujra. Apalagi dia baru satu tahun menjabat Dirreskrimsus. Waktu yang sangat singkat bagi Hujra untuk memerangi kasus korupsi di Maluku.</p>
<p dir="ltr">Ia katakan dalam kepindahan pejabat di lingkup institusi negara termasuk Kapolri pasti tidak bisa serta merta atau sekejap saja. Pastinya harus ada usul dari daerah ke pusat untuk proses mutasi pejabat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini yang kami duga, ada kelompok yang tidak suka akan kinerja pak Hujra yang berani berantas korupsi sehingga mereka berupaya  lengserkan beliau dari jabatannya. Mereka akan sangat terancam jika pak Hujra masih menjabat Dirreskrimsus,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Pengacara muda yang cukup vokal ini katakan proses hukum korupsi ini tidak seperti proses hukum pidana lainnya yang bisa dilakukan dalam waktu singkat dalam penetapan tersangka. Proses korupsi butuh waktu yang cukup lama. Bahkan bisa bertahun.</p>
<p dir="ltr">Anak muda asal bumi Kalwedo ini meminta kepada Dirreskrimsus yang baru agar dapat melanjutkan semangat kerja Hujra dalam berantas korupsi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pastinya, selaku salah satu anak Maluku, saya juga akan kawal proses penegakan korupsi di Polda Maluku. Kami minta agar suksesor pak Hujra dapat lebih semangat berantas korupsi untuk menyelamatkan uang negara yang diambil para pencuri berdasi,&#8221; tandasnya.</p>
<p dir="ltr">Kinerja Hujra Soumena patut diacungi jempol. Tak tanggung-tanggung beberapa kasus yang sedang dibongkar Ditreskrimsus Polda Maluku bernilai jumbo.</p>
<p dir="ltr">Sebut saja sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi laboratorium kimia, fisika, bahasa, serta komputer di sekolah-sekolah SMA/SMK di Maluku dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tahun anggaran 2023 senilai 164 miliar rupiah. Kasus ini menurut Hujra direncanakan dalam waktu dekat akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p dir="ltr">Di kasus ini, mantan Plt. Kepala Dinas Dikbud Maluku. Insun Sangadji digadang-gadang jadi salah satu target. Insun adalah orang dekat mantan Gubernur Maluku Murad Ismail.</p>
<p dir="ltr">Insun jabat Plt Kadis Dikbud di jaman pemerintahan Murad Ismail. Ia ditunjuk jabat Plt Kadis Dikbud Maluku pada akhir tahun 2019 lalu menggantikan Saleh Thio.</p>
<p dir="ltr">Dikasus jumbo, adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail juga ikut diperiksa. Adik kandung mantan Dankor Brimob Polri ini adalah Anisah yang menjabat Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, ada beberapa proyek di Dinas PUPR Maluku yang bernilai miliaran rupiah juga diobok-obok Hujra.</p>
<p dir="ltr">Ada proyek jalan Danar Tetoat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang juga dari dana DAK tahun 2023 senilai Rp. 7,2 miliar sedang digarap. Kasus ini sudah berstatus penyidikan. Ada beberapa orang jadi target di kasus ini. Salah satunya adalah Kadis PUPR Maluku Ismail Usemahu.</p>
<p dir="ltr">Ada juga kasus jalan di Pulau Buru yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tugas Pembantuan Dinas PUPR Maluku (PPK TP 01).</p>
<p dir="ltr">Nama paketnya Preservasi Jalan Ruas Jalan Namlea &#8211; Samalagi &#8211; Air Buaya &#8211; Teluk Bara (Pulau Buru) tahun 2023. Nilai paketnya Rp. <a href="tel:14464612000">14.464.612.000</a>,- Paket ini dikerjakan CV Basudara.</p>
<p dir="ltr">Ia juga sempat membidik berbagai paket pekerjaan di rumah jabatan Gubernur Maluku di kawasan Mangga Dua Ambon. Setiap tahun paket miliaran rupiah meluncur ke rumah &#8220;hantu&#8221; tersebut.</p>
<p dir="ltr">Padahal, sejak dilantik menjadi Gubernur Maluku, Murad Ismail tidak pernah tinggal di rumah tersebut. Dia memilih tinggal di rumah pribadinya di jalan Ir Putuhena kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon.</p>
<p dir="ltr">Anehnya walau rumah jabatan gubernur tersebut tidak pernah dihuni, namun paket pekerjaan miliaran rupiah masuk ke tempat tersebut.</p>
<p dir="ltr">Hal ini memantik hasrat reserse Hujra untuk segera melakukan penyelidikan.</p>
<p dir="ltr">Namun sayangnya, hasrat Hujra untuk &#8220;<i>menginapkan</i>&#8221; para koruptor beberapa kasus tersebut di balik <i>terali besi</i> tak kesampaian. Ia keburu dipindahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke tempat yang lebih &#8220;<i>soft&#8221;</i>.</p>
<p dir="ltr">Selaku Dirreskrimsus, Hujra lebih banyak pada pendekatan represif yaitu penegakan hukum. Sedangkan pada jabatan baru selalu Dirbinmas, Hujra akan lebih banyak memainkan pendekatan persuasif.</p>
