<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kapolri Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/kapolri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/kapolri/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jan 2026 20:59:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/cropped-IMG_20251026_055359-32x32.jpg</url>
	<title>Kapolri Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/kapolri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Karo SDM Polda Maluku Akui Nilai Tes Psikologi Seleksi SIP Bripka Stefanus Tentua di Bawah Passing Grade</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/karo-sdm-polda-maluku-akui-nilai-tes-psikologi-seleksi-sip-bripka-stefanus-tentua-di-bawah-passing-grade/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 20:59:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi SIP Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=81900</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/karo-sdm-polda-maluku-akui-nilai-tes-psikologi-seleksi-sip-bripka-stefanus-tentua-di-bawah-passing-grade/">Karo SDM Polda Maluku Akui Nilai Tes Psikologi Seleksi SIP Bripka Stefanus Tentua di Bawah Passing Grade</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Jemi Junaidi mengakui nilai tes psikologi Bripka Stefanus Pieter Tentua saat seleksi pendidikan Sekolah Inspektur Perwira (SIP) angkatan 55 dan 56 tahun 2026 Polda Maluku di bawah standar alias tidak memenuhi passing grade atau ambang batas minimum. Walaupun begitu, dalam sidang penentuan kelulusan akhir Bripka Tentua tetap dinyatakan lulus terpilih untuk mengikuti pendidikan SIP tahun 2026.</p>
<p dir="ltr">Tahapan tes psikologi seleksi SIP Polda Maluku ini digelar Selasa (16/12/2025) lalu di dua lokasi yaitu SMA Negeri 2 Ambon dan SMP Kristen YPKPM Ambon. Dari berbagai referensi yang didapat media ini, soal tes psikologi ini mengacu pada Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 4 Tahun 2017 tentang pelaksanaan tes psikologi calon peserta pendidikan pengembangan kepolisian negara republik indonesia.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan informasi yang tersedia, nilai minimal tes psikologi untuk seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Polri adalah 61 dalam skala nilai 0 &#8211; 100. Peserta yang memperoleh nilai di bawah 61 (dikategorikan TMS &#8211; Tidak Memenuhi Syarat) dinyatakan gugur.</p>
<p dir="ltr">Nilai tes psikologi Bripka Stefanus P Tentua, anggota Satuan Brimob Polda Maluku ini tidak mencapai angka 61 sebagai nilai ambang batas minimum atau passing grade.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Berkaitan dengan tes psikologi, memang apa yang disampaikan rekan-rekan nilainya di bawah passing grade itu memang benar,&#8221; ujar Jemi kepada wartawan di ruang kerja Kabid Humas Polda Maluku, Jumat (9/1/2026).</p>
<p dir="ltr">Tetapi, walaupun nilai tes psikologi di bawah passing grade, Jemi jelaskan Bripka Tentua tetap dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi. Dasarnya adalah Bripka Tentua merupakan penerima penghargaan Kapolri dan kuota Mabes Polri.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Di dalam Keputusan Kapolri diatur bahwa bagi peserta seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan ke-56 Tahun Anggaran 2026 sebagai penerima Penghargaan Kapolri atas kinerja, prestasi dan kuota Mabes Polri, tetap mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dapat bersifat pemetaan (mapping),&#8221; jelas Jemi yang saat itu didampingi Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Rositah Umasugi.</p>
<p dir="ltr">Kombes Jemi beberkan, bisa ada pengecualian bagi anggota penerima penghargaan Kapolri dinyatakan tidak memenuhi syarat bila ditemukan beberapa hal.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kecuali apabila ditemukan ada penyakit yang membahayakan jiwa peserta didik, menular atau mengganggu pelaksanaan pendidikan, memiliki permasalahan hukum, pelanggaran kode etik profesi Polri maupun peraturan disiplin anggota Polri maka dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat,&#8221; bebernya.</p>
