DEPOK – Setidaknya 40 calon pengantin di Kota Depok menjadi korban penipuan sebuah wedding organizer (WO) dengan jumlah kerugian mencapai miliaran rupiah.
WO tersebut bernama Nita Event Organizer yang berada di Fahira Residence 3, Grand Depok City, Cilodong, Kota Depok, rumah sekaligus menjadi kantor WO tersebut dalam keadaan kosong.
Abu Aziz, salah satu korban mengatakan, dia ditawari pemilik WO, yakni pasangan suami istri Diddi Spartono dan Apriyanitha Rachman dengan paket all in seharga Rp 60 juta. Nilai ini merupakan diskon dari harga normal sebesar Rp 75 juta.
Dua bulan sebelum hari H, WO tersebut meminta lagi biaya Rp 20 juta dengan alasan untuk booking tempat. Dari situlah korban curiga dan meminta untuk membatalkan jasa WO tersebut. Nanum, WO hanya bisa mengembalikan 40% uang dari yang sudah disetorkan.
Karena uang hanya dikembalikan 40%, korban mengurungkan niatnya untuk membatalkan. Korban mengubah pesta pernikahan menjadi akad nikahnya saja dengan harga Rp 35 juta. Karena masih ada Rp 25 juta, korban meminta sisa uangnya. Namun, hanya dikembalikan Rp 5 juta dua minggu sebelum hari H. Itu pun setelah korban mengancam akan melaporkannya ke kepolisian.
Dua hari sebelum akad nikah, pihak WO pun menghilang tak bisa dihubungi. Alhasil, akad korban dan pasangannya tidak maksimal, tidak ada menu makanan, tidak ada dokumentasi, dan kelengkapan pernikahan lainnya.
“H-2 saya hubungi WO, hanya centang satu di WhatsApp. Ditelepon sudah tidak bisa juga. Nah, di situ saya punya feeling nih sudah tidak beres kayaknya. Akhirnya saya coba hubungin vendor-vendor yang dijanjikan WO. Saya hubungin WO-nya. Pas saya hubung, ternyata setiap vendor belum dibayar. Artinya, mereka tidak ada yang mengisi acara saya besok. Ada yang baru dibayar Rp 1 juta, sisanya yang lain belum ada yang dibayar,” ujar Azis kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Menurut Azis, tak hanya 40 pengantin yang menjadi korban penipuan, tetapi sejumlah vendor pun ikut ditipu oleh WO tersebut. Total kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.
Sejumlah korban telah melaporkan penipuan tersebut ke Mapolda Metro Jaya. Korban juga akan melaporkannya ke Mapolrestro Depok.