<p dir="ltr">Pendekatan persuasif adalah cara berkomunikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat, dan perilaku seseorang</p>
<p dir="ltr">Padahal Hujra baru setahun menjabat Dirreskrimsus. Ia dilantik pada 27 Desember 2023 lalu menggantikan Kombes Pol Harold Wilson Huwae.</p>
<p dir="ltr">Setelah itu, salah satu putra terbaik asal kawasan Jazirah Leihitu ini berani mengungkap sejumlah kasus besar di lingkup Pemprov Maluku.</p>
<p dir="ltr">Sebelum era Hujra, hampir tak terdengar Polda Maluku &#8220;<i>berani</i>&#8221; mengungkap kasus di Pemprov Maluku di era kepemimpinan Murad Ismail. OPD lingkup Pemprov Maluku seperti jadi lokasi &#8220;<i>tabu</i>&#8221; untuk disentuh.</p>
<p dir="ltr">Publik Maluku sempat terkejut saat mendengar Hujra dimutasi. Padahal berkaca pada jabatan Dirreskrimsus sebelumnya, rata-rata menjabat sekitar dua tahun baru terkena rotasi.</p>
<p dir="ltr">Publik Maluku masih terus menanti aksi berani Hujra mengungkap kasus jumbo yang tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.</p>
<p dir="ltr">Namun mau tidak mau, semua harus menerima kenyataan saat Hujra terkena rotasi. Saat ini tinggal menunggu proses serah terima jabatan (sertijab) saja.</p>
<p dir="ltr">Selentingan informasi beredar, mutasi Hujra ini juga diduga kuat adanya permainan &#8220;kotor&#8221; dari beberapa pihak yang sempat berhadapan dengan penyidik Tipikor Polda Maluku yang dipimpin Hujra.</p>
<p dir="ltr">Mereka berpikir, keberadaan Hujra sebagai Dirreskrimsus akan mengancam hidup mereka. Taruhannya hanya satu, Hujra harus dipindahkan dari jabatan Dirreskrimsus atau mereka yang nanti bakal menginap lama di &#8220;<i>hotel prodeo</i>&#8220;.</p>
<p dir="ltr">Informasi beredar, ada pihak yang menghadapi petinggi Polri meminta agar Hujra dimutasi.</p>
<p dir="ltr">Siapa pun pasti tahu permintaan memindahkan pejabat utama ini tidak bisa hanya sebatas dengan permintaan lisan saja. Pasti ada &#8220;<i>lampiran</i>&#8221; untuk menggoda pihak yang punya kuasa untuk memenuhi permintaan ini.</p>
<p dir="ltr">Harapan mereka, dengan berpindahnya Hujra maka kasus-kasus korupsi yang sedang berproses di Ditreskrimsus Polda Maluku dapat dikurangi lajunya, bahkan kalau perlu dihentikan. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ungkap-kasus-jumbo-di-maluku-dirreskrimsus-dimutasi-praktisi-hukum-duga-konspirasi-terduga-korupsi/">Ungkap Kasus Jumbo di Maluku, Dirreskrimsus Dimutasi, Praktisi Hukum Duga Konspirasi Terduga Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aklamasi, Kombes Pol Hujra Soumena Pimpin Pelti Maluku</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/aklamasi-kombes-pol-hujra-soumena-pimpin-pelti-maluku/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Dec 2024 11:37:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Musda Pelti Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Pelti]]></category>
		<category><![CDATA[Pengda Pelti Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Tenis lapangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=77893</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena didapuk menjadi Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/aklamasi-kombes-pol-hujra-soumena-pimpin-pelti-maluku/">Aklamasi, Kombes Pol Hujra Soumena Pimpin Pelti Maluku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena didapuk menjadi Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Maluku masa bakti 2025-2030.</p>
<p dir="ltr">Hujra terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) Pelti Maluku, Sabtu (28/12/2024) di Hotel Manise Ambon.</p>
<p dir="ltr">Tiga Pengurus Cabang (Pengcab) yaitu Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Buru hadir di acara Musda. Saat ini di Maluku hanya ada tiga Pengcab yang terdaftar resmi.</p>
<p dir="ltr">Tiga Pengcab tersebut bersepakat dan secara aklamasi memilih Hujra untuk menakhodai Pengda Pelti Maluku lima tahun ke depan.</p>
<p dir="ltr">Bukan hanya tiga Pengcab saja, tetapi ketua Pengda Pelti Maluku sebelumnya Adolf Saleky juga mendukung penuh perwira menengah (Pamen) Polri yang saat ini menjabat Dirreskrimsus Polda Maluku untuk pimpin Pelti Maluku.</p>
<figure id="attachment_77895" aria-describedby="caption-attachment-77895" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-77895" src="https://kabartoday.co.id/site/go/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241228-WA0081.jpg" alt="" width="1280" height="576" /><figcaption id="caption-attachment-77895" class="wp-caption-text"><em>Peserta Musda Pelti Maluku di Hotel Manise Ambon, Sabtu (28/12/2024).</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Kombes Pol Hujra Soumena tegaskan siap terima amanat Musda yang telah memilih dirinya pimpin Pelti Maluku.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya siap terima amanat insan tenis di Maluku lewat Musda ini yang telah memilih saya jadi Ketua Pelti Maluku. Mari sama sama kita bangun dunia tenis di Maluku agar bisa lebih berprestasi dan berjaya di tingkat nasional maupun internasional,&#8221; ujar Hujra kepada media ini setelah terpilih jadi Ketua Pelti Maluku Sabtu (28/12/2024).</p>
<p dir="ltr">Saat di arena Musda tadi siang, Hujra sampaikan gagasan lima pokok program kerja.</p>
<p dir="ltr"><b>1. Pengurus Ramping</b></p>
<p dir="ltr">Setelah terpilih, Hujra mengaku akan bergerak cepat membentuk kepengurusan agar roda organisasi Pelti Maluku dapat segera berjalan.</p>
<p dir="ltr">Jebolan Akpol tahun 1999 ini katakan akan menyusun kepengurusan dengan postur ramping, tidak melibatkan banyak orang.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kepengurusan yang ramping, tidak butuh orang banyak. Tapi orang kerja sehingga akan lebih efektif dan efisien,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr"><b>2. Tambah Pengcab</b></p>
<p dir="ltr">Saat ini di Maluku baru ada tiga pengurus cabang Pelti. Karena itu dirinya akan menambah lagi beberapa Pengcab lainnya agar olahraga tenis semakin dikenal di daerah kabupaten kota di Maluku.</p>
<p dir="ltr">Ia targetkan dalam waktu dekat akan membentuk minimal tiga Pengcab lagi sehingga Maluku bisa miliki enam Pengcab.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ada tiga Pengcab yang jadi target awal kita yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kota Tual serta Kabupaten Maluku Tenggara,&#8221; ungkapnya.</p>
<p dir="ltr"><b>3. Fasilitas Standar</b></p>
<p dir="ltr">Hujra beberkan, setelah membentuk Pengcab di daerah-daerah, maka ia akan mengajak dan bekerja sama dengan pemerintah serta stakeholder terkait untuk bersama-sama menyiapkan fasilitas yang memadai dengan berstandar nasional.</p>
<figure id="attachment_77896" aria-describedby="caption-attachment-77896" style="width: 960px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-77896" src="https://kabartoday.co.id/site/go/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241228-WA0142.jpg" alt="" width="960" height="1280" /><figcaption id="caption-attachment-77896" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Hujra Soumena,S.I.K, M.H, Ketua Pelti Maluku periode 2025-2030.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Kita akan bangun lapangan lapangan tenis dan sediakan perlengkapan tenis yang berstandar nasional di masing masing Pengcab. Tujuannya agar para atlet di daerah dapat berlatih dengan perlengkapan yang memadai,&#8221; tukas mantan Wakapolresta Serang Kota Polda Banten ini.</p>
<p dir="ltr"><b>4. Wasit Nasional</b></p>
<p dir="ltr">Hujra juga bercita-cita agar Maluku memiliki wasit tenis  bersertifikat nasional.</p>
<p dir="ltr">Salah satu tujuannya agar dalam memimpin pertandingan, wasit dapat bertanggung jawab atas semua aspek pertandingan yang menjadi tanggung jawabnya dengan baik.</p>
<p dir="ltr">Selain itu wasit juga dapat menerapkan Peraturan Tenis, Kode Etik, dan Peraturan Turnamen di lapangan dengan baik.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita akan siapkan agar Maluku juga punya wasit bersertifikat nasional. Minimal kita usahakan tujuh orang wasit nasional. Satu di tingkat provinsi dan enam lainnya di masing masing Pengcab kabupaten kota,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Dalam waktu secepatnya, ia akan mengikutsertakan sejumlah wasit daerah mengikuti penataran wasit nasional sehingga bisa memiliki sertifikat nasional.</p>
<p dir="ltr"><b>5. Regenerasi Atlet</b></p>
<p dir="ltr">Hujra juga akan melakukan regenerasi atlet untuk mencari bibit bibit potensial.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, regenerasi sangat penting dalam dunia olahraga. Karena dalam olahraga mengenal yang namanya usia emas.</p>
<p dir="ltr">Karena itu, ia akan memulai pembinaan atlet sejak usia dini. Jika ditemukan &#8220;mutiara&#8221; muda atlet tenis, maka Hujra akan mengirim mereka untuk menimba ilmu di tanah Jawa.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita akan mulai pembinaan sejak usia dini. Nantinya akan di camp training di Jawa, di Bandung. Bibit unggul akan di kasih latih di Jawa. Semoga bisa jadi pemain level nasional,&#8221; harapnya.</p>
<p dir="ltr"><b>Cabor Prioritas</b></p>
<p dir="ltr">Diakuinya saat ini tenis lapangan bukan menjadi olahraga unggulan atau prioritas di bumi raja raja ini.</p>
<p dir="ltr">Karena itu, ia bertekad bersama jajaran pengurusnya serta seluruh stakeholder agar tenis lapangan dapat bersanding menjadi salah satu cabor prestasi bersama cabor lainnya seperti tinju, atletik serta dayung yang selama ini mengharumkan nama Maluku di kancah nasional maupun internasional.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita akan berusaha agar tenis lapangan dapat berprestasi sehingga bisa juga jadi cabor unggulan bersama beberapa cabor lainnya,&#8221; pungkasnya. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/aklamasi-kombes-pol-hujra-soumena-pimpin-pelti-maluku/">Aklamasi, Kombes Pol Hujra Soumena Pimpin Pelti Maluku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi ADD/DD, Polisi Periksa KPN Tial</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/dugaan-korupsi-add-dd-polisi-periksa-kpn-tial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Nov 2024 14:16:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[ADD/DD]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Salahutu]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri Tial]]></category>
		<category><![CDATA[Subdit III Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=77238</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Polda Maluku melalui Ditreskrimsus terus mendalami dugaan korupsi anggaran Dana Desa dan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dugaan-korupsi-add-dd-polisi-periksa-kpn-tial/">Dugaan Korupsi ADD/DD, Polisi Periksa KPN Tial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Polda Maluku melalui Ditreskrimsus terus mendalami dugaan korupsi anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan laporan masyarakat ke Ditreskrimsus, diduga kuat ada penyelewengan DD/ADD Negeri Tial tahun 2022, 2023 dan termin I tahun 2024.</p>
<p dir="ltr">Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus telah memeriksa mantan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial Haerudin Tuarita pada Senin (11/11/2024) pekan lalu.</p>
<p dir="ltr">Terkini, penyidik memeriksa KPN Tial Fadli Tuarita. Dia diperiksa Senin (18/11/2024) di ruang pemeriksaan unit 2 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku.</p>
<figure id="attachment_76282" aria-describedby="caption-attachment-76282" style="width: 580px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-76282" src="https://kabartoday.co.id/site/go/wp-content/uploads/2024/10/images-45.jpeg" alt="" width="580" height="528" /><figcaption id="caption-attachment-76282" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Hujra Soumena,S.I.K, M.H, Dirreskrimsus Polda Maluku.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">&#8220;Tadi kita telah meminta keterangan dari Kepala Pemerintahan Negeri Tial yang sekarang. Kita mintai keterangan seputar pertanggungjawaban pengelolaan DD dan ADD Negeri Tial,&#8221; ujar Dirreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena, Senin (18/11/2024).</p>
<p dir="ltr">Lebih dari 6 jam penyidik mencecar Fadli Tuarita yang saat ini juga menjabat Camat Salahutu. Dia dicecar seputar pertanggung jawaban pengelolaan DD/ADD tersebut.</p>
<p dir="ltr">Namun saat pemeriksaan hari ini Fadli tidak membawa dokumen laporan pertanggungjawaban pengelolaan DD/ADD di maksud.</p>
<p>Karena itu, penyidik akan kembali menjadwalkan kembali pemeriksaan Fadli Tuarita. Dia juga diminta  untuk membawa dokumen lengkap terkait dengan laporan pertanggungjawaban pada pemeriksaan berikutnya.</p>
<p dir="ltr">Hujra katakan pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah perangkat pemerintahan Negeri Tial dalam perkara yang sedang dilakukan penyelidikan ini. Surat undangan klarifikasi telat dilayangkan ke para perangkat pemerintahan Negeri Tial.</p>