<p dir="ltr">Jemi ungkapkan bahwa Bripka Tentua merupakan salah satu personil Polri penerima penghargaan Kapolri sehingga mendapat sifat pemetaan dalam proses seleksi SIP ini.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Nah bersangkutan ini (Bripka Tentua) adalah salah satu penerima Penghargaan dari bapak Kapolri, dimana sifatnya pemetaan. Sehingga ketika yang bersangkutan mungkin tidak memenuhi passing grade pada tahapan psikologi, maka tetap lanjut,&#8221; ungkapnya jebolan Akpol tahun 1996 ini.</p>
<p dir="ltr">Mantan Kapolres Kendari dan Kapolres Konawe di Polda Sulawesi Tenggara ini sampaikan bahwa Bripka Tentua sebagai penerima penghargaan Kapolri tertuang dalam Keputusan Kapolri melalui AS SDM yang mana tertera di Surat Nomor 710/XII/2025 SSDM.</p>
<p dir="ltr">Dalam surat tersebut, Jemi sampaikan ada dua personil penerima penghargaan Stefanus Pieter Tentua dan Erol Manuhutu.</p>
<p dir="ltr">Menyoal informasi Bripka Tentua tidak mengikuti tahapan seleksi Tes Pengetahuan Kepolisian, Jemi membantahnya. Dia katakan Bripka Tentua mengikuti seluruh tahapan seleksi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Apa yang disampaikan di pemberitaan mohon maaf sekali lagi itu tidaklah benar, karena yang bersangkutan (Bripka Tentua) mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,&#8221; tukas Jemi.</p>
<p dir="ltr">Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi tegaskan seluruh tahapan proses seleksi SIP telah dilalui sesuai dengan aturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip BeTAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).</p>
<p dir="ltr">Terkait salah satu peserta seleksi atas nama Bripka Stefi Tentua yang diberitakan, perlu ia tegaskan bahwa yang bersangkutan mengikuti seluruh tahapan seleksi dari awal hingga akhir. Semua item seleksi diikuti secara lengkap dan yang bersangkutan dinyatakan lulus, serta mendapatkan penghargaan dari Bapak Kapolri.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Perlu kami jelaskan bahwa seleksi ini berkaitan dengan sekolah pengembangan, dimana SIP ini masuk dalam sekolah pengembangan seperti SESPIM, SESPIMA,&#8221; jelas Rositah.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, dalam ketentuan yang berlaku terdapat keputusan Kapolri yang mengatur adanya kuota penghargaan pimpinan (kuota HAR) bagi personel berprestasi selama bertugas di kepolisian.</p>
<p dir="ltr">Terkait dengan proses seleksi, Rositah tegaskan kembali bahwa Bripka Tentua mengikuti seluruh tahapan sejak awal sampai selesai dan semua item diikuti tanpa terkecuali.</p>
<p dir="ltr">Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa Stefi Tentua tidak mengikuti pada item tes pengetahuan kepolisian, kata mantan Wadir Binmas Polda Maluku ini bahwa hal tersebut tidak benar.</p>
<p dir="ltr">Ia jelaskan mekanisme tes pengetahuan kepolisian memang dibagi dalam beberapa sesi (pagi, sore, dan hari berikutnya), sehingga dimungkinkan adanya perbedaan informasi di lapangan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Namun demikian kami pastikan dengan dasar ada daftar hadir dan tanda tangan kehadiran, yang bersangkutan terbukti mengikuti tes pengetahuan kepolisian serta tes berikutnya berkaitan dengan pengetahuan umum. Itu semua diikuti oleh yang bersangkutan,&#8221; tukasnya.</p>
<p dir="ltr">Apabila dikaitkan dengan dugaan kecurangan, Rositah yang pernah menjabat Kapolres Maluku Tengah ini tegaskan tidak terdapat manipulasi dalam proses seleksi ini.</p>
<p dir="ltr">Menyoal penghargaan Kapolri yang diberikan kepada Bripka Stefanus Tentua, padahal dari berbagai informasi yang diterima media ini Bripka Tentua tidak termasuk personil polisi yang menonjol dengan prestasi menakjubkan di Satuan Brimob, baik Kombes Rositah maupun Kombes Jemi mengaku tidak mengetahui.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Soal bagaimana dia dapat penghargaan, itu adalah hak prerogratif pimpinan (Kapolri). Kami dari Polda tidak punya hak untuk menanyakan kenapa si A dapat penghargaan,&#8221; tukasnya.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, soal penghargaan ada diatur dalam internal kepolisian bahwa ada hak Kapolri untuk memberikan penghargaan.</p>
