DEPOK – Tahanan kasus narkoba yang jadi korban pengeroyokan hingga tewas oleh tahanan lainnya masih berlanjut.
Pasalnya, polisi menetapkan sebanyak enam orang tahanan sebagai pelaku pengeroyokan tewasnya tahanan kasus narkoba RA (26).
Diketahui, RA merupakan seorang tahanan baru tersangka kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Depok, Jawa Barat.
Usut punya usut, polisi bakal memindahkan enam tahanan pelaku ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Lamarta Surbakti selaku Kepala Rutan Depok, Jawa Barat.
“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F,” kata Kepala Rutan Depok Lamarta Surbakti dalam keterangannya, dikutip RBG.id dari detiknews pada Minggu, 1 September 2024.
Lebih lanjut, ia menegaskan para tahanan akan dipindahkan ke sel isolasi dan dicabut atas hak remisi, hak-hak integrasi dan dilakukan pemindahan langsung ke Nusakambangan.
Di sisi lain, Lamarta juga menyesali adanya aksi pengeroyokan yang terjadi antara sesama tahanan.
Kini, pihaknya akan terus melakukan evaluasi soal pengawasan di Rutan Depok.
Kepala Rutan Depok menyatakan, pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan petugas dalam kasus tersebut.
Apabila ada petugas yang terlibat, Rutan Depok akan mengambil tindakan tegas dan melaporkannya kepada kantor wilayah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kadivpas Kemenkumham, Robianto, menambahkan jika ditemukan keterlibatan oknum petugas, tim investigasi dari kantor wilayah akan segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan investigasi lebih mendalam.