<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kabupaten Maluku Tengah Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/kabupaten-maluku-tengah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/kabupaten-maluku-tengah/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Sep 2025 23:03:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/cropped-IMG_20251026_055359-32x32.jpg</url>
	<title>Kabupaten Maluku Tengah Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/kabupaten-maluku-tengah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Terus Proses Bentrok Warga Kailolo dan Kabauw di Maluku Tengah</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/polisi-terus-proses-bentrok-warga-kailolo-dan-kabauw-di-maluku-tengah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 23:03:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Maluku Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri Kabauw]]></category>
		<category><![CDATA[Negeri Kailolo]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=80860</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Bentrok antar warga tetangga di Pulau Haruku yaitu Negeri Kailolo dan Negeri&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polisi-terus-proses-bentrok-warga-kailolo-dan-kabauw-di-maluku-tengah/">Polisi Terus Proses Bentrok Warga Kailolo dan Kabauw di Maluku Tengah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabartoday, AMBON &#8211;</strong> Bentrok antar warga tetangga di Pulau Haruku yaitu Negeri Kailolo dan Negeri Kabauw tetap diproses hukum oleh polisi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.</p>
<p>Hal ini ditegaskan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Besar Polisi Yoga Putra Prima Setya.</p>
<p>&#8220;Untuk peristiwa bentrok antar warga Kailolo dan Kabauw di Pulau Haruku beberapa waktu lalu masih terus kita proses ya. Pastinya kita lakukan secara profesional, transparan dan adil,&#8221; jelas Yoga kepada media di ruang kerjanya.</p>
<p>Orang nomor satu di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini tegaskan, terhadap sesuatu peristiwa yang ada unsur pidananya, pasti akan diproses hukum bila ada laporan yang masuk ke polisi.</p>
<p>&#8220;Intinya, jika ada laporan masuk pasti diproses. Kan aturan mainnya seperti itu. Tetapi jika tidak ada laporan, ya kita (polisi) tidak bisa berbuat banyak,&#8221; jelasnya yang saat itu didampingi Kasat Reskrim Komisaris Polisi Androyuan Elim dan Kasi Humas Ipda Janet S Luhukay.</p>
<p>Untuk bentrok warga Negeri Kailolo dan Negeri Kabauw ini, terungkap ada beberapa peristiwa yang diduga saling berkaitan.</p>
<p>Kasat Reskrim Kompol Androyuan beberkan ada beberapa peristiwa dan bentuk penanganannya.</p>
<p>&#8220;Untuk kasus dugaan penganiayaan dengan korban AT, warga Kailolo yang awalnya karena lakalantas di depan Mushola Negeri Kabauw pada 1 April lalu, telah diproses. Dan sudah ada satu tersangka,&#8221; ungkap Androyuan.</p>
<p>Mantan Kabag Ops Polres Maluku Tengah ini beberkan untuk perkara dugaan penganiayaan dengan korban Ade Irma Karamah Pattimahu dan beberapa warga lainnya di Negeri Kailolo pada 27 Mei 2025 juga sementara diproses.</p>
<p>&#8220;Ada Laporan Polisinya tertanggal 28 Mei sementara diproses. Sudah dua saksi dimintai keterangan. Namun untuk saksi korban hingga kini belum diperiksa,&#8221; terangnya.</p>
<p>Androyuan yang juga pernah menjabat Kabag Ops Polres Seram Bagian Timur ini jelaskan terhadap peristiwa penganiayaan dengan korban Randi Karepesina bersama anaknya di pelabuhan Feri Wainana yang merambat ke peristiwa bentrok warga secara massal ini, hingga kini belum bisa diproses.</p>
<p>&#8220;Kenapa kita belum bisa proses peristiwa penganiayaan ini, ya karena hingga saat ini tidak ada laporan polisi. Korbannya sepertinya tidak mau buat laporan polisi. Makanya tidak bisa kita proses,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Sementara untuk kasus penembakan dengan korban Ismail Karepesina, siswa SMP Negeri 26 Maluku Tengah, dengan TKP di Pelabuhan Feri Wainana sementara diproses.</p>
<p>&#8220;Untuk peristiwa yang laporannya karena penembakan terhadap siswa SMP ini sedang diproses di Unit PPA karena korbannya anak di bawah umur. Sudah tiga saksi diperiksa,&#8221; kata dia.</p>
<p>Dan untuk kasus penembakan dengan korban dua warga Kabauw yaitu Sarifat Pattiasina alias Cai (meninggal dunia) dan Abdul Latif Tuhuteru alias Bandung (masih dirawat di rumah sakit) juga sementara berproses.</p>