<p dir="ltr">Sementara terkait dengan mekanisme bagaimana penghargaan itu diberikan kepada Bripka Tentua, Rositah katakan ada di tingkat pusat. Pihaknya juga tidak tahu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dan mungkin ini juga memang sudah prerogratif pimpinan, sehingga ini kami sampaikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Setali tiga uang, hal senada juga diungkapkan Kombes Jemi yang mengaku tidak tahu menahu asal muasal sehingga Bripka Tentua bisa mendapat penghargaan Kapolri.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kalau soal itu (penghargaan Kapolri) kami tidak tahu yah, karena penghargaan itu kami tidak diberi secara detail dari Mabes Polri. Yang jelas itu hak prerogratif dari bapak Kapolri untuk memberikan ke yang bersangkutan, sedangkan kami pun tidak ada kewenangan untuk mengetahui itu,&#8221; pungkas Jemi.</p>
<p dir="ltr">Jika berbicara soal penghargaan Polri, rujukan utamanya adalah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan oleh Polri.</p>
<p dir="ltr">Peraturan Kapolri ini mengatur secara spesifik tentang Pemberian Penghargaan oleh Polri kepada Pegawai Negeri pada Polri dan warga negara yang berjasa dalam pengembangan Kepolisian, mencakup jenis penghargaan (seperti kenaikan pangkat luar biasa, promosi jabatan, pin, dan piagam), tujuan pemberian, serta mekanisme pencabutan dan kriteria penerimanya, untuk meningkatkan motivasi dan prestasi. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b><i>)</i></b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/karo-sdm-polda-maluku-akui-nilai-tes-psikologi-seleksi-sip-bripka-stefanus-tentua-di-bawah-passing-grade/">Karo SDM Polda Maluku Akui Nilai Tes Psikologi Seleksi SIP Bripka Stefanus Tentua di Bawah Passing Grade</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260110-WA0026.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ungkap Kasus Jumbo di Maluku, Dirreskrimsus Dimutasi, Praktisi Hukum Duga Konspirasi Terduga Korupsi</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/ungkap-kasus-jumbo-di-maluku-dirreskrimsus-dimutasi-praktisi-hukum-duga-konspirasi-terduga-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jan 2025 01:39:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Mutasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Maluku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=77963</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Dirreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena terkena kebijakan &#8220;tour of&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ungkap-kasus-jumbo-di-maluku-dirreskrimsus-dimutasi-praktisi-hukum-duga-konspirasi-terduga-korupsi/">Ungkap Kasus Jumbo di Maluku, Dirreskrimsus Dimutasi, Praktisi Hukum Duga Konspirasi Terduga Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211; </b>Dirreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena terkena kebijakan &#8220;<i>tour of duty&#8221;</i> Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.</p>
<p dir="ltr">Dalam kebijakan mutasi akhir tahun 2024 tepatnya tanggal 29 Desember 2024, ratusan perwira tinggi dan perwira menengah polisi se-Indonesia dipindah tugaskan.</p>
<p dir="ltr">Khusus di Polda Maluku, ada beberapa pejabat utama yang terkena rotasi. Salah satunya adalah Kombes Pol Hujra Soumena yang dimutasi dari jabatan Dirreskrimsus.</p>
<p dir="ltr">Sesuai ST Kapolri nomor 2776/XII/Kep/2024, nama Hujra ada di nomor urut 299. Jenderal Listyo memberi jabatan baru kepada Hujra sebagai Dirbinmas Polda Maluku menggantikan Kombes Pol Deni Abrahams. Deni sendiri mendapat pos baru sebagai Kapolresta Palu Polda Sulawesi Tengah.</p>
<p dir="ltr">Dimutasinya Hujra Soumena cukup mengagetkan publik Maluku khususnya praktisi dan pemerhati masalah hukum di Maluku.</p>
