<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Riba Arsip - Kabar Today</title>
	<atom:link href="https://kabartoday.co.id/tag/riba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/riba/</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Aug 2024 06:10:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://kabartoday.co.id/site/wp-content/uploads/2025/10/cropped-IMG_20251026_055359-32x32.jpg</url>
	<title>Riba Arsip - Kabar Today</title>
	<link>https://kabartoday.co.id/tag/riba/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>8 Tips Agar Terhindar dari Riba</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/8-tips-agar-terhindar-dari-riba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Aug 2024 06:10:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Riba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=74506</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8211; Teman – teman pasti tahu kan kalau riba itu sesuatu yang harus kita&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/8-tips-agar-terhindar-dari-riba/">8 Tips Agar Terhindar dari Riba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Teman – teman pasti tahu kan kalau riba itu sesuatu yang harus kita hindari dalam hidup kita? Tapi, kadang-kadang riba masih bisa muncul tanpa kita sadari, seperti jebakan kecil yang bikin kita terperosok. Nah, biar kamu tetap on track dan nggak terjebak, yuk simak tips-tips keren berikut ini yang bisa bantu kamu menghindari riba dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p><strong>Pahami Konsep Riba:</strong><br />
Pelajari secara mendalam tentang apa itu riba, jenis-jenisnya, dan dampaknya dalam Islam. Memahami konsep ini akan membantu kamu menghindarinya dalam aktivitas sehari-hari.</p>
<p><strong>Pilih Lembaga Keuangan Syariah:</strong><br />
Gunakan layanan perbankan dan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti bank syariah, asuransi syariah, dan investasi syariah. Pastikan lembaga keuangan yang kamu gunakan tidak terlibat dalam praktik riba.</p>
<p><strong>Hindari Pinjaman Berbunga:</strong><br />
Jangan mengambil pinjaman yang memiliki bunga, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. Jika membutuhkan pinjaman, pilihlah produk pembiayaan syariah yang menggunakan akad-akad seperti murabahah atau mudharabah.</p>
<p><strong>Investasi Halal:</strong><br />
Pastikan investasi yang kamu pilih tidak mengandung unsur riba. Pilih instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti sukuk atau reksa dana syariah.</p>
<p>Gunakan Kartu Kredit Syariah: Jika kamu menggunakan kartu kredit, pastikan kartu tersebut adalah kartu kredit syariah yang tidak mengenakan bunga dan beroperasi sesuai dengan prinsip syariah.</p>
<p><strong>Bermusyawarah:</strong></p>
<p>Jika ragu mengenai suatu transaksi apakah mengandung riba atau tidak, konsultasikan dengan ahli keuangan syariah atau ustaz yang memahami ekonomi Islam.</p>
<p><strong>Bersedekah dan Berzakat:</strong><br />
Selalu sisihkan sebagian dari harta untuk bersedekah dan berzakat. Ini tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga merupakan upaya untuk menjauhkan diri dari praktik riba.</p>
<p><strong>Tingkatkan Kesadaran dan Ketaqwaan:</strong><br />
Tingkatkan ketaqwaan kepada Allah dengan memperbanyak ibadah dan doa agar dijauhkan dari riba. Kesadaran spiritual ini penting untuk selalu waspada terhadap jebakan riba dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Dengan menerapkan tips tersebut, kamu bisa lebih berhati-hati dan terhindar dari riba dalam aktivitas keuanganmu.</p>