<p>&#8220;Untuk kasus penembakan dengan dua korban ini, dibuat dalam satu laporan polisi. Perkaranya sudah tingkat penyidikan. Total sudah sembilan saksi yang diperiksa,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Androyuan yang pernah juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jembrana Polda Bali ini tegaskan pihaknya dalam melakukan berbagai langkah proses hukum selalu dilakukan dengan transparan serta adil.</p>
<p>Namun proses juga dilakukan dengan penuh kehati-hatian terutama untuk mencari dan menentukan alat bukti guna penetapan tersangka.</p>
<p>&#8220;Kita pasti akan sangat hati-hati dalam berproses. Kita tidak akan sembarangan menetapkan tersangka. Dasarnya harus kita temukan dulu alat bukti yang cukup baru bisa penetapan tersangka. Dalam ilmu hukum, lebih baik lepaskan seribu orang bersalah daripada menghukum seseorang yang tidak bersalah,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Prinsip hati-hati ini juga menurutnya sangat penting dalam melindungi individu yang tidak bersalah dari kesalahan hukum serta menjaga integritas sistem hukum serta kepercayaan masyarakat. <strong>(<em>IMRAN</em>)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/polisi-terus-proses-bentrok-warga-kailolo-dan-kabauw-di-maluku-tengah/">Polisi Terus Proses Bentrok Warga Kailolo dan Kabauw di Maluku Tengah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250922-WA0118.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Dirbinmas Polda Maluku Mendadak Kumpul 22 Raja Tiga Kecamatan, Ada Apa?</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/dirbinmas-polda-maluku-mendadak-kumpul-22-raja-tiga-kecamatan-ada-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jan 2025 14:23:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Ditbinmas Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Jazirah Leihitu]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Maluku Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Leihitu]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Leihitu Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Salahutu]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=78274</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena secara&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dirbinmas-polda-maluku-mendadak-kumpul-22-raja-tiga-kecamatan-ada-apa/">Dirbinmas Polda Maluku Mendadak Kumpul 22 Raja Tiga Kecamatan, Ada Apa?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena secara mendadak mengumpulkan 22 raja di tiga kecamatan wilayah Jazirah Kabupaten Maluku Tengah.</p>
<p dir="ltr">Raja atau Upu Latu dari 11 Negeri di Kecamatan Leihitu, 5 Negeri di Kecamatan Leihitu Barat serta 6 Negeri di Kecamatan Salahutu.</p>
<p dir="ltr">Secara mendadak para raja ini berkumpul Jumat (17/1/1025) di Cafe Mandar, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.</p>
<p dir="ltr">Dalam pertemuan tersebut, Kombes Hujra jelaskan maksud pertemuan ini untuk membahas situasi Kamtibmas di wilayah Jazirah, yang dalam beberapa waktu terakhir ternyata tidak baik baik saja.</p>
<p dir="ltr">Pasalnya ada beberapa kejadian penganiayaan yang jika tidak disikapi dengan bijak, bisa bermuara pada konflik antar kampung.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita berkumpul sore ini di tempat ini tidak lain dan tidak bukan adalah niat tulus kita untuk jaga kedamaian di Maluku, khususnya di Jazirah,&#8221; ungkap Hujra.</p>
<p dir="ltr">Ia katakan, jika terdengar ada keributan di Maluku dan khususnya di wilayah Jazirah, maka semua mata pejabat kepolisian di Polda Maluku akan tertuju kepadanya.</p>
<figure id="attachment_78276" aria-describedby="caption-attachment-78276" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-78276" src="https://kabartoday.co.id/site/go/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250119-WA0112.jpg" alt="" width="1280" height="963" /><figcaption id="caption-attachment-78276" class="wp-caption-text"><em>Kombes Pol Hujra Soumena,S.I.K, M.H sedang berdiskusi dengan para raja tiga Kecamatan wilayah Jazirah.</em></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Pasalnya saat ini di jajaran Pejabat Utama Polda Maluku, Hujra adalah anak asli Jazirah serta putra asli Maluku tertua. Karena itu, dirinya sering menjadi sorotan jika terjadi gangguan kamtibmas di Maluku terkhusus di wilayah Jazirah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Di Polda kalau terdengar masalah ribut ribut di Jazirah, semua mata tertuju ke beta (saya). Dari situ, beta merasa terbeban,&#8221; tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Dihadapan para raja di tiga kecamatan ini, mantan Dirreskrimsus Polda Maluku ini akui tidak bisa kerja sendiri untuk menjaga Kamtibmas.</p>
<p dir="ltr">Untuk itu ia berharap bantuan serta partisipasi aktif dari para Raja sebagai pemimpin di masing-masing Negeri untuk bersama-sama ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Beta (saya) tidak bisa kerja sendiri. Beta butuh bantuan dari para upu (Raja) semua untuk sama-sama ciptakan situasi aman dan damai di Maluku,&#8221; harapnya.</p>
<p dir="ltr">Hujra kemudian menyampaikan gagasannya untuk membentuk satu komunitas yang bertugas untuk membantu menjaga kamtibmas. Komunitas ini nanti berada di setiap negeri.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini program beta, untuk membentuk satu komunitas. Sumbernya dari basudara di masing-masing kampung. Setiap kampung jumlahnya 10 orang. Dan mereka diluar dari perangkat desa. Pemimpin komunitas ini adalah kepala pemuda setempat,&#8221; jelas jebolan Akpol tahun 1999.</p>
<p dir="ltr">Dihadapan para raja ini, Hujra berharap semua warga harus mendukung agar bisa hilangkan imej wilayah Jazirah identik dengan kekerasan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita harus hilangkan imej bahwa di Jazirah itu tukang ribut. Karena itu ada beberapa hal yang harus jadi perhatian semua,&#8221; tandasnya.</p>
<p dir="ltr">Seperti minuman keras yang mayoritas selalu menjadi pemicu tindak pidana. Ia berharap kepada para raja dan seluruh warga wilayah Jazirah untuk bersama-sama menjaga wilayahnya agar terbebas dari miras.</p>
<p dir="ltr">Faktor lain yang harus jadi perhatian bahwa di Jazirah dan Maluku umumnya, ego negeri terlalu tinggi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini termasuk berat. Kita masih memiliki ego negeri yang terlalu tinggi. Kalau ego untuk hal yang baik itu sebuah nilai positif. Tetapi sering juga kita terlalu ego untuk hal-hal yang kurang baik. Contohnya, kalau ada masalah pribadi, langsung di sangkut pautkan ke negeri. Ini yang terkadang memicu konflik antar kampung. Ini yang kurang baik,&#8221; imbuhnya.</p>
<p dir="ltr">Ia tegarkan, kalau ada persoalan pribadi dan masuk ranah hukum, ya kita serahkan ke penegak hukum yang tangani. Jangan main hakim sendiri lalu libatkan orang satu kampung.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Terkadang juga ada anak negeri yang terlibat tindak pidana malah dilindungi di negeri sendiri. Saya minta agar perangkat negeri jangan lindungi anak negeri yang terlibat persoalan hukum, apalagi tindakannya yang memicu perkelahian antar kampung. Tolong jangan dilindungi. Serahkan dia untuk diproses hukum,&#8221; pinta mantan Wakapolresta Serang Kota Polda Banten ini.</p>
<p dir="ltr">Ia juga menyoroti wilayah Jazirah yang akhir-akhir ini mulai rawan narkoba. Menurutnya, hasil identifikasi Ditnarkoba Polda Maluku, ternyata di Leihitu juga sudah rentan Narkoba. Ada sabu dan sintetis.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Nanti kita petakan, dimana bandar-bandarnya, tidak akan ada ampun bagi mereka. Saya dapat info kalau ada petugas masuk mau tangkap narkoba, ada yang toki tiang listrik. Bikin ricuh. Kalau begitu caranya, nanti beta yang pimpin pasukan untuk tangkap. Kita gerebek langsung,&#8221; tukas Hujra . Ia kecewa karena daerah asalnya menjadi rawan narkoba.</p>
<p dir="ltr">Atas beberapa hal tersebut, ia berharap para raja di wilayah tiga kecamatan ini, dapat bersinergi dengan kepolisian serta unsur lainnya untuk menciptakan wilayah Jazirah Leihitu dan Salahutu menjadi daerah yang aman dan damai.</p>
<p dir="ltr">Dalam pertemuan tersebut, Kombes Hujra didampingi Wadir Binmas AKBP Rosita Umasugi, Kasubdit Bin Polmas Kompol Hendrik Rumsory, Kasubdit Satpam AKBP Albert Sihite. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo serta Camat Leihitu Sigit J Sanduan. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/dirbinmas-polda-maluku-mendadak-kumpul-22-raja-tiga-kecamatan-ada-apa/">Dirbinmas Polda Maluku Mendadak Kumpul 22 Raja Tiga Kecamatan, Ada Apa?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