<p dir="ltr">Ia berjanji akan menuntaskan pengusutan perkara dugaan korupsi ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">Ia tegaskan, dalam proses hukum tidak satu orang pun yang kenal hukum. Jika bersalah dan ditemukan cukup bukti perbuatan yang merugikan keuangan negara, pasti akan diproses hukum.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ingat ya, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Siapa pun dia. Jika dalam proses ditemukan cukup bukti perbuatan mereka yang merugikan keuangan negara, pasti akan kita proses tuntas. Siapa pun dia,&#8221; tegas salah satu putra terbaik asal Jazirah Leihitu ini. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>) </b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dugaan-korupsi-add-dd-polisi-periksa-kpn-tial/">Dugaan Korupsi ADD/DD, Polisi Periksa KPN Tial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangani Korupsi, Kombes Hujra : Di Maluku Tak Ada Yang Kebal Hukum</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/tangani-korupsi-kombes-hujra-di-maluku-tak-ada-yang-kebal-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 05:47:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Hujra Soumena]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Widya Pratiwi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=77197</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dipimpin Komisaris Besar&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tangani-korupsi-kombes-hujra-di-maluku-tak-ada-yang-kebal-hukum/">Tangani Korupsi, Kombes Hujra : Di Maluku Tak Ada Yang Kebal Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena makin serius menyikapi berbagai kasus korupsi di Maluku.</p>
<p dir="ltr">Sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap. Ada juga kasus korupsi yang masih dalam tahap penyidikan. Terbaru, jajarannya di Subdit III Tipikor sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi dana DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Nilainya lumayan jumbo, sebesar 164 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Dinas ini dipimpin Insun Sangadji, orang dekat mantan Gubernur Maluku Murad Ismail. Sudah 5 tahun dia menjabat. Insun adalah tenaga dosen pada Universitas Pattimura. Dia diangkat jabat Plt Kadis Dikbud Maluku pada akhir 2019 lalu oleh Murad Ismail saat belum setahun menjabat Gubernur Maluku.</p>
<p dir="ltr">Di kasus ini, penyidik telah memeriksa beberapa pejabat teras Dinas Dikbud Maluku. Selain Insun sebagai Kadis, penyidik juga memeriksa Anisah, adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail. Anisah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Dikbud Maluku.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, Ditreskrimsus juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dana ADD/DD Desa Tial. Mantan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial Haerudin Tuarita telah diperiksa.</p>
<p dir="ltr">Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena tegaskan bahwa di Maluku tidak satu pun orang yang kebal hukum.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya tegaskan bahwa di Maluku tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang salah, saya akan proses,&#8221; tegas Hujra kepada wartawan Kamis (14/11/2024) usai rilis kasus korupsi Alkes Dinkes Kabupaten Buru.</p>
<p dir="ltr">Dalam penegakan hukum yang sedang dilakukannya ini, Hujra tegaskan tak punya interest politik pribadi maupun keberpihakan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tidak ada kepentingan politik saya di dalamnya. Saya abdi negara yang diberikan kepercayaan untuk melakukan penegakan hukum. Siapa pun yang salah, akan saya proses, siapa pun dia,&#8221; tandas jebolan Akpol tahun 1999 ini.</p>
<p dir="ltr">Salah satu putra terbaik asal Jazirah Leihitu ini tegaskan dalam proses hukum korupsi, jika terpenuhi unsur pidana, pasti akan diproses tuntas.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Prinsipnya dalam penegakan hukum kasus korupsi jika terpenuhi unsur pidana dan tercukupi minimal dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP serta ada kerugian keuangan negara, pasti kita tuntaskan dengan proses hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Mantan Wakapolresta Serang Kota Polda Banten ini juga mengikuti perkembangan informasi media dimana ada opini bahwa Dirkrimsus Polda Maluku melakukan pemanggilan dan sebagainya, syarat dengan tendensi politik.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya tegaskan sekarang bahwa siapa pun yang terlibat korupsi, dan itu terpenuhi unsur pidananya, kita akan proses. Saya ingatkan ya di Maluku ini tidak satu orang pun yang kebal hukum. Siapa pun dia, jika bersalah kita akan lakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur,&#8221; tegas Hujra mengingatkan. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>) </b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tangani-korupsi-kombes-hujra-di-maluku-tak-ada-yang-kebal-hukum/">Tangani Korupsi, Kombes Hujra : Di Maluku Tak Ada Yang Kebal Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