<p><em>Ainun Rahmi Zebua</em></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/8-tips-agar-terhindar-dari-riba/">8 Tips Agar Terhindar dari Riba</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://arahmuslim.id/wp-content/uploads/2023/09/No-Riba.png" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Riba dalam Perspektif Ekonomi Syariah</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/riba-dalam-perspektif-ekonomi-syariah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Aug 2024 03:26:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Riba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=73543</guid>

					<description><![CDATA[<p>Praktik riba tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga berdampak pada masyarakat secara keseluruhan</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/riba-dalam-perspektif-ekonomi-syariah/">Riba dalam Perspektif Ekonomi Syariah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Sebagaimana kita ketahui kawan-kawan, Riba saat ini telah menjadi suatu hal yang lumrah di khalayak umum, tidak menutup kemungkinan dalam negara-negara yang mayoritas muslim pun turut menerapkan konsep riba.</p>
<p>Peran riba dalam memajukan ekonomi suatu negara adalah topik yang kompleks dan sering kali diperdebatkan. Ada beberapa pandangan berbeda mengenai dampak riba terhadap ekonomi:</p>
<h3><strong>Pandangan Positif</strong></h3>
<p>1. Peningkatan Likuiditas: Riba, dalam bentuk bunga dari pinjaman, dapat meningkatkan likuiditas dalam sistem keuangan. Dengan menyediakan pinjaman dan kredit, bank dan lembaga keuangan memungkinkan individu dan perusahaan untuk mendapatkan modal yang diperlukan untuk berinvestasi dan berkembang.</p>
<p>2. Stimulus Ekonomi: Dengan adanya pinjaman berbunga, bisnis dapat memperoleh dana untuk ekspansi, penelitian, dan pengembangan, yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.</p>
<p>3. Insentif untuk Menabung: Bunga pada rekening tabungan memberikan insentif bagi individu untuk menabung, yang kemudian dapat digunakan oleh bank untuk memberikan pinjaman. Ini membantu dalam mobilisasi dana dan mendukung investasi produktif.</p>
<h3>Pandangan Negatif</h3>
<p>1. Kesenjangan Sosial: Riba dapat memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi. Individu dan bisnis yang tidak dapat membayar bunga atau memiliki utang tinggi mungkin mengalami kesulitan finansial, sementara lembaga keuangan yang mendapatkan bunga tinggi dapat memperbesar kekayaan mereka.</p>
<p>2. Beban Utang: Ketergantungan pada pinjaman berbunga dapat menyebabkan beban utang yang besar bagi individu dan perusahaan. Ini bisa mengakibatkan masalah finansial jangka panjang dan menghambat pertumbuhan ekonomi jika utang menjadi tidak terkelola.</p>
<p>3. Efisiensi Ekonomi: Beberapa kritik berpendapat bahwa sistem yang bergantung pada riba tidak selalu mendorong investasi yang efisien. Kadang-kadang, investasi hanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga, bukan karena potensi keuntungan atau inovasi.</p>
<p>Namun, menurut perspektif Syariah, Dalam konteks ekonomi syariah, riba dianggap merugikan dan tidak adil. Sistem keuangan syariah berusaha menghindari riba dengan menggunakan model pembiayaan alternatif seperti mudharabah (bagi hasil) dan murabaha (jual beli). Prinsip ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih adil dan inklusif, yang mendorong investasi yang produktif dan berbagi risiko.</p>
<p>Sebelum kita membahas tentang Riba secara mendalam, alangkah baiknya kita bahas apasih pengertian Riba itu? Riba adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti “kelebihan” atau “tambahan.” Dalam konteks ekonomi Syariah, riba merujuk pada kelebihan dari pokok utang. Secara teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Dalam Islam, riba diharamkan karena melanggar prinsip muamalah (transaksi) yang bersih dan adil.</p>