<p dir="ltr">Pasalnya beberapa bulan terakhir, Hujra sedang gencar-gencarnya mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkup Pemprov Maluku.</p>
<p dir="ltr">Marnex F Salmon, salah satu praktisi hukum muda di Maluku ini juga sempat kaget soal mutasi Hujra ini. Selama ini, pengacara muda ini juga sangat mengapresiasi langkah berani Hujra menghantam kasus korupsi di lingkup Pemprov Maluku.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sangat disayangkan, anak asli Maluku yang lagi gencar perangi korupsi tiba-tiba dipindahkan. Tanda tanya besar ada konspirasi apa di balik ini?,&#8221; ujar Salmon kepada media ini kemarin.</p>
<p dir="ltr">Ia menduga kuat ada &#8220;<i>invisible hand</i>&#8221; yang ikut bermain untuk pindahkan Hujra. Apalagi dia baru satu tahun menjabat Dirreskrimsus. Waktu yang sangat singkat bagi Hujra untuk memerangi kasus korupsi di Maluku.</p>
<p dir="ltr">Ia katakan dalam kepindahan pejabat di lingkup institusi negara termasuk Kapolri pasti tidak bisa serta merta atau sekejap saja. Pastinya harus ada usul dari daerah ke pusat untuk proses mutasi pejabat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Ini yang kami duga, ada kelompok yang tidak suka akan kinerja pak Hujra yang berani berantas korupsi sehingga mereka berupaya  lengserkan beliau dari jabatannya. Mereka akan sangat terancam jika pak Hujra masih menjabat Dirreskrimsus,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Pengacara muda yang cukup vokal ini katakan proses hukum korupsi ini tidak seperti proses hukum pidana lainnya yang bisa dilakukan dalam waktu singkat dalam penetapan tersangka. Proses korupsi butuh waktu yang cukup lama. Bahkan bisa bertahun.</p>
<p dir="ltr">Anak muda asal bumi Kalwedo ini meminta kepada Dirreskrimsus yang baru agar dapat melanjutkan semangat kerja Hujra dalam berantas korupsi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pastinya, selaku salah satu anak Maluku, saya juga akan kawal proses penegakan korupsi di Polda Maluku. Kami minta agar suksesor pak Hujra dapat lebih semangat berantas korupsi untuk menyelamatkan uang negara yang diambil para pencuri berdasi,&#8221; tandasnya.</p>
<p dir="ltr">Kinerja Hujra Soumena patut diacungi jempol. Tak tanggung-tanggung beberapa kasus yang sedang dibongkar Ditreskrimsus Polda Maluku bernilai jumbo.</p>
<p dir="ltr">Sebut saja sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi laboratorium kimia, fisika, bahasa, serta komputer di sekolah-sekolah SMA/SMK di Maluku dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN tahun anggaran 2023 senilai 164 miliar rupiah. Kasus ini menurut Hujra direncanakan dalam waktu dekat akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p dir="ltr">Di kasus ini, mantan Plt. Kepala Dinas Dikbud Maluku. Insun Sangadji digadang-gadang jadi salah satu target. Insun adalah orang dekat mantan Gubernur Maluku Murad Ismail.</p>
<p dir="ltr">Insun jabat Plt Kadis Dikbud di jaman pemerintahan Murad Ismail. Ia ditunjuk jabat Plt Kadis Dikbud Maluku pada akhir tahun 2019 lalu menggantikan Saleh Thio.</p>
<p dir="ltr">Dikasus jumbo, adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail juga ikut diperiksa. Adik kandung mantan Dankor Brimob Polri ini adalah Anisah yang menjabat Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, ada beberapa proyek di Dinas PUPR Maluku yang bernilai miliaran rupiah juga diobok-obok Hujra.</p>
<p dir="ltr">Ada proyek jalan Danar Tetoat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang juga dari dana DAK tahun 2023 senilai Rp. 7,2 miliar sedang digarap. Kasus ini sudah berstatus penyidikan. Ada beberapa orang jadi target di kasus ini. Salah satunya adalah Kadis PUPR Maluku Ismail Usemahu.</p>
<p dir="ltr">Ada juga kasus jalan di Pulau Buru yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tugas Pembantuan Dinas PUPR Maluku (PPK TP 01).</p>
<p dir="ltr">Nama paketnya Preservasi Jalan Ruas Jalan Namlea &#8211; Samalagi &#8211; Air Buaya &#8211; Teluk Bara (Pulau Buru) tahun 2023. Nilai paketnya Rp. <a href="tel:14464612000">14.464.612.000</a>,- Paket ini dikerjakan CV Basudara.</p>
