Kabartoday, AMBON – Dirreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena terkena kebijakan “tour of duty” Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kebijakan mutasi akhir tahun 2024 tepatnya tanggal 29 Desember 2024, ratusan perwira tinggi dan perwira menengah polisi se-Indonesia dipindah tugaskan.
Khusus di Polda Maluku, ada beberapa pejabat utama yang terkena rotasi. Salah satunya adalah Kombes Pol Hujra Soumena yang dimutasi dari jabatan Dirreskrimsus.
Sesuai ST Kapolri nomor 2776/XII/Kep/2024, nama Hujra ada di nomor urut 299. Jenderal Listyo memberi jabatan baru kepada Hujra sebagai Dirbinmas Polda Maluku menggantikan Kombes Pol Deni Abrahams. Deni sendiri mendapat pos baru sebagai Kapolresta Palu Polda Sulawesi Tengah.
Dimutasinya Hujra Soumena cukup mengagetkan publik Maluku khususnya praktisi dan pemerhati masalah hukum di Maluku.
Pasalnya beberapa bulan terakhir, Hujra sedang gencar-gencarnya mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkup Pemprov Maluku.
Marnex F Salmon, salah satu praktisi hukum muda di Maluku ini juga sempat kaget soal mutasi Hujra ini. Selama ini, pengacara muda ini juga sangat mengapresiasi langkah berani Hujra menghantam kasus korupsi di lingkup Pemprov Maluku.
“Sangat disayangkan, anak asli Maluku yang lagi gencar perangi korupsi tiba-tiba dipindahkan. Tanda tanya besar ada konspirasi apa di balik ini?,” ujar Salmon kepada media ini kemarin.
Ia menduga kuat ada “invisible hand” yang ikut bermain untuk pindahkan Hujra. Apalagi dia baru satu tahun menjabat Dirreskrimsus. Waktu yang sangat singkat bagi Hujra untuk memerangi kasus korupsi di Maluku.
Ia katakan dalam kepindahan pejabat di lingkup institusi negara termasuk Kapolri pasti tidak bisa serta merta atau sekejap saja. Pastinya harus ada usul dari daerah ke pusat untuk proses mutasi pejabat.
“Ini yang kami duga, ada kelompok yang tidak suka akan kinerja pak Hujra yang berani berantas korupsi sehingga mereka berupaya lengserkan beliau dari jabatannya. Mereka akan sangat terancam jika pak Hujra masih menjabat Dirreskrimsus,” jelasnya.
Pengacara muda yang cukup vokal ini katakan proses hukum korupsi ini tidak seperti proses hukum pidana lainnya yang bisa dilakukan dalam waktu singkat dalam penetapan tersangka. Proses korupsi butuh waktu yang cukup lama. Bahkan bisa bertahun.
Anak muda asal bumi Kalwedo ini meminta kepada Dirreskrimsus yang baru agar dapat melanjutkan semangat kerja Hujra dalam berantas korupsi.
“Pastinya, selaku salah satu anak Maluku, saya juga akan kawal proses penegakan korupsi di Polda Maluku. Kami minta agar suksesor pak Hujra dapat lebih semangat berantas korupsi untuk menyelamatkan uang negara yang diambil para pencuri berdasi,” tandasnya.
Kinerja Hujra Soumena patut diacungi jempol. Tak tanggung-tanggung beberapa kasus yang sedang dibongkar Ditreskrimsus Polda Maluku bernilai jumbo.
Sebut saja sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi laboratorium kimia, fisika, bahasa, serta komputer di sekolah-sekolah SMA/SMK di Maluku dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tahun anggaran 2023 senilai 164 miliar rupiah. Kasus ini menurut Hujra direncanakan dalam waktu dekat akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Di kasus ini, mantan Plt. Kepala Dinas Dikbud Maluku. Insun Sangadji digadang-gadang jadi salah satu target. Insun adalah orang dekat mantan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Insun jabat Plt Kadis Dikbud di jaman pemerintahan Murad Ismail. Ia ditunjuk jabat Plt Kadis Dikbud Maluku pada akhir tahun 2019 lalu menggantikan Saleh Thio.
Dikasus jumbo, adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail juga ikut diperiksa. Adik kandung mantan Dankor Brimob Polri ini adalah Anisah yang menjabat Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Selain itu, ada beberapa proyek di Dinas PUPR Maluku yang bernilai miliaran rupiah juga diobok-obok Hujra.
Ada proyek jalan Danar Tetoat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang juga dari dana DAK tahun 2023 senilai Rp. 7,2 miliar sedang digarap. Kasus ini sudah berstatus penyidikan. Ada beberapa orang jadi target di kasus ini. Salah satunya adalah Kadis PUPR Maluku Ismail Usemahu.
Ada juga kasus jalan di Pulau Buru yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tugas Pembantuan Dinas PUPR Maluku (PPK TP 01).
Nama paketnya Preservasi Jalan Ruas Jalan Namlea – Samalagi – Air Buaya – Teluk Bara (Pulau Buru) tahun 2023. Nilai paketnya Rp. 14.464.612.000,- Paket ini dikerjakan CV Basudara.
Ia juga sempat membidik berbagai paket pekerjaan di rumah jabatan Gubernur Maluku di kawasan Mangga Dua Ambon. Setiap tahun paket miliaran rupiah meluncur ke rumah “hantu” tersebut.
Padahal, sejak dilantik menjadi Gubernur Maluku, Murad Ismail tidak pernah tinggal di rumah tersebut. Dia memilih tinggal di rumah pribadinya di jalan Ir Putuhena kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
Anehnya walau rumah jabatan gubernur tersebut tidak pernah dihuni, namun paket pekerjaan miliaran rupiah masuk ke tempat tersebut.
Hal ini memantik hasrat reserse Hujra untuk segera melakukan penyelidikan.
Namun sayangnya, hasrat Hujra untuk “menginapkan” para koruptor beberapa kasus tersebut di balik terali besi tak kesampaian. Ia keburu dipindahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke tempat yang lebih “soft”.
Selaku Dirreskrimsus, Hujra lebih banyak pada pendekatan represif yaitu penegakan hukum. Sedangkan pada jabatan baru selalu Dirbinmas, Hujra akan lebih banyak memainkan pendekatan persuasif.
Pendekatan persuasif adalah cara berkomunikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat, dan perilaku seseorang
Padahal Hujra baru setahun menjabat Dirreskrimsus. Ia dilantik pada 27 Desember 2023 lalu menggantikan Kombes Pol Harold Wilson Huwae.
Setelah itu, salah satu putra terbaik asal kawasan Jazirah Leihitu ini berani mengungkap sejumlah kasus besar di lingkup Pemprov Maluku.
Sebelum era Hujra, hampir tak terdengar Polda Maluku “berani” mengungkap kasus di Pemprov Maluku di era kepemimpinan Murad Ismail. OPD lingkup Pemprov Maluku seperti jadi lokasi “tabu” untuk disentuh.
Publik Maluku sempat terkejut saat mendengar Hujra dimutasi. Padahal berkaca pada jabatan Dirreskrimsus sebelumnya, rata-rata menjabat sekitar dua tahun baru terkena rotasi.
Publik Maluku masih terus menanti aksi berani Hujra mengungkap kasus jumbo yang tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
Namun mau tidak mau, semua harus menerima kenyataan saat Hujra terkena rotasi. Saat ini tinggal menunggu proses serah terima jabatan (sertijab) saja.
Selentingan informasi beredar, mutasi Hujra ini juga diduga kuat adanya permainan “kotor” dari beberapa pihak yang sempat berhadapan dengan penyidik Tipikor Polda Maluku yang dipimpin Hujra.
Mereka berpikir, keberadaan Hujra sebagai Dirreskrimsus akan mengancam hidup mereka. Taruhannya hanya satu, Hujra harus dipindahkan dari jabatan Dirreskrimsus atau mereka yang nanti bakal menginap lama di “hotel prodeo“.
Informasi beredar, ada pihak yang menghadapi petinggi Polri meminta agar Hujra dimutasi.
Siapa pun pasti tahu permintaan memindahkan pejabat utama ini tidak bisa hanya sebatas dengan permintaan lisan saja. Pasti ada “lampiran” untuk menggoda pihak yang punya kuasa untuk memenuhi permintaan ini.
Harapan mereka, dengan berpindahnya Hujra maka kasus-kasus korupsi yang sedang berproses di Ditreskrimsus Polda Maluku dapat dikurangi lajunya, bahkan kalau perlu dihentikan. (IMRAN)