<p>Adapun dalil-dalil tentang larangan Riba adalah sebagai berikut: Al-Qur’an secara tegas mengharamkan riba. Surat Ali Imran ayat 130 menyatakan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”</p>
<p>Surat Al-Baqarah ayat 275 juga menegaskan larangan riba dan mengancam perang bagi yang tidak meninggalkannya.</p>
<h3>Jenis-Jenis Riba:</h3>
<p><strong>Riba Fadhl:</strong> Kelebihan dalam transaksi jual beli atau pinjam meminjam yang tidak sesuai dengan prinsip muamalah.</p>
<p><strong>Riba Nasi’ah:</strong> Kelebihan yang timbul akibat penundaan pembayaran dalam pinjam meminjam.</p>
<p><strong>Riba Qardh:</strong> Kelebihan yang dikenakan pada peminjam dalam transaksi pinjam meminjam3.</p>
<h3>Contoh Riba:</h3>
<p><strong>Riba Fadhl:</strong> Pertukaran uang dengan harga berbeda antara pembayaran tunai dan kredit.</p>
<p><strong>Riba Nasi’ah:</strong> Bunga yang dikenakan pada pinjaman dengan penundaan pembayaran.</p>
<p><strong>Riba Qardh:</strong> Peminjam mengembalikan uang lebih dari jumlah pinjaman3.</p>
<h3>Solusi Menghindari Riba:</h3>
<p><strong>Pahami Bahaya Riba:</strong> Kenali dampak negatif riba pada kehidupan finansial dan emosional.</p>
<p><strong>Transaksi Halal:</strong> Lakukan transaksi dengan cara-cara yang halal dan sesuai dengan prinsip Syariah.</p>
<p><strong>Bank Syariah:</strong> Simpan uang di bank syariah dengan akad wadiah (tanpa bunga).</p>
<p><strong>Hidup Cukup:</strong> Terapkan pola hidup yang sederhana dan hindari konsumsi berlebihan.</p>
<p><strong>Berdoa:</strong> Minta perlindungan dari Allah agar terhindar dari riba.</p>
<h3>Dampak Riba pada Masyarakat</h3>
<p>Praktik riba tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga berdampak pada masyarakat secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa dampak negatif yang timbul akibat riba:</p>
<p><strong>Permusuhan dan Ketidakstabilan:</strong> Riba dapat menimbulkan permusuhan antara individu dan mengurangi semangat kerjasama serta saling tolong-menolong. Hal ini mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.</p>
<p><strong>Kesenjangan Ekonomi:</strong> Praktik riba memperburuk kesenjangan ekonomi. Ketidaksetaraan dalam distribusi kekayaan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.</p>
<p><strong>Ketidakadilan Sosial:</strong> Riba menyebabkan ketidakadilan dalam masyarakat. Orang kaya semakin kaya, sementara orang miskin semakin miskin. Ini mengancam keharmonisan sosial dan persaudaraan.</p>
<p>Riba memiliki dampak ganda pada ekonomi. Di satu sisi, ia dapat memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dan menyediakan akses ke modal. Di sisi lain, ia juga dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi yang signifikan.</p>
<p>Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi dan mengelola sistem keuangan dengan bijaksana, baik dalam konteks sistem konvensional maupun syariah, untuk memastikan bahwa keuntungan ekonomi dapat diperoleh tanpa menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.</p>
<p>Penulis: Naufal Ihabul Hafizh</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/riba-dalam-perspektif-ekonomi-syariah/">Riba dalam Perspektif Ekonomi Syariah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://amalinsani.org/wp-content/uploads/2023/06/riba2-5a1442e5c81c634bd934af52.jpg" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Jenis-jenis Riba, Pengertian dan Dasar Hukumnya</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/jenis-jenis-riba-pengertian-dan-dasar-hukumnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Sep 2021 01:23:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Oase]]></category>
		<category><![CDATA[Riba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=36048</guid>

					<description><![CDATA[<p>Secara garis besar jenis-jenis riba terbagi menjadi dua, yaitu riba yang berkaitan dengan hutang piutang&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/jenis-jenis-riba-pengertian-dan-dasar-hukumnya/">Jenis-jenis Riba, Pengertian dan Dasar Hukumnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h4><em>Secara garis besar jenis-jenis riba terbagi menjadi dua, yaitu riba yang berkaitan dengan hutang piutang dan riba yang berhubungan dengan <a href="https://www.depokpos.com/2021/09/rukun-dan-syarat-jual-beli-dalam-islam/">jual beli</a>.</em></h4>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Riba terjadi akibat pertukaran sejenis ataupun hutang-piutang antara dua pihak, dan riba juga dapat di artikan sebagai tambahan penyebaran yang di bebankan terhadap pinjaman pokok, sebagai imbalan terkait jangka waktu pengambilannya, peminjam akan membayar lebih tinggi dari pinjaman yang di terima, karena adanya perbedaan waktu pinjaman yang diberi dan waktu pengambilan pinjaman, Dan riba merupakan pendapatan yang di peroleh secara tidak adil, riba telah berkembang sejak zaman jahiliyah hingga saat ini.</p>
<p>Sejak itu banyaknya masalah-masalah ekonomi yang terjadi dalam masyarakat dan telah menjadi kebiasaan bangsa arab terhadap jual beli maupun pinjam-meminjam barang dan jasa, sehingga sudah mandarah daging. Bangsa arab memberikan pinjaman kepada seseorang dan mengambil biaya lebih dari pinjaman awal yang diberikan kepada peminjam, akibatnya banyaknya orang lupa akan larangan riba. Sejak datangnya islam di masa rasulullah saw, islam telah melarang adanya riba yang sudah mandarah daging dan allah melaknat hamba-hambanya bagi yang melakukan perbutan riba, karena riba menyebabkan tidak terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.</p>
<p>Secara garis besar dapat kita simpulkan bahwa, Riba merupakan suatu kegiatan pengambilan nilai tambah yang memberatkan dari sebuah akad perekonomian, seperti <a href="https://www.depokpos.com/2021/08/mengenal-transaksi-jual-beli-dengan-akad-salam/">jual beli</a> maupun hutang piutang. Sehingga merugikan salah satu pihak dalam suatu transaksi.</p>
<p>Dapat kita ambil Dasar hukum riba didalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 276, yang artinya <em>“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.&#8221;</em></p>
<p>Dan dalam surat surat Al-Baqarah ayat 278 juga menjelaskan, yang artinya<em> “ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba [yang belum dipungut] jika kamu orang-orang yang beriman.&#8221;</em></p>
<p>Dalam ayat di atas dapat kita simpulkan bahwa Allah SWT menyatakan untuk memusnahkan riba dan memrintahkan untuk meninggalkan perbuatan dari segala hal yang mengandung riba. Dan yang menjadi tinjauan dalam ayat ini adalah periba itu hanya mencari keuntungan dengan jalan yang haram yaitu riba. Dan pembangkang sedekah mencari keuntungan dengan jalan tidak mau membayar sedekah. Oleh karena itu allah menyatakan bahwa riba menyebabkan kurangnya harta dan tidak berkembangnya harta, sedangkan sedekah dapat menyebabkan bertambah dan berkembangnya harta. Jadi tinggalkanlah perbuatan riba karena allah telah mengharamkan riba dan mulailah dengan segala hal yang mengandung perbuatan halal, agar semua aktivitas yang kita lakukan menjadi berkah.</p>
<p>Agar kita semua lebih mengetahui dan memahami tentang riba lebih dalam, maka kita juga perlu membahas tentang jeni-jenis riba dan pengertiannya karena dengan mengetahui jenis-jenis riba dan pengertiannya kita semua dapat mengetahui mengapa riba tidak diperbolehkan dalam islam.</p>
<p>Secara garis besar jenis-jenis riba terbagi menjadi dua, yaitu riba yang berkaitan dengan hutang piutang dan riba yang berhubungan dengan jual beli.</p>
<p><strong>Riba hutang piutang</strong><br />
Riba hutang piutang terbagi menjadi dua macam, yaitu riba qard dan riba jahiliyah.</p>
<p><strong>Riba Qard</strong><br />
Riba Qard yaitu suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang.</p>
<p><strong>Riba Jahiliyah</strong><br />
Riba Jahiliyah yaitu hutang yang dibayar lebih dari pokoknya, karena peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang di tetapkan.</p>
<p><strong>Riba jual beli</strong><br />
Riba jual beli terbagi juga menjadi dua, yaitu riba fadhl dan riba nasi’ah.</p>
<p><strong>Riba Fadhl</strong><br />
Riba Fadhl yaitu pertukaran antara barang-barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda dan barang yang dipertukarkan termasuk dalam jenis barang ribawi.</p>
<p><strong>Riba Nasi’ah</strong><br />
Riba Nasi’ah yaitu penangguhan penyerahan atau penerima jenis barang ribawi dengan jenis barang ribawi lainnya.</p>
<p>Dari pembahasan diatas sudah sangat jelas bahwa riba adalah perbuatan yang dilarang dalam islam. Dengan demikian, setelah kita mengetahui sekian banyaknya negatif dari riba sangat jelas bahwa riba penghambat segalanya termasuk penghambat ekonomi masyarakat, semua yang mempergunakan riba di peringatkan akan hukuman mengerikan yang akan diberikan kepada mereka di akhirat kelak. Maka dari itu jika kita semua tidak ingin terjerumus kedalam perbuatan riba, maka lakukanlah perbuatan yang selalu mengandung positif dan hindari perbutan riba dengan menahan segala hal yang membuat kita rakus dalam harta yang mengandung riba.</p>
<p>Ada beberaba hal penting yang harus kita ketahui juga agar riba tidak merajalela pada diri kita semua, yaitu sebgai berikut :</p>
<ul>
<li>Kenali bahaya riba</li>
<li>Sudah jelas jika di dalam islam riba merupakan hal yang haram</li>
<li>Cara yang halal dalam berinteraksi</li>
<li>Melakukan transaksi yang di perbolehkan</li>
<li>Jika berhutang pada Lembaga khusus, Saling membantu</li>
<li>Menanamkan sifat qana’ah pada diri sendiri</li>
</ul>
<p>Namun solusi yang tepat yaitu menjauhi peraktek riba dan menjalin kerja sama tanpa menggunakan pinjaman berbunga, dan system bagi hasil-lah yang digunakan.</p>
<p>Dengan artikel ini harapan penulis semoga yang membaca bisa memahaminya dan bisa menjauhi segala perbuatan riba dan lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan jual beli, menghindari perilaku riba yang menyebabkan dosa. Di dunia kita memang enak mendapatkan keuntungan yang besar dari hasil <a href="https://www.depokpos.com/2021/08/kesepakatan-bisnis-dalam-hukum-ekonomi-syariah/">transaksi riba</a> itu, tapi ingat dunia hanyalah sementara dan semua yang kita miliki hanyalah titipan dan akan kembali kepada yang menciptakan segalanya [Allah], maka rubahlah dengan dengan transaksi yang halal tanpa adanya bunga, karena sudah kita ketahui bahwa riba itu perbuatan yang haram dan allah akan menghukum orang-orang yang memkan riba di akhirat nanti. Semoga kita semua selalu dalam lindungan allah dan dijauhkan dari perbuatan yang keji. Semoga bermanfaat.<em><strong> [Ela Hayati]</strong></em></p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/jenis-jenis-riba-pengertian-dan-dasar-hukumnya/">Jenis-jenis Riba, Pengertian dan Dasar Hukumnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Membebaskan Perekonomian dari Riba dan Judi</title>
		<link>https://kabartoday.co.id/membebaskan-perekonomian-dari-riba-dan-judi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jul 2017 12:07:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Feature]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan syariah]]></category>