<p dir="ltr">Ia juga sempat membidik berbagai paket pekerjaan di rumah jabatan Gubernur Maluku di kawasan Mangga Dua Ambon. Setiap tahun paket miliaran rupiah meluncur ke rumah &#8220;hantu&#8221; tersebut.</p>
<p dir="ltr">Padahal, sejak dilantik menjadi Gubernur Maluku, Murad Ismail tidak pernah tinggal di rumah tersebut. Dia memilih tinggal di rumah pribadinya di jalan Ir Putuhena kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon.</p>
<p dir="ltr">Anehnya walau rumah jabatan gubernur tersebut tidak pernah dihuni, namun paket pekerjaan miliaran rupiah masuk ke tempat tersebut.</p>
<p dir="ltr">Hal ini memantik hasrat reserse Hujra untuk segera melakukan penyelidikan.</p>
<p dir="ltr">Namun sayangnya, hasrat Hujra untuk &#8220;<i>menginapkan</i>&#8221; para koruptor beberapa kasus tersebut di balik <i>terali besi</i> tak kesampaian. Ia keburu dipindahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke tempat yang lebih &#8220;<i>soft&#8221;</i>.</p>
<p dir="ltr">Selaku Dirreskrimsus, Hujra lebih banyak pada pendekatan represif yaitu penegakan hukum. Sedangkan pada jabatan baru selalu Dirbinmas, Hujra akan lebih banyak memainkan pendekatan persuasif.</p>
<p dir="ltr">Pendekatan persuasif adalah cara berkomunikasi yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat, dan perilaku seseorang</p>
<p dir="ltr">Padahal Hujra baru setahun menjabat Dirreskrimsus. Ia dilantik pada 27 Desember 2023 lalu menggantikan Kombes Pol Harold Wilson Huwae.</p>
<p dir="ltr">Setelah itu, salah satu putra terbaik asal kawasan Jazirah Leihitu ini berani mengungkap sejumlah kasus besar di lingkup Pemprov Maluku.</p>
<p dir="ltr">Sebelum era Hujra, hampir tak terdengar Polda Maluku &#8220;<i>berani</i>&#8221; mengungkap kasus di Pemprov Maluku di era kepemimpinan Murad Ismail. OPD lingkup Pemprov Maluku seperti jadi lokasi &#8220;<i>tabu</i>&#8221; untuk disentuh.</p>
<p dir="ltr">Publik Maluku sempat terkejut saat mendengar Hujra dimutasi. Padahal berkaca pada jabatan Dirreskrimsus sebelumnya, rata-rata menjabat sekitar dua tahun baru terkena rotasi.</p>
<p dir="ltr">Publik Maluku masih terus menanti aksi berani Hujra mengungkap kasus jumbo yang tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.</p>
<p dir="ltr">Namun mau tidak mau, semua harus menerima kenyataan saat Hujra terkena rotasi. Saat ini tinggal menunggu proses serah terima jabatan (sertijab) saja.</p>
<p dir="ltr">Selentingan informasi beredar, mutasi Hujra ini juga diduga kuat adanya permainan &#8220;kotor&#8221; dari beberapa pihak yang sempat berhadapan dengan penyidik Tipikor Polda Maluku yang dipimpin Hujra.</p>
<p dir="ltr">Mereka berpikir, keberadaan Hujra sebagai Dirreskrimsus akan mengancam hidup mereka. Taruhannya hanya satu, Hujra harus dipindahkan dari jabatan Dirreskrimsus atau mereka yang nanti bakal menginap lama di &#8220;<i>hotel prodeo</i>&#8220;.</p>
<p dir="ltr">Informasi beredar, ada pihak yang menghadapi petinggi Polri meminta agar Hujra dimutasi.</p>
<p dir="ltr">Siapa pun pasti tahu permintaan memindahkan pejabat utama ini tidak bisa hanya sebatas dengan permintaan lisan saja. Pasti ada &#8220;<i>lampiran</i>&#8221; untuk menggoda pihak yang punya kuasa untuk memenuhi permintaan ini.</p>
<p dir="ltr">Harapan mereka, dengan berpindahnya Hujra maka kasus-kasus korupsi yang sedang berproses di Ditreskrimsus Polda Maluku dapat dikurangi lajunya, bahkan kalau perlu dihentikan. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/ungkap-kasus-jumbo-di-maluku-dirreskrimsus-dimutasi-praktisi-hukum-duga-konspirasi-terduga-korupsi/">Ungkap Kasus Jumbo di Maluku, Dirreskrimsus Dimutasi, Praktisi Hukum Duga Konspirasi Terduga Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangani Korupsi, Kombes Hujra : Di Maluku Tak Ada Yang Kebal Hukum</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/tangani-korupsi-kombes-hujra-di-maluku-tak-ada-yang-kebal-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 05:47:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimsus Polda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Hujra