Bangun Masjid di Jatijajar, Pemkot Depok Anggarkan Rp19,9 M

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman tahun ini membangun sarana ibadah, yaitu masjid dengan luas 1 Hektare (Ha).

Masjid tersebut berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.

Bacaan Lainnya

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, nantinya masjid ini berada persis di depan Terminal Jatijajar atau pinggir jalan untuk memudahkan akses keluar masuk jemaah.

Terdapat juga beberapa fasilitas penunjang seperti aula atau ruang serbaguna, Kantor Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan sarana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Selain tempat ibadah, masjid ini akan difungsikan untuk aktivitas perekonomian. Kami sediakan sarana UMKM. Jadi ada kegiatan masyarakat, selain ibadah,” ujarnya, Selasa (25/06/24).

Dikatakannya, akan dibangun juga fasilitas berupa ruang multimedia, ruang konsultasi, ruang persiapan, toilet, tempat wudhu serta areal parkir. Adapun, pagu anggaran yang disiapkan yaitu Rp19,9 miliar.

“Lama waktu pengerjaan sesuai kontrak adalah 210 hari kalender. Pekerjaan sudah dimulai sejak 15 Mei dan ditarget rampung pada 10 Desember 2024,” kata Dadan.

“Mudah-mudahan rampung tepat waktu, sehingga sarana ibadah ini bisa segera diresmikan dan digunakan masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait