Korban dugaan penipuan arisan bodong sekitar 70 orang dengan nilai setoran bervariasi mulai dari Rp8 juta, Rp10 juta, Rp100 juta hingga Rp500 juta ke pelaku
DEPOK – Puluhan penyanyi atau biduan asal Depok didampingi kuasa hukumnya membuat laporan dugaan penipuan arisan bodong ke Polres Metro Depok. Kerugian akibat arisan bodong itu ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.
Kuasa hukum korban, Rudi Samin mengungkapkan korban yang rata-rata berprofesi sebagai biduan tersebut menyetor uang ke pelaku dugaan penipuan berinisial SP.
“SP biduan juga, tinggal di Cilodong. Modus penipuan ini kayak arisan, uangnya masuk tapi tidak bisa dikembalikan, dan tidak menerima,” kata Rudi Samin usai membuat laporan di Polres Metro Depok, Senin, 22 Juli 2024.
Korban dugaan penipuan arisan bodong sekitar 70 orang dengan nilai setoran bervariasi mulai dari Rp8 juta, Rp10 juta, Rp100 juta hingga Rp500 juta ke pelaku.
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar,” kata Rudi Samin.
Praktik arisan bodong tersebut berlangsung sejak Januari 2024. Korban membongkar kasus ini karena janji pelaku tidak kunjung ditepati, sehingga mereka sepakat melapor ke polisi.
“Rata-rata korbannya ini adalah orang susah, di dalamnya ini ada uang anak yatim, ada uang orang yang mau melahirkan, ada yang keluarganya cacat,” katanya.
Mantan Ketua Pemuda Pancasila Kota Depok ini mengatakan membantu korban penipuan itu secara sukarela alias pro bono. Dia merasa terpanggil untuk membela mereka sebagai sesama pecinta musik.
“Semua bukti kita ada, sebelum dilaporkan ke polisi. Kami sempat berulang kali melayangkan somasi terhadap pelaku, sayangnya tidak digubris dan akhirnya kami membuat laporan ke Polres Metro Depok,” ucap Rudi Samin.