		<category><![CDATA[Riba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.depokpos.com/?p=13244</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dominasi transaksi ribawi dalam perekonomian telah berdampak pada berfluktuasinya tingkat inflasi dan berpotensi sebagai alat&#160;[&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/membebaskan-perekonomian-dari-riba-dan-judi/">Membebaskan Perekonomian dari Riba dan Judi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_13245" aria-describedby="caption-attachment-13245" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://res.cloudinary.com/dyictbglh/image/upload/v1499342748/Riba_mtfro9.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13245" src="https://res.cloudinary.com/dyictbglh/image/upload/v1499342748/Riba_mtfro9.jpg" alt="" width="640" height="480" /></a><figcaption id="caption-attachment-13245" class="wp-caption-text">Ilustrasi. (Istimewa)</figcaption></figure>
<p>Dominasi transaksi ribawi dalam perekonomian telah berdampak pada berfluktuasinya tingkat inflasi dan berpotensi sebagai alat eksploitasi manusia, mengarah pada ketidakadilan distribusi, dan membawa pada marjinalisasi kebenaran. Riba adalah tambahan nilai yang diperoleh dengan tanpa resiko dan bukan merupakan hadiah atau kompensasi kerja. Oleh karena itu, riba dimungkinkan terjadi pada transaksi perdagangan ataupun keuangan.</p>
<p>Riba perdagangan timbul akibat pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitas, sama kuantitas, dan sama waktu penyerahan, seperti dalam kasus jual beli valuta asing yang tidak dilakukan secara tunai. Transaksi seperti ini dilarang dalam islam karena mengandung unsur gharar atau ketidakjelasan bagi kedua belah pihak dan berdampak pada ketidakadilan.</p>
<p>Dalam transaksi keuangan, eksploitasi maupun ketidakadilan juga mungkin terjadi. Dalam hal simpan-pinjam, misalnya, islam melarang untuk mengenakan denda jika hutang telat bayar karena prinsip hutang dalam hal ini adalah menolong orang lain dan tidak dibolehkan mengambil keuntungan dalam menolong orang lain. Dalam riba jahiliyah tersebut, potensi eksploitasi sangat tinggi. Disamping itu, pengambilan keuntungan sepihak dalam transaksi keuangan juga dilarang dalam islam, yang dikenal dengan riba nasi’ah, dimana ada kesepakatan membayar bunga dalam transaksi hutang-piutang atau pembiayaan. Dalam hal ini, satu pihak akan mendapatkan keuntungan yang sudah pasti, sedangkan pihak lainnya hanya menikmati sisa keuntungannya, jelas ini tidaklah adil.</p>
<p>Dalam hal lain, islam juga melarang judi yang sudah menjadi budaya di banyak negara maju. Judi, yang dicirikan oleh <em>win-lose</em>, merupakan salah satu sumber ketidakadilan dan mematikan sumber daya produktif. Dengan dialokasikannya sumber daya dalam perjudian, maka nilai tambah perekonomian akan terhenti dan berpotensi pada pengumpulan atau transfer sumber daya ekonomi dari pihak yang produktif ke non produktif. Dengan demikian, penggunaan riba dan judi berdampak buruk pada perekonomian diantaranya adalah ketidakadilan distribusi pendapatan dan kekayaan, potensi eksploitasi terhadap piak yang lemah, alokasi sumber daya ekonomi tidak efisien, dan terhambatnya investasi.</p>
<p>Dengan adanya dampak riba dan judi dalam perekonomian, maka diperlukan usaha yang berkesinambungan dalam memperjuangkan dampak tersebut diantaranya dengan cara mendidik masyarakat dan mengajak partisipasi mereka dalam proses penghapusan system riba dan judi. Mengurangi dan menghilangkan sebab-sebab yang membuat para pemodal mengunakan prinsip bunga. Mencegah terjadinya penurunan produksi dan pengangguran. Perlunya pemerintah dalam membantu usaha-usaha tersebut. (Rismayanti)</p>
<p>Artikel <a href="https://kabartoday.co.id/membebaskan-perekonomian-dari-riba-dan-judi/">Membebaskan Perekonomian dari Riba dan Judi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://kabartoday.co.id">Kabar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