Soumena]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Widya Pratiwi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kabartoday.co.id/?p=77197</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kabartoday, AMBON &#8211; Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dipimpin Komisaris Besar&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tangani-korupsi-kombes-hujra-di-maluku-tak-ada-yang-kebal-hukum/">Tangani Korupsi, Kombes Hujra : Di Maluku Tak Ada Yang Kebal Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Kabartoday, AMBON &#8211;</b> Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena makin serius menyikapi berbagai kasus korupsi di Maluku.</p>
<p dir="ltr">Sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap. Ada juga kasus korupsi yang masih dalam tahap penyidikan. Terbaru, jajarannya di Subdit III Tipikor sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi dana DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Nilainya lumayan jumbo, sebesar 164 miliar rupiah.</p>
<p dir="ltr">Dinas ini dipimpin Insun Sangadji, orang dekat mantan Gubernur Maluku Murad Ismail. Sudah 5 tahun dia menjabat. Insun adalah tenaga dosen pada Universitas Pattimura. Dia diangkat jabat Plt Kadis Dikbud Maluku pada akhir 2019 lalu oleh Murad Ismail saat belum setahun menjabat Gubernur Maluku.</p>
<p dir="ltr">Di kasus ini, penyidik telah memeriksa beberapa pejabat teras Dinas Dikbud Maluku. Selain Insun sebagai Kadis, penyidik juga memeriksa Anisah, adik kandung mantan Gubernur Maluku Murad Ismail. Anisah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Dikbud Maluku.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, Ditreskrimsus juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dana ADD/DD Desa Tial. Mantan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial Haerudin Tuarita telah diperiksa.</p>
<p dir="ltr">Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena tegaskan bahwa di Maluku tidak satu pun orang yang kebal hukum.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya tegaskan bahwa di Maluku tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang salah, saya akan proses,&#8221; tegas Hujra kepada wartawan Kamis (14/11/2024) usai rilis kasus korupsi Alkes Dinkes Kabupaten Buru.</p>
<p dir="ltr">Dalam penegakan hukum yang sedang dilakukannya ini, Hujra tegaskan tak punya interest politik pribadi maupun keberpihakan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tidak ada kepentingan politik saya di dalamnya. Saya abdi negara yang diberikan kepercayaan untuk melakukan penegakan hukum. Siapa pun yang salah, akan saya proses, siapa pun dia,&#8221; tandas jebolan Akpol tahun 1999 ini.</p>
<p dir="ltr">Salah satu putra terbaik asal Jazirah Leihitu ini tegaskan dalam proses hukum korupsi, jika terpenuhi unsur pidana, pasti akan diproses tuntas.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Prinsipnya dalam penegakan hukum kasus korupsi jika terpenuhi unsur pidana dan tercukupi minimal dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP serta ada kerugian keuangan negara, pasti kita tuntaskan dengan proses hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Mantan Wakapolresta Serang Kota Polda Banten ini juga mengikuti perkembangan informasi media dimana ada opini bahwa Dirkrimsus Polda Maluku melakukan pemanggilan dan sebagainya, syarat dengan tendensi politik.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya tegaskan sekarang bahwa siapa pun yang terlibat korupsi, dan itu terpenuhi unsur pidananya, kita akan proses. Saya ingatkan ya di Maluku ini tidak satu orang pun yang kebal hukum. Siapa pun dia, jika bersalah kita akan lakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur,&#8221; tegas Hujra mengingatkan. <b>(</b><i><b>IMRAN</b></i><b>) </b></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/tangani-korupsi-kombes-hujra-di-maluku-tak-ada-yang-kebal-hukum/">Tangani Korupsi, Kombes Hujra : Di Maluku Tak Ada Yang Kebal Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
