Indonesia kehilangan salah satu putra terbaik sekaligus tokoh militer senior

Indonesia kehilangan salah satu putra terbaik sekaligus tokoh militer senior

KABARTODAY,JAKARTA | Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, dilaporkan meninggal dunia pada hari ini, Minggu (31/5/2026) siang.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Informasi dan Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.

Jenderal Ryamizard mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

“Benar, kami mendapat informasi berita duka cita, bahwa telah meninggal dunia Bapak Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu pada hari ini,” ujar Brigjen Rico saat dikonfirmasi oleh redaksi, Minggu (31/5).

Wafat pada Pukul 14.03 WIB

Kepala Biro Humas Setjen Kemhan,
Brigjen Rico Evandra, menjelaskan bahwa mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter pada Minggu siang, 31 Mei 2026, tepat pukul 14.03 WIB.

Kepergian mendiang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, tersebut berlangsung di tengah suasana hangat keluarga yang mendampingi.

Terkait dengan rencana persemayaman serta detail upacara pemakaman secara militer, pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga dalam waktu dekat.

Sepanjang rekam jejak karier militernya, mendiang tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis penting di tanah air.

Di lingkungan TNI Angkatan Darat, ia pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) untuk periode tahun 2000 hingga 2002, sebelum akhirnya melesat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode tahun 2002 hingga 2005.

Tidak hanya di dunia militer, karier cemerlangnya berlanjut ke ranah pemerintahan setelah ia dipercaya oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI pada Kabinet Kerja periode 2014–2019.

Pos